Artikel

ASN Bertato? Ini Penjelasan Tegas KPU Papua Pegunungan!

Wamena, Papua Pegunungan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menegaskan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan penampilan yang mencerminkan wibawa ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan kerja. Salah satu perhatian yang kembali disorot adalah soal penggunaan tato di kalangan ASN, yang dinilai perlu disesuaikan dengan norma, budaya, dan citra kelembagaan pemerintahan.

Langkah ini sejalan dengan nilai dasar ASN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat aparatur sipil baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Penampilan ASN merupakan bagian dari bentuk keteladanan dan profesionalitas, terutama bagi instansi publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca juga: Dua Ibadah, Satu Tujuan: KPU Papua Pegunungan Bangun ASN Berintegritas dan Spiritual

ASN KPU memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu menjaga sikap, tutur kata, dan penampilan agar sesuai dengan norma serta nilai-nilai etika kedinasan.

Meskipun tidak ada larangan mutlak terhadap keberadaan tato dalam peraturan kepegawaian, ASN diingatkan untuk mempertimbangkan konteks sosial dan budaya di lingkungan kerja. Penampilan yang dianggap tidak pantas atau menimbulkan persepsi negatif di publik dapat berdampak terhadap profesionalitas dan citra lembaga.

Selain itu, KPU Papua Pegunungan juga terus mendorong penerapan nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai panduan perilaku ASN dalam bekerja. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman agar setiap aparatur tidak hanya cakap dalam tugas, tetapi juga beretika dan berintegritas tinggi.

Melalui penguatan disiplin dan pemahaman etika ASN, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh pegawainya dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan terus menjaga marwah lembaga sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan PPPK: KPU Papua Pegunungan Dorong Profesionalisme dan Disiplin ASN Baru

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali