Artikel

Penguatan Kapasitas dan Sinergitas Kelembagaan Menuju Pengawasan Pemilu yang Efektif dan Berintegritas di Kabupaten Tolikara

Papua Pegunungan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolikara menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas dan Sinergitas Kelembagaan Menuju Pengawasan Pemilu yang Efektif dan Berintegritas, yang dihadiri oleh unsur KPU, Bawaslu, serta para pemateri dari tim ahli komisi II Republik Indonesia, Komisioner KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan serta seluruh tamu undangan. Maka kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di wilayah Papua Pegunungan.

Dalam Sambutan Ketua bawaslu Tolikara dapat meneguhkan komitmen netralitas dan profesionalisme menekankan pentingnya menumbuhkan komitmen netralitas bagi seluruh jajaran pengawas pemilu. Artinya ketua bawaslu dapat menyampaikan bahwa “Kita menempatkan waktu diskusi secara maksimal demi mewujudkan demokrasi berintegritas di Kabupaten Tolikara. Penguatan kapasitas dan sinergitas kelembagaan menjadi kunci agar pengawasan pemilu berjalan efektif,” ujarnya.

Menurutnya, setiap elemen penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap tahapan agar kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas terus meningkat.

Dalam pemateri pertama Moh. Syahril Iryanto memaparkan pentingnya penguatan pranata demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029, yang menjadi panduan pembangunan nasional lima tahun ke depan. Visi besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas dijabarkan melalui delapan Asta Cita, yang menempatkan demokrasi sebagai salah satu arah strategis pembangunan.

Syahril menekankan bahwa penguatan lembaga penyelenggara pemilu menjadi bagian penting dari konsolidasi demokrasi di daerah. Ia juga menyoroti isu krusial hasil evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk perlunya profesionalisme, integritas, serta kemampuan menangkap isu-isu lokal yang berpotensi mengganggu proses demokrasi. “Kita perlu memperkuat infrastruktur dan teknologi agar pengawasan ke depan lebih adaptif dan transparan,” tegasnya.

Sinergi KPU dan Bawaslu: Fondasi Pemilu Damai di Papua Pegunungan

Dalam pemaparan meteri oleh Melkianus Kambu sebagai Koordinator  Divisi Teknis Kepemiluan KPU Provinsi Papua Pegunungan dapat menjelaskan bahwa “KPU bersinergi dengan Bawaslu merupakan kunci utama menjaga penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai di daerah pegunungan, yang dikenal memiliki tantangan geografis dan sosial tinggi dan daerah pegunungan adalah salah satu wilayah paling rawan di Indonesia. Karena itu, kita harus bekerja netral tanpa intervensi siapa pun, termasuk dari pemerintah,”.

Kemudian pentingnya KPU melakukan penguatan kelembagaan permanen melalui perekrutan PNS di lingkungan Bawaslu agar kinerja pengawasan semakin profesional dan mandiri. Selain itu, perlu ada bimbingan teknis (Bimtek) berkelanjutan guna memperkuat kapasitas aparatur, terutama bagi putra-putri asli Papua.

Isu Strategis: Evaluasi Sistem Noken

Forum juga membahas isu sistem Noken, yaitu mekanisme pemungutan suara berbasis budaya lokal yang masih diterapkan di sejumlah distrik di Papua Pegunungan. Dalam diskusi, banyak peserta menilai perlunya evaluasi terhadap sistem ini karena sering menjadi sumber sengketa.

Perlu ketahui bahwa kita harus berani meninjau kembali sistem noken. Negara mengesahkan sebagai kearifan lokal, tetapi pelaksanaannya sering disalahgunakan oleh elit politik.

Meski demikian, sistem Noken tetap diakui secara hukum melalui Keputusan KPU RI Nomor 066 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 70 Tahun 2024, sebagai bagian dari pelaksanaan pemilu berbasis budaya lokal.

Dasar Hukum dan Urgensi Penguatan Kelembagaan

Kegiatan penguatan kapasitas dan sinergitas kelembagaan ini menjadi  landasan hukum adalah :

  1. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  2. Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan Antar Lembaga
  3. Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilu

Penguatan kelembagaan dianggap mendesak dilakukan untuk:

  • Menjaga kemandirian dan netralitas lembaga dari intervensi politik.
  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan di daerah dengan kondisi geografis yang berat.
  • Memperkuat sinergi KPU–Bawaslu agar pengawasan lebih efektif dan terkoordinasi.

Strategi Penguatan Kelembagaan dilakukan melalui lima aspek utama:

  1. Struktural. Penataan organisasi yang efektif.
  2. SDM. Peningkatan kompetensi dan integritas aparatur.
  3. Tata Kelola. Penerapan prinsip good governance.
  4. Teknologi. Optimalisasi sistem informasi seperti SIREKAP dan SIDALIH.
  5. Budaya Kerja. Penanaman nilai-nilai integritas dan loyalitas.

Dengan demikian Membangun Demokrasi dari Papua Pegunungan bertanggunggung jawab secara kolektif membangun sinergi, integritas dan konsistensi demi mempertahankan kepercayaan public.

Ditulis Oleh Papson Hilapok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali