
Santunan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Provinsi Papua Pegungan Tahun 2025
Santunan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Provinsi Papua Pegungan Tahun 2025
Wamena 25 Juli 2025. Sekretaris Provinsi Papua Pegunungan (Agus Filma) menyampaikan “Walaupun tahapan KPU telah usai tetapi kami sebagai Lembaga Pelayan masyarakat mempunyai beban moral melayani anak-anak dengan memberikan sembakau sebagai wujud santunan. Artinya walaupun kegiatan tahapan sudah selesai tetapi pelayanan KPU kepada masyarakat tetap eksis. Buktinya hari ini kami KPU Provinsi memberikan santunan dalam berupa sembakau di Asrama Putri Santa Maria Goretti Wamena”.
Kemudian Agus Filma sampaikan “Hari ini kehadiran KPU Provinsi Papua Pegunungan di Asrama Putri Santa Maria Goretti Wamena sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan untuk mendukung dan memberikan motifasi juang kepada anak-anak”.
KPU Provinsi Papua Pegunungan memberikan santunan sembakau kepada anak-anak asrama di Susteran Katolik JMJ di Wamena . Kehadiran KPU bertujuan untuk memberikan dukungan moril dan materiil kepada anak-anak dengan memberikan bantuan berupa perlengkapan paket sembako, dan uang tunai untuk membantu kebutuhan sehari-hari anak-anak. Kegiatan ini merupakan pelayanan KPU untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan, serta sebagai upaya memohon doa restu.
Selaku pimpinan Komunitas susteran JMJ di Wamena (Sr. Yosinta) menyampaikan bahwa “kehadiran KPU Provinsi Papua Pegunungan merupakan Kasih Tuhan. Kami terharu dengan kehadiran KPU Provinsi Papua Pegunungan memberikan perhatian dan kami hanya bisa membalas dengan berdoa kepada Tuhan supaya proses rutinitas pelayanan kepada masyarakat diberkati oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Semoga anak-anak ini bisa meniru hal yang baik untuk mengikuti teladan kita karena mereka merupakan generasi bangsa dan Negara”.
Dengan demikian Kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi, memberikan kebahagiaan kepada anak-anak asrama, serta memohon doa agar KPU tetap terbaik di hati masyarakat Provinsi Papua Pegunungan.