Artikel

Pengertian Mahkamah Partai Politik: Pengadilan di dalam Partai yang Menjaga Keadilan Politik

Wamena — Tidak banyak yang tahu, bahwa di dalam tubuh partai politik ternyata ada lembaga khusus yang berperan seperti pengadilan internal. Namanya Mahkamah Partai Politik — lembaga yang bertugas menjaga keadilan, menyelesaikan perselisihan, dan memastikan roda demokrasi di partai berjalan tanpa konflik berkepanjangan.

Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, Mahkamah Partai sering luput dari perhatian publik. Padahal, lembaga ini menjadi penyangga penting demokrasi, memastikan bahwa perbedaan pendapat di dalam partai diselesaikan lewat mekanisme hukum, bukan lewat perebutan kekuasaan.

Baca juga: Mengenal Fungsi dan Tujuan Partai Politik, Pilar Demokrasi Indonesia

Apa Itu Mahkamah Partai Politik?

Secara sederhana, Mahkamah Partai Politik adalah lembaga internal partai yang bertugas menyelesaikan semua perselisihan yang terjadi di dalam partai.

Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi mencari jalan damai yang adil dan sesuai aturan organisasi.

Sebelum sebuah konflik dibawa ke pengadilan negeri, biasanya Mahkamah Partai menjadi tempat pertama yang wajib ditempuh oleh pihak-pihak yang berselisih.

Lembaga ini berlandaskan hukum nasional, bukan sekadar aturan internal partai. Artinya, keberadaannya diatur langsung dalam Undang-Undang Partai Politik yang berlaku di Indonesia.

Dasar Hukum Mahkamah Partai Politik

Keberadaan Mahkamah Partai Politik (MP) diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Pasal 32 undang-undang tersebut mengatur secara rinci bagaimana perselisihan internal partai harus diselesaikan secara hukum.

Berikut bunyi lengkap Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011:

  1. Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  2. Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
  3. Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.
  4. Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.
  5. Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.

Ketentuan ini menegaskan bahwa setiap partai wajib membentuk Mahkamah Partai atau sebutan lain, sebagai lembaga hukum internal untuk menyelesaikan berbagai bentuk sengketa.

Selain itu, ada batas waktu penyelesaian — maksimal 60 hari, dan putusan yang diambil bersifat final dan mengikat secara internal, terutama untuk perkara yang menyangkut kepengurusan.

Baca juga: Pemutakhiran Data Partai Politik Pasca Pemilu: Langkah Awal Menuju Demokrasi Berkualitas

Fungsi dan Kewenangan Mahkamah Partai Politik

Mahkamah Partai Politik berfungsi sebagai lembaga internal yang menyelesaikan berbagai bentuk perselisihan di dalam partai.

Menurut penjelasan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, yang dimaksud dengan “perselisihan Partai Politik” meliputi antara lain:

  • Perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan;
  • Pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik;
  • Pemecatan tanpa alasan yang jelas;
  • Penyalahgunaan kewenangan di dalam organisasi partai;
  • Sengketa pertanggungjawaban keuangan partai; dan/atau
  • Keberatan terhadap keputusan Partai Politik.

Keenam jenis perselisihan ini menunjukkan bahwa Mahkamah Partai tidak hanya mengurus persoalan struktural, tetapi juga berperan melindungi hak-hak politik anggota, menjaga transparansi keuangan, dan memastikan keputusan partai diambil sesuai aturan organisasi.

Selain menangani sengketa, Mahkamah Partai juga memiliki fungsi:

  • Menegakkan disiplin organisasi melalui penanganan pelanggaran AD/ART dan kode etik partai;
  • Memutus keabsahan hasil pemilihan internal bila terjadi keberatan;
  • Memberikan kepastian hukum internal atas setiap keputusan partai; serta
  • Menjadi lembaga keadilan internal yang menjaga keseimbangan antara pengurus dan anggota partai.

Dengan fungsi seluas itu, Mahkamah Partai menjadi fondasi penting dalam menjaga demokrasi internal agar tetap sehat, transparan, dan berkeadilan.

Dari Sengketa Internal hingga Dampaknya ke Pemilu

Meskipun bersifat internal, keputusan Mahkamah Partai sering berdampak besar terhadap proses politik nasional.

Ketika terjadi dualisme kepengurusan, misalnya, KPU tidak bisa serta-merta menetapkan siapa yang sah sebelum ada keputusan Mahkamah Partai atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Bawaslu juga kerap menggunakan keputusan Mahkamah Partai sebagai dasar dalam menangani sengketa proses Pemilu — terutama jika persoalannya berawal dari konflik internal partai peserta Pemilu.

Dengan cara ini, Mahkamah Partai menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses politik nasional tetap berjalan dalam koridor hukum dan etika demokrasi.

Baca Juga :Cek Keanggotaan Partai Politik Hanya dengan NIK, Begini Caranya!

Menumbuhkan Demokrasi yang Dewasa

Mahkamah Partai sejatinya adalah cermin kedewasaan demokrasi Indonesia.

Ia menegaskan bahwa perbedaan bisa diselesaikan dengan aturan, bukan kekuasaan.

Dengan mekanisme ini, anggota partai terlindungi, organisasi lebih tertib, dan publik bisa melihat bahwa politik tidak selalu soal perebutan posisi — tapi juga tentang menegakkan keadilan dan etika dalam berorganisasi.

Demokrasi yang sehat bukan hanya lahir dari pemilu yang jujur dan adil, tapi juga dari partai-partai yang mampu menjaga integritas dan menegakkan hukum di dalam tubuhnya sendiri.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali