Fakta Menarik Kotak Suara KPU: Tahan Air, Transparan, dan Ramah Lingkungan
Wamena - Setiap pemilu di Indonesia, kotak suara menjadi salah satu elemen paling penting dalam proses demokrasi. Namun, tahukah kamu bahwa kotak suara KPU memiliki berbagai keunikan dan teknologi yang dirancang khusus untuk menjaga kejujuran serta transparansi pemilu?
Apa Itu Kotak Suara KPU?
Kotak suara KPU adalah wadah resmi yang digunakan untuk menampung surat suara hasil pencoblosan dalam setiap pemilihan umum di Indonesia.
Kotak ini bukan hanya sekadar tempat penyimpanan, tetapi juga simbol kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi. KPU (Komisi Pemilihan Umum) merancangnya dengan standar ketat agar setiap suara rakyat benar-benar aman dan terlindungi hingga tahap penghitungan.
Terbuat dari Bahan Ramah Lingkungan
Salah satu fakta menarik adalah bahan yang digunakan. Sejak Pemilu 2019, KPU beralih menggunakan bahan karton dupleks kedap air yang kuat, ringan, dan dapat didaur ulang.
Setelah itu, jenis kotak suara yang sama juga digunakan dalam Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen KPU terhadap pelestarian lingkungan. Kotak suara berbahan aluminium yang dulu digunakan kini digantikan dengan versi yang lebih efisien, mudah disimpan, dan tidak mudah rusak meski digunakan berulang kali.
Transparansi untuk Kejujuran Pemilu
Kotak suara KPU dirancang transparan agar proses pemungutan suara berjalan jujur dan terbuka. Siapa pun yang berada di TPS dapat melihat bahwa kotak kosong sebelum digunakan dan memastikan tidak ada manipulasi di dalamnya.
Desain transparan ini merupakan inovasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.
Tahan Air dan Aman di Segala Medan
Indonesia memiliki wilayah geografis yang beragam, mulai dari pegunungan hingga kepulauan terpencil. Karena itu, kotak suara KPU dibuat tahan air dan tahan cuaca ekstrem.
Saat dikirim ke daerah-daerah sulit dijangkau, kotak ini tetap melindungi surat suara dari hujan, banjir, atau udara lembap. Dengan begitu, suara rakyat tetap terjaga hingga tahap penghitungan di TPS.
Bagaimana Proses Keamanannya Dijaga?
Setiap kotak suara memiliki segel khusus dan kode identifikasi yang hanya bisa dibuka oleh petugas resmi KPU. Setelah proses pemungutan selesai, kotak dikunci dan disegel ulang dengan berita acara resmi. Hal ini memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang bisa membuka kotak tanpa izin.
Selain itu, proses distribusi dan pengawasan kotak suara dilakukan secara berlapis, melibatkan petugas KPPS, pengawas TPS, hingga aparat keamanan.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU No. 14 tahun 2023 untuk Pemilu 2024 tentang kotak suara. Kotak suara KPU bukan hanya alat sederhana dalam pemilu, tetapi bagian penting dari sistem demokrasi Indonesia.
Dengan desain kokoh, bahan ramah lingkungan, dan fitur keamanan tinggi, kotak suara ini menjadi simbol kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menjaga suara rakyat. Kini, setiap kali kita datang ke TPS, kita bisa lebih yakin bahwa suara kita benar-benar dihitung dengan adil dan transparan.
Baca juga: Transparansi Lelang Kotak Suara Eks Pemilu 2024 di Mamberamo Tengah