
KPU Tolikara Tetapkan 234.052 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2025
Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara resmi menetapkan 234.052 pemilih dalam hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka pada Jumat, 3 Oktober 2025, di Ropopang, Abepura, Kota Jayapura.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tolikara dan dihadiri oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, serta Bawaslu Kabupaten Tolikara.
Baca juga: DPB Triwulan III 2025: KPU Yahukimo Tetapkan 326.977 Pemilih
Rincian Data Pemilih
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 152/PL.02.1-BA/9504/2025, jumlah pemilih yang ditetapkan adalah:
-
Total pemilih: 234.052 jiwa
-
Jumlah distrik: 46
-
Jumlah kampung: 545
-
Jumlah TPS: 677
Basis Data Pemilu Selanjutnya
KPU Tolikara menegaskan bahwa data pemilih ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan dan akan menjadi basis utama untuk Pemilu dan Pilkada mendatang. Selanjutnya, KPU Kabupaten Tolikara akan melakukan sinkronisasi data dengan KPU RI, Kementerian Dalam Negeri, serta instansi terkait lainnya demi memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih.