Mobil Dinas Dikembalikan! Bukti Komitmen Jaga Aset Negara oleh Eks Sekretaris KPU Mamberamo Tengah
Mamberamo Tengah — Dalam rangka menegakkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel, mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah secara resmi telah menyerahkan kembali satu unit mobil dinas operasional kepada Sekretariat KPU Kabupaten Mamberamo Tengah.
Penyerahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan BMN, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Mobil dinas yang sebelumnya digunakan selama menjabat, kini dialihkan penggunaannya untuk mendukung kinerja pejabat yang baru menggantikan posisi Sekretaris.
Penyerahan Aset Secara Tertib dan Transparan
Proses serah terima dilakukan di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, disaksikan langsung oleh jajaran pegawai dan staf sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, pihak sekretariat menyampaikan apresiasi atas itikad baik dan komitmen mantan sekretaris dalam menjaga aset negara.
“Penyerahan ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai pejabat negara, serta bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan aset,” ungkap salah satu perwakilan sekretariat.
Optimalisasi Penggunaan Barang Milik Negara
Dengan dikembalikannya mobil dinas tersebut, Sekretariat KPU Kabupaten Mamberamo Tengah memastikan kendaraan akan segera dialihkan penggunaannya kepada pejabat pengganti. Langkah ini diambil guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan secara optimal dan berkesinambungan.
Pengelolaan BMN secara tertib dan efisien merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menerapkan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu serta kegiatan kelembagaan lainnya.
Baca juga: Transparansi Lelang Kotak Suara Eks Pemilu 2024 di Mamberamo Tengah