KPU Papua Pegunungan Selenggarakan FGD Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini digelar untuk menghimpun berbagai masukan, pengalaman, dan rekomendasi dari penyelenggara pemilu, akademisi, serta pemerhati demokrasi di Papua Pegunungan. FGD ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menyusun kajian teknis komprehensif yang akan menjadi bahan evaluasi nasional untuk memperkuat tata kelola pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Kegiatan Dibuka oleh Melkianus Kambu
Kegiatan dibuka oleh Melkianus Kambu, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang refleksi dan pertukaran gagasan antara penyelenggara, akademisi, dan pegiat demokrasi.
Menurutnya, hasil FGD ini akan menjadi bekal penting bagi pembaruan kebijakan dan regulasi Pemilu di tingkat nasional, termasuk dalam proses penyusunan Undang-Undang Pemilu yang lebih adaptif dan kontekstual terhadap dinamika daerah.
Peserta FGD dari KPU Provinsi dan Delapan Kabupaten
FGD ini diikuti oleh unsur penyelenggara teknis di tingkat provinsi dan kabupaten, meliputi:
- Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu,
- Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu,
- Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU delapan kabupaten,
- Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Teknis, serta
- Staf pelaksana teknis KPU Provinsi dan Kabupaten.
Kehadiran peserta dari berbagai tingkatan ini menunjukkan keseriusan KPU Papua Pegunungan dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi penyelenggaraan pemilu di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang beragam.
Prof. Dr. Drs. Akbar Silo Bahas Penataan Dapil dan Reformasi Sistem Noken
Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS, Guru Besar Ekologi Birokrasi Universitas Cenderawasih, menyoroti pentingnya penataan daerah pemilihan (dapil) yang mempertimbangkan wilayah adat dan proporsi penduduk agar representasi politik lebih adil.
Ia juga mendorong pembentukan tim ahli independen untuk reformasi penataan dapil serta penguatan infrastruktur dan logistik pemilu di wilayah pegunungan.
Terkait sistem noken, Prof. Akbar menekankan perlunya reformasi berbasis prinsip demokrasi lokal, dengan memperkuat kapasitas masyarakat adat agar memahami nilai demokrasi dan hak pilih individu. Menurutnya, sistem noken harus dijalankan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Dr. Renida Jozelina Toroby Tekankan Penataan Dapil Berbasis Kearifan Lokal
Dr. Renida Jozelina Toroby, S.Sos., M.Si, Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, menegaskan bahwa penataan dapil di Papua Pegunungan tidak bisa semata-mata mengikuti prinsip administrasi formal.
Ia menekankan perlunya mempertimbangkan budaya, struktur sosial, dan kesetiaan etnis agar tidak menimbulkan konflik horizontal antar suku.
Menurutnya, musyawarah adat, peran kepala suku, dan gereja harus dilibatkan dalam proses konsultasi publik untuk memastikan representasi politik yang adil.
Dr. Renida menegaskan bahwa penataan dapil berbasis kearifan lokal bukan berarti mengedepankan politik identitas, tetapi merupakan penghargaan terhadap realitas sosial dan budaya masyarakat Papua. Sinergi antara regulasi pemilu dan nilai-nilai lokal akan memperkuat demokrasi yang damai dan berkeadilan.
Melkianus Kambu Paparkan Peran Teknologi dan Data dalam Verifikasi Partai Politik
Dalam kesempatan yang sama, Melkianus Kambu turut menjadi narasumber dengan materi “Peran Teknologi dan Data dalam Verifikasi Partai Politik di Provinsi Papua Pegunungan.”
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dan data berperan penting dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas proses verifikasi partai politik.
Sistem SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), menurutnya, menjadi inovasi utama dalam digitalisasi pendaftaran dan verifikasi partai.
Melkianus menekankan bahwa penerapan sistem digital di Papua Pegunungan memerlukan pendekatan adaptif terhadap kondisi geografis dan infrastruktur. Keberhasilan sistem, ujarnya, bergantung pada kesiapan SDM, keandalan data, dan sinergi antar lembaga penyelenggara.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Gelar Bimtek Tata Cara dan Prosedur PAW DPRD Secara Daring
Fredy Wamo Soroti Pelanggaran dalam Kampanye dan Pemilihan 2024
Fredy Wamo, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, dalam paparannya menyoroti banyaknya pelanggaran pada tahapan kampanye, terutama terkait netralitas ASN, keterlibatan anak di bawah umur, dan perusakan alat peraga kampanye (APK).
Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dan edukasi politik untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga integritas pemilu di Papua Pegunungan.
Latifah Anum Siregar Dorong Evaluasi dan Penguatan Sistem Noken
Latifah Anum Siregar, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap praktik sistem noken.
Ia menekankan bahwa perlu ada kejelasan apakah noken digunakan sebagai pengganti kotak suara atau sebagai mekanisme demokrasi berbasis musyawarah.
Menurutnya, peningkatan kapasitas penyelenggara, perbaikan regulasi dan data, serta pelibatan masyarakat dan gereja dalam pendidikan demokrasi sangat diperlukan.
Latifah juga menegaskan bahwa perbaikan regulasi harus memperhatikan kekhususan Papua dan masyarakat adat (OAP) agar demokrasi tetap inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan Ditutup dengan Pesan Reflektif dari Melkianus Kambu
FGD ini ditutup oleh Melkianus Kambu, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber atas kontribusi pemikiran dan pandangan konstruktif selama kegiatan.
Dalam penutupannya, Melkianus mengajak seluruh jajaran penyelenggara untuk terus berkomitmen memperkuat demokrasi di Papua Pegunungan.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Sebagai penyelenggara, kita harus memastikan demokrasi berjalan dengan baik di Papua Pegunungan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem noken perlu terus dievaluasi agar penerapannya tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan menjamin hak politik setiap warga.
FGD Jadi Ruang Kolaborasi untuk Demokrasi yang Lebih Inklusif
Kegiatan FGD ini menjadi wadah penting bagi KPU Papua Pegunungan dalam menyerap berbagai perspektif dan pengalaman lapangan.
Masukan dari para narasumber diharapkan dapat memperkaya kajian teknis dan rekomendasi kebijakan bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan kontekstual di Tanah Papua.
KPU Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi berkelanjutan, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan menghormati nilai-nilai lokal.