Berita Terkini

Mengenal COKTAS: Strategi KPU se-Papua Pegunungan dalam Menjaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan, KPU terus melakukan inovasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu langkah penting yang saat ini diterapkan adalah COKTAS atau Coklit Terbatas. Program ini menjadi strategi utama KPU se-Papua Pegunungan untuk memastikan data pemilih tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa Itu COKTAS?

COKTAS merupakan singkatan dari pencocokan dan penelitian terbatas, yaitu proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan secara selektif di wilayah tertentu. Berbeda dengan coklit reguler yang menjangkau seluruh pemilih, COKTAS dilakukan dalam lingkup terbatas namun tetap dengan tujuan yang sama, yakni memastikan data pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar akurat.

Mengapa COKTAS Penting?

Ada beberapa alasan mengapa COKTAS menjadi bagian penting dalam PDPB:

  1. Menjaga Hak Pilih: Masyarakat yang sudah memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya.
  2. Memperbarui Data: Memastikan data pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau sudah memenuhi syarat baru tercatat dengan benar.
  3. Meningkatkan Transparansi: KPU menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
     

Strategi KPU se-Papua Pegunungan

Di wilayah Papua Pegunungan yang memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas, KPU provinsi dan kabupaten/kota menjalankan COKTAS dengan strategi khusus, antara lain:

  • Mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar proses pencocokan berjalan lancar.
  • Mengedepankan edukasi publik tentang pentingnya data pemilih yang valid bagi suksesnya Pemilu mendatang.
     

Contoh Praktik Baik: KPU Kabupaten Mamberamo Tengah

Dalam pemaparan hasil PDPB Triwulan III, KPU Kabupaten Mamberamo Tengah menegaskan pentingnya COKTAS sebagai sarana memastikan data pemilih di daerah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi tetap akurat.

Beberapa langkah yang mereka lakukan antara lain:

  • Melakukan pencocokan data pemilih khusus bagi warga yang baru pindah dari distrik ke ibu kota kabupaten.
  • Mengupdate daftar pemilih yang sebelumnya tidak tercatat karena kendala administrasi kependudukan.
  • Menjalin koordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk memastikan sinkronisasi data NIK dan alamat.
  • Menyampaikan laporan hasil PDPB secara terbuka kepada publik dan stakeholder, sebagai bentuk transparansi.

Upaya ini membuktikan bahwa meskipun memiliki keterbatasan geografis dan tantangan transportasi, KPU Mamberamo Tengah tetap konsisten menjaga kualitas data pemilih melalui pelaksanaan COKTAS.

Peran Masyarakat dalam COKTAS

Keberhasilan COKTAS tidak hanya bergantung pada KPU, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Pemilih diharapkan:

  • Memastikan data kependudukan sesuai dengan dokumen resmi (KTP/KK).
  • Melaporkan perubahan data seperti pindah alamat, pernikahan, atau perubahan status lainnya.
  • Memberikan informasi jika ada anggota keluarga yang belum terdaftar atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

COKTAS adalah upaya nyata KPU se-Papua Pegunungan, termasuk KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, untuk menjaga akurasi data pemilih berkelanjutan. Dengan strategi ini, diharapkan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Partisipasi masyarakat dalam mendukung COKTAS akan menjadi kunci tercapainya Pemilu yang inklusif, demokratis, dan berkualitas.

Baca juga: Data Pemilih Papua Pegunungan Nihil Ganda, Ini Rahasianya!

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 268 kali