Artikel

Politik Uang: Ancaman Demokrasi dan Hukuman Berat

Wamena – Politik uang masih menjadi persoalan serius menjelang pesta demokrasi di Indonesia. Sayangnya, praktik ini kerap dianggap hal biasa, bahkan dijadikan lelucon, seakan-akan sesuatu yang normal. Padahal, politik uang merusak keadilan demokrasi. Praktik ini melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas dan berpotensi memicu konflik sosial akibat ketidakpuasan masyarakat.

Baca juga: Cek Keanggotaan Partai Politik Hanya dengan NIK, Begini Caranya!

Apa Itu Politik Uang?

Politik uang adalah pemberian atau janji berupa uang, barang, atau imbalan lain kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan politik. Praktik ini umumnya terjadi menjelang pemilu atau pilkada. Suara rakyat pun seolah dapat diperjualbelikan hanya demi kemenangan kandidat tertentu.

Politik Uang dalam Aturan Hukum

Dalam hukum Indonesia, politik uang termasuk pelanggaran berat. Hal ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Siapa pun yang memberi atau menerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana. Hukumannya bisa berupa denda hingga penjara. Aturan ini dibuat untuk menjaga asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dampak Politik Uang

Dampaknya sangat berbahaya bagi demokrasi. Pemimpin yang lahir dari politik uang cenderung bekerja untuk kepentingan golongan tertentu, bukan untuk rakyat. Selain itu, politik uang menumbuhkan budaya korupsi sejak awal, menurunkan kepercayaan publik terhadap pemilu, serta berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Ajakan untuk Masyarakat

Masyarakat memegang peran penting dalam memutus rantai politik uang. Suara rakyat adalah amanah yang menentukan masa depan bangsa. Dengan menolak politik uang, demokrasi dapat dijaga tetap bersih, melahirkan pemimpin berintegritas, dan memastikan pesta demokrasi benar-benar menjadi kedaulatan rakyat, bukan transaksi sesaat.

Baca juga: George Washington: Presiden Pertama di Dunia yang Dipilih Melalui Pemilu Konstitusional 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 264 kali