Berita Terkini

Komisi II Dorong Penguatan SDM dan Regulasi Demi Pemilu yang Kredibel

Jayapura - Dalam upaya memperkuat demokrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bhatra Banong, menekankan pentingnya sinergi antara SDM profesional, regulasi yang kuat, dan dukungan anggaran memadai. Pesan ini disampaikan pada kegiatan Penguatan Kapasitas Lembaga yang digelar Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Swiss-Bel Jayapura, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Bawaslu Papua Pegunungan Perkuat Kolaborasi untuk Pemilu Bermartabat

1.⁠ ⁠Kualitas SDM Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Dalam pemaparannya, Bhatra Banong menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, profesionalisme dan integritas para penyelenggara menjadi tolok ukur keberhasilan demokrasi.
Ia menyoroti masih adanya tantangan di lapangan terkait pengalaman dan kompetensi penyelenggara. Karena itu, ia mendorong adanya rekrutmen berbasis meritokrasi serta kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menghasilkan tenaga penyelenggara yang kompeten dan berintegritas tinggi.

2.⁠ ⁠Penguatan Regulasi dan Kewenangan Pengawasan

Komisi II DPR RI juga berkomitmen memperkuat aspek regulasi agar Bawaslu memiliki kewenangan pengawasan yang lebih efektif. Bhatra menilai bahwa pembenahan aturan perlu dilakukan, termasuk memperjelas batas waktu tindak lanjut laporan masyarakat serta memperkuat dasar hukum penindakan pelanggaran.
Langkah ini diharapkan menjadikan pengawasan pemilu lebih cepat, transparan, dan sesuai prinsip keadilan. “Penguatan regulasi bukan untuk menambah beban, tapi memastikan keadilan pemilu berjalan di semua level,” tegasnya.

3.⁠ ⁠Dukungan Anggaran untuk Daerah Sulit dan Terpencil

Isu krusial lain yang disoroti ialah dukungan anggaran pengawasan di wilayah sulit seperti Papua Pegunungan. Kondisi geografis yang menantang menuntut perhatian khusus dari pemerintah pusat agar fungsi pengawasan berjalan optimal hingga tingkat desa.
Menurutnya, ketersediaan anggaran yang memadai menjadi syarat agar Bawaslu dan penyelenggara di daerah tetap dapat bekerja efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

4.⁠ ⁠Sinergi dan Profesionalisme Pilar Demokrasi Berkualitas

Bhatra juga menekankan bahwa sinergi antara Komisi II, Bawaslu, akademisi, dan masyarakat merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemilu. Dengan profesionalisme penyelenggara, regulasi yang kuat, dan dukungan sumber daya yang memadai, penyelenggaraan pemilu akan semakin kredibel dan transparan.
“Demokrasi berkualitas lahir dari sistem yang bersih, penyelenggara yang profesional, dan masyarakat yang percaya,” ujar Bhatra menutup materinya.

Penutup: Menuju Demokrasi yang Semakin Kuat

Pesan utama dari kegiatan ini menegaskan bahwa SDM, regulasi, dan anggaran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Sinergi antar lembaga dan partisipasi publik menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan menghadirkan demokrasi yang lebih baik menuju Pemilu 2029.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Papua Pegunungan Perkuat Sinergi untuk Pemilu Bermartabat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali