Machmud Singgirei Rumagesan: Raja Sekar dari Fakfak yang Memilih Merdeka Bersama Indonesia
Wamena — Di wilayah pesisir barat Papua, tepatnya di Fakfak. Nama Machmud Singgirei Rumagesan dikenal bukan hanya sekedar sebagai seorang raja, melainkan sebagai simbol keberanian dan nasionalisme dari ujung timur Indonesia. Ia merupakan seorang Raja Sekar, pemimpin adat yang memilih jalan panjang melawan penjajah dan memperjuangkan saru cita-cita besar: kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Frans Kaisiepo, Tokoh Papua di Uang Rp10.000 dan Perjuangannya
Menolak Tunduk pada Penjajah
Sejak awal abad ke-20, Belanda berusaha memperkuat kekuasaannya di Tanah Papua. Namun, tidak semua pemimpin lokal tunduk pada kolonial. Di antara mereka yang menentang, nama Machmud Singgirei Rumagesan mencuat. Sebagai Raja Sekar, Rumagesan menolak keras politik pecah belah dan monopoli ekonomi yang diterapkan Belanda. Penelokannya membuat ia beberapa kali ditangkap dan dipenjara. Namub semangatnya tak pernah padam. “Lebih baik menderita bersama rakyatku, dari pada hidup tenang di bawah penjajah,” begitu prinsip hidupnya yang kemudian diwariskan secara turun-temurun.
Bersama Merah Putih, Menyongsong Kemerdekaan
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kabar tersebut tersiar hingga ke Fakfak. Tanpa ragu, Rumagesan menyatakan dukungannya terhadap Republik Indonesia. Ia memerintahkan rakyat Sekar untuk mengibarkan bendera merah putih di seluruh wilayahnya, sebuah tindakan yang berisiko besar di tengah pengawasan ketat Belanda. Tetapi bagu Rumagesan, Merah Putih adalah lambang persaudaraan dan kebebasan yang tidak bisa ditawar.
Memperjuangkan Papua dan NKRI
Setelah Indonesia merdeka, perjuangan Rumagesan belum berakhir. Papua masih menjadi wilayah antara Indonesia dan Belanda. Dalam masa-masa genting tersebut, Rumagesan menjadi salah satu suara lantang yang menegaskan bahwa Papua bagian dari Indonesia.
Menurut Archipelago Indonesia, pada tahun 1953, Machmud Singgirei Rumagesan mendirikan organisasi Gerakan Tjendrawasih Revolusioner Irian Barat (GTRIB) sebagai bentuk respon terhadap situasi politik di Papua. Organisasi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Papua dan mengintegrasikan wilayah Papua ke dalam NKRI.
Ia berjuang lewat diplomasi dan seruan moral agar Papua ikut bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pandangannya jauh melampaui zamannya, bahwa kemerdekaan sejati tidak mengenal batas pulau, ras dan asal-usul.
Pengakuan dan Negara dan Warisan bagi Generasi Muda
Enam dekade setelah perjuangannya, Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan penghargaan tertinggi kepada Rumagesan. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 pada 6 November 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Machmud Singgirei Rumagesan sebagai Pahlawan Nasional. Pengakuan itu bukan sekedar penghormatan bagi seorang tokoh, tetapi mengingat bahwa perjuangan bangsa ini juga lahir dari Tanah Papua.
Hari ini, nama Rumagesan abadi di hari masyarakat Fakfak. Kisahnya diajarkan di sekolah-sekolah, dikenang dalam upacara adat dan menjadi inspirasi bagi generasi muda Papua untuk mencintai tanah air tanpa batas.
Baca juga: Marthen Indey: Pahlawan Papua yang Memperjuangkan Integrasi ke Indonesia