Artikel

Lima Nilai Dasar KPU dan Maknanya bagi Demokrasi Indonesia

Wamena — Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, tentu saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpedoman pada nilai-nilai dasar organisasi yang menjadi landasan etika, moral, dan profesionalisme setiap insan jajaran pegawai di lingkungan sekretariat KPU. Nilai dasar tidak hanya dijadikan slogan yang bersifat dekoratif saja, tetapi merupakan pondasi perilaku dan sikap kerja seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU, termasuk di KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Pada prinsipnya, nilai dasar KPU merupakan sebuah acuan yang memandu dan menegaskan pentingnya integritas, kemandirian, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aktivitas lembaga baik saat masa tahapan pemilu maupun masa non tahapan pemilu seperti saat ini. Nilai-nilai dasar ini menjadi pedoman utama jajaran pegawai sekretariat KPU dalam bertindak dan mengambil keputusan agar seluruh aktivitas di dalam lembaga berjalan jujur, adil, dan dipercaya oleh masyarakat luas.

Nilai Dasar KPU dan Maknanya

KPU sebagai sebuah lembaga negara, menjunjung tinggi lima nilai dasar yang menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, antara lain;

  1. Integritas, mencerminkan kejujuran dan konsistensi moral penyelenggara pemilu dalam bekerja tanpa intervensi.
  2. Profesionalitas, menuntut setiap pegawai untuk melaksanakan tugas berdasarkan keahlian dan standar kinerja yang tinggi.
  3. Kemandirian, menegaskan bahwa KPU berdiri bebas dari pengaruh pihak manapun.
  4. Akuntabilitas, menekankan tanggung jawab atas setiap keputusan dan hasil kerja lembaga.
  5. Transparansi, menjadi wujud keterbukaan informasi kepada publik agar seluruh tahapan pemilu dapat diawasi secara luas.

Kelima nilai ini menjadi ruh bagi seluruh jajaran pegawai di lingkungan sekretariat KPU, termasuk KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk selalu menjaga dan mempertahankan kualitas dan kepercayaan publik. Melalui penerapan lima nilai-nilai dasar ini, KPU berupaya memastikan setiap aktivitas kelembagaan terutama seluruh proses tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan dapat dipercaya. Nilai dasar bukan hanya semboyan, tetapi komitmen moral untuk menjaga demokrasi dan menguatkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Baca juga: Toleransi dan Kerja Sama: Bentuk Implementasi Nilai-Nilai BerAKHLAK di KPU Papua Pegunungan

Implementasi Nilai Dasar KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu

Nilai-nilai dasar KPU diwujudkan secara nyata dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, berikut uraiannya;

  • Tahap perencanaan, nilai profesionalitas dan akuntabilitas menjadi pedoman utama. Setiap kegiatan dirancang dengan perhitungan matang, berdasarkan data dan regulasi yang jelas agar seluruh proses berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
  • Tahap pelaksanaan, KPU menjunjung tinggi nilai integritas dan kemandirian. Penyelenggara pemilu pada setiap tingkatan bekerja dengan menjunjung kejujuran dan netralitas, tanpa campur tangan kepentingan pihak manapun. Transparansi juga dijaga melalui keterbukaan informasi kepada publik, baik terkait daftar pemilih, tahapan kampanye, maupun hasil rekapitulasi suara.
  • Tahap evaluasi, nilai-nilai dasar seperti akuntabilitas kembali ditekankan melalui pelaporan kinerja dan pertanggungjawaban secara terbuka. Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Contoh Konkrit Penerapan Nilai-Nilai Dasar oleh Jajaran Pegawai KPU

Kelima nilai dasar sebagai pondasi moral penyelenggara pemilu dalam memastikan setiap proses berjalan jujur, adil, dan dapat dipercaya publik, berikut uraiannya;

  1. Nilai integritas, misalnya sikap petugas KPPS yang menolak tawaran fasilitas pribadi dari peserta pemilu. Petugas KPPS ini memilih untuk melaporkan upaya tersebut kepada pimpinan dan Panwaslu setempat. Keputusan petugas KPPS ini menunjukkan bahwa kejujuran dan konsistensi moral lebih berharga daripada keuntungan sesaat.
  2. Nilai profesionalitas, bisa terlihat ketika seorang operator data di KPU rela bekerja lembur untuk memastikan validitas daftar pemilih tanpa kesalahan teknis sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan. Operator data ini tahu bahwa akurasi data pemilih adalah kunci kepercayaan publik.
  3. Nilai kemandirian, bisa  terwujud ketika jajaran pegawai baik Komisioner, sekretariat hingga badan adhoc di lingkungan KPU Provinsi/Kabupaten tetap teguh menjalankan tahapan pemilu meskipun mendapat tekanan dari berbagai pihak. Kemandirian bukan hanya soal menolak intervensi, namun juga mencakup keberanian mengambil keputusan sesuai aturan dan hati nurani.
  4. Nilai Akuntabilitas dapat terlihat misalnya dalam praktik pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban logistik pemilu secara terbuka. Setiap penggunaan anggaran dijelaskan secara rinci dan siap diaudit oleh publik.
  5. Nilai transparansi bisa diwujudkan ketika misalnya dilakukannya keterbukaan informasi, dimana masyarakat dapat mengakses hasil rekapitulasi suara, data pemilih, hingga laporan kegiatan secara daring maupun langsung di kantor KPU.

Mengapa Nilai Dasar Penting bagi Kepercayaan Publik dan Demokrasi

Kepercayaan publik adalah modal utama dalam setiap penyelenggaraan pemilu oleh lembaga negara seperti KPU. Tanpa kepercayaan, demokrasi akan kehilangan makna. Di sinilah nilai dasar KPU memainkan peran penting yaitu menjadi pondasi moral dan etika dalam menjaga integritas sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Konsistensi penerapan nilai-nilai seperti integritas, profesionalitas, akuntabilitas, kemandirian, dan transparansi menjadi tolak ukur utama bagi publik dalam menilai kredibilitas lembaga KPU. Ketika penyelenggara bekerja dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab, maka legitimasi hasil pemilu pun meningkat.

Tantangan Menjaga Nilai Dasar di Era Digitalisasi Pemilu

Perkembangan era digital menghadirkan tantangan baru bagi KPU untuk tetap menjaga nilai dasar lembaga. Dalam Keadaan terkini yang semakin berbasis data dan teknologi informasi, kecepatan sering kali menjadi tuntutan utama. Namun bagi KPU, kecepatan tidak boleh mengorbankan ketelitian dan kejujuran. Arus informasi yang masif di media sosial, potensi disinformasi, hingga kerentanan sistem digital menjadi ujian nyata bagi penerapan nilai-nilai dasar lembaga ini.

KPU Papua Pegunungan menekankan pentingnya kedisiplinan etika dan tanggung jawab moral dalam setiap proses digitalisasi pemilu. Teknologi hanyalah alat, sementara nilai dasar tetap menjadi kompas yang menuntun arah kerja penyelenggara agar tetap berpegang pada prinsip demokrasi yang bersih dan berkeadilan. Menjaga nilai dasar di era digital bukan sekadar soal adaptasi teknologi, tetapi juga tentang mempertahankan kepercayaan publik bahwa di balik setiap data, sistem, dan proses, masih ada komitmen manusia untuk menjunjung tinggi kebenaran dan suara rakyat.

Baca juga: Bakohumas KPU Papua Pegunungan : Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali