8 Macam Bentuk Pemerintahan di Dunia dan Ciri-Cirinya
Tolikara - Pemerintahan merupakan struktur utama dalam pengelolaan kehidupan bernegara. Ia berperan sebagai pengatur jalannya negara agar segala urusan rakyat dapat dijalankan secara tertib dan terarah. Secara sederhana, pemerintahan adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga negara untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam praktiknya, lembaga pemerintahan terdiri dari lembaga eksekutif yang menjalankan kebijakan, lembaga legislatif yang membuat aturan hukum, serta lembaga yudikatif yang mengawasi penegakannya.
Ketiga lembaga ini bekerja bersama-sama sebagai pilar utama dalam sistem kenegaraan. Namun, bentuk pemerintahan yang mengatur hubungan di antara lembaga-lembaga tersebut berbeda-beda di setiap negara.
Baca juga: Sistem Pemerintahan: Konsep, Jenis, dan Penerapannya di Indonesia Berdasarkan UUD 1945
8 Bentuk Pemerintahan Menurut Para Ahli
Menurut berbagai ahli politik dan filsuf klasik seperti Aristoteles dan Plato, terdapat sejumlah bentuk pemerintahan yang pernah ada dan masih dijalankan hingga kini di berbagai belahan dunia. Berikut penjelasan mengenai delapan bentuk pemerintahan menurut para ahli.
1. Monarki
Monarki berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos yang berarti “satu” dan archein yang berarti “memerintah”. Jadi, monarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terpusat pada satu orang, biasanya seorang raja atau ratu.
Dalam sistem ini, kepala negara memegang kekuasaan tertinggi dan sering kali posisinya diperoleh secara turun-temurun.
Bentuk monarki dianggap baik apabila dijalankan berdasarkan hukum dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Sebaliknya, jika kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi, monarki bisa berubah menjadi bentuk pemerintahan yang otoriter.
Beberapa negara yang masih menganut sistem monarki adalah Inggris, Belanda, Spanyol, dan Jepang.
Klasifikasi monarki menurut Aristoteles:
1. Monarki heroik
Raja berperan sebagai hakim, panglima, sekaligus pemimpin agama.
2. Monarki barbarian
Kekuasaan turun-temurun, namun penguasa bersifat sewenang-wenang.
3. Monarki lacedaemonian
Kekuasaan dibatasi oleh hukum dan lembaga lainnya.
4. Monarki absolut
Raja atau ratu memegang kendali penuh tanpa batasan hukum.
2. Aristokrasi
Kata aristokrasi berasal dari aristoi (kaum terbaik) dan kratein (memerintah). Bentuk pemerintahan ini dijalankan oleh segelintir orang yang dianggap paling bijak, cendekiawan, atau bangsawan yang memiliki kompetensi dalam mengatur negara.
Pemerintahan aristokrasi disebut ideal apabila penguasanya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Namun, ketika penguasa hanya memperjuangkan kepentingan kelompoknya sendiri, bentuk pemerintahan ini bisa berubah menjadi oligarki, yakni bentuk penyimpangan dari aristokrasi.
Contoh sistem aristokrasi pernah dijalankan di Yunani Kuno dan sebagian wilayah Italia di masa lampau.
3. Polity
Polity adalah bentuk pemerintahan yang diatur oleh warga negara yang memiliki kualifikasi tertentu, seperti moral, pendidikan, dan kepedulian sosial. Mac Iver menyebut bahwa bentuk ini dikuasai oleh kelas menengah yang menjadi penyeimbang antara golongan kaya dan miskin.
Dalam praktik modern, polity sering disamakan dengan demokrasi konstitusional, yaitu sistem di mana rakyat memiliki hak politik untuk memilih pemimpinnya, tetapi dalam koridor hukum dan konstitusi. Dengan kata lain, kekuasaan rakyat dibatasi oleh aturan hukum untuk mencegah munculnya tirani mayoritas.
4. Oligarki
Oligarki merupakan bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan sekelompok kecil orang yang memiliki kekayaan atau pengaruh besar. Mereka biasanya berasal dari kalangan elit ekonomi atau keluarga bangsawan yang menguasai sumber daya negara.
Ciri khas pemerintahan oligarki adalah keputusan politik yang lebih berpihak pada kepentingan kelompok elit dibandingkan kepentingan rakyat. Akibatnya, ketimpangan sosial sering kali meningkat.
Tiga bentuk pemerintahan oligarki:
- Kekuasaan dipegang oleh orang-orang dengan kekayaan sedang.
- Kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang sangat kaya.
- Kekuasaan diwariskan secara turun-temurun di antara keluarga kaya.
Contoh pemerintahan yang memiliki ciri oligarki dapat ditemukan di berbagai negara dengan tingkat ketimpangan sosial tinggi, di mana kebijakan publik cenderung dikendalikan oleh pengusaha atau elite politik tertentu.
5. Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos (rakyat) dan kratein (memerintah), sehingga secara harfiah berarti “pemerintahan rakyat”.
Demokrasi dikenal luas sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam sistem ini, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin, menyampaikan pendapat, dan ikut menentukan arah kebijakan negara.
Beberapa negara yang menganut demokrasi modern antara lain Indonesia, Amerika Serikat, India, Brasil, dan Jepang. Bentuk demokrasi juga berkembang dalam berbagai sistem, seperti demokrasi parlementer, presidensial, hingga demokrasi langsung.
Baca juga: Political Will: Pengertian, Ciri dan Perannya dalam Pemerintahan
6. Tirani
Tirani adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan mutlak dipegang oleh satu individu tanpa kontrol dari hukum maupun rakyat. Kekuasaan biasanya diperoleh melalui paksaan, kudeta, atau kekuatan militer.
Dalam pemerintahan tirani, penguasa sering bersikap otoriter dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat. Akibatnya, kebebasan warga negara sangat terbatas, dan penentangan terhadap pemerintah sering ditindak secara keras. Contoh pemerintahan tirani dapat ditemukan dalam berbagai rezim diktator di abad ke-20.
7. Timokrasi
Timokrasi merupakan konsep pemerintahan yang dikemukakan oleh Plato. Bentuk ini dijalankan oleh orang-orang yang mengejar kehormatan, kemasyhuran, dan kebanggaan atas negaranya.
Para pemimpin dalam sistem timokrasi biasanya berasal dari kalangan bangsawan atau militer yang memiliki rasa nasionalisme tinggi.
Namun, Plato menganggap timokrasi sebagai bentuk transisi antara aristokrasi yang ideal dan oligarki yang menyimpang, karena dalam praktiknya sering terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
8. Republik
Republik merupakan bentuk pemerintahan di mana kepala negara dipilih oleh rakyat, bukan berdasarkan keturunan. Kepala negara memiliki masa jabatan tertentu dan bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya.
Tujuan utama sistem republik adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah konsentrasi kekuasaan pada satu individu.
Sebagian ahli menyebut republik sebagai bentuk pemerintahan, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai bentuk negara. Dalam praktik modern, banyak negara demokrasi yang berbentuk republik, seperti Indonesia, Prancis, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
Setiap bentuk pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Monarki menjunjung stabilitas, demokrasi menekankan partisipasi rakyat, sementara republik mengutamakan tanggung jawab dan keterbukaan kekuasaan.
Pemikiran para filsuf seperti Aristoteles dan Plato membantu kita memahami bahwa tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna — yang terpenting adalah bagaimana kekuasaan dijalankan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan rakyat.