
George Washington: Presiden Pertama di Dunia yang Dipilih Melalui Pemilu Konstitusional
Sejarah demokrasi dunia dimulai dari satu momen penting—terpilihnya George Washington sebagai Presiden pertama Amerika Serikat melalui pemilihan konstitusional. Proses ini menjadi tonggak awal sistem demokrasi modern yang kini diikuti oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
1. Awal Lahirnya Demokrasi Konstitusional
George Washington menandai babak baru dalam sejarah politik dunia ketika terpilih sebagai presiden pertama melalui sistem pemilu yang berlandaskan konstitusi. Momen ini menjadi fondasi bagi praktik demokrasi modern yang menjunjung kedaulatan rakyat.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu: Ini Aturan, Definisi, dan Dasar Hukumnya!
2. Sebelum Washington: Pemimpin Tanpa Dasar Konstitusi Modern
Beberapa negara telah mengenal sistem kepemimpinan sebelumnya, namun belum ada yang menggunakan dasar hukum tertulis seperti Amerika Serikat. Inilah yang membuat Washington menjadi pelopor pemilihan presiden secara sah dan demokratis.
3. Proses Pemilu Pertama Amerika Serikat Tahun 1789
Pemilu perdana di Amerika Serikat berlangsung dengan penuh sejarah. George Washington terpilih secara aklamasi tanpa penolakan, menjadikannya simbol kepercayaan rakyat dan legitimasi hukum yang kuat.
4. Warisan Demokrasi dan Pembatasan Kekuasaan
Keputusan Washington untuk tidak mencalonkan diri pada periode ketiga memperkuat tradisi pembatasan kekuasaan—sebuah prinsip yang kini menjadi bagian penting dalam demokrasi di seluruh dunia.
Baca juga: Demokrasi Indonesia tegak bersama KPU Papua Pegunungan
5. Inspirasi bagi Dunia Modern
Warisan Washington melampaui batas negaranya. Prinsip pemilu yang jujur, transparan, dan berdasarkan hukum kini menjadi semangat demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
(Pram)