Maritim Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Posisi Indonesia sebagai Negara Maritim
Istilah maritim memiliki keterkaitan erat dengan laut, pelayaran, dan aktivitas ekonomi maupun budaya yang bertumpu pada wilayah perairan. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan bahwa “maritim adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan laut, pelayaran, dan perdagangan di laut.” Dalam konteks ini, kemaritiman tidak hanya menyangkut ruang perairan secara fisik, tetapi juga sistem sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang tumbuh dari interaksi masyarakat dengan laut.
Dalam literatur geografis, istilah “maritim” berasal dari bahasa Latin maritimus yang berarti “yang berada di laut atau dekat dengan laut.” Istilah ini berkembang menjadi konsep strategis yang digunakan untuk menjelaskan negara, peradaban, dan sistem kehidupan yang berpaut dengan laut. Sebagaimana dijelaskan dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora: “kemaritiman mencakup seluruh aspek manusia yang memanfaatkan laut sebagai ruang hidup, sumber pangan, dan jalur mobilitas.”
Baca juga: Pembagian Waktu di Indonesia: Sejarah, Dasar Penetapan, dan Wilayah WIB, WITA, WIT
Pengertian Negara Maritim
Negara maritim adalah negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, memiliki garis pantai signifikan, serta menjadikan laut sebagai basis utama kegiatan ekonomi, pertahanan, dan identitas budaya. Fajar Afrianto dalam e-modul IPA Kemdikbud menjelaskan bahwa “negara maritim adalah negara yang berada dalam kawasan laut yang luas dan memiliki banyak pulau.”
Selain itu, dalam buku Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim, dijelaskan bahwa negara maritim “memiliki kemampuan untuk mengelola laut sebagai sumber kesejahteraan dan poros perdagangan.”
Secara akademik, negara maritim dibedakan dari negara kepulauan. Negara kepulauan (archipelagic state) adalah konsep hukum internasional, sedangkan negara maritim adalah konsep geopolitik dan ekonomi. Melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, Indonesia memperoleh pengakuan sebagai negara kepulauan (archipelagic state), yang menjadi dasar legal identitas maritim Indonesia. Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan bahwa “Indonesia memiliki status negara maritim/kepulauan yang diakui secara internasional berdasarkan UNCLOS 1982.”
Ciri-ciri Negara Maritim
Berdasarkan gabungan referensi, ciri negara maritim mencakup:
1. Wilayah perairan lebih luas daripada daratan
Indonesia terdiri dari 70% wilayah laut dan 30% daratan, menjadikannya negara dengan dominasi kawasan perairan.
2. Memiliki garis pantai panjang
Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 99.083 km menurut daftar panjang pantai dunia, atau sekitar 81 ribu km menurut sumber geospasial nasional—menempatkannya sebagai salah satu terpanjang di dunia.
3. Kaya sumber daya kelautan
Termasuk ikan, energi, mineral dasar laut, rumput laut, bioteknologi kelautan, hingga potensi wisata bahari.
4. Aktivitas ekonomi berbasis laut
Meliputi:
- perikanan,
- pelayaran,
- perdagangan laut,
- logistik maritim,
- industri galangan kapal,
- jasa pelabuhan.
5. Kebijakan pertahanan maritim
Negara maritim umumnya memiliki angkatan laut kuat untuk menjaga kedaulatan perairan. Hal ini ditegaskan dalam Jurnal Pertahanan dan Keamanan Nusantara yang menyebut bahwa “pertahanan maritim adalah instrumen strategis menjaga batas laut dan kepentingan ekonomi negara.”
6. Budaya bahari yang melekat
Seperti tradisi nelayan, sedekah laut, Suku Bajo, budaya pelayaran Nusantara, dan narasi sejarah kerajaan maritim seperti Sriwijaya & Majapahit.
Baca juga: Profil Wamena, Ibu Kota Jayawijaya: Sejarah, Geografi, dan Demografi
Mengapa Indonesia Termasuk Negara Maritim
Indonesia disebut negara maritim berdasarkan beberapa alasan mendasar:
1. Luas Lautan yang Dominan
Total wilayah ±7,81 juta km², terdiri atas:
- 3,25 juta km² laut teritorial,
- 2,55 juta km² Zona Ekonomi Eksklusif,
- sisanya daratan.
2. Posisi Geostrategis Dunia
Indonesia berada di persilangan:
- Samudra Hindia & Pasifik,
- Benua Asia & Australia,
- jalur perdagangan dunia,
- ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia).
Dalam Jurnal Geostrategi Maritim Indonesia disebutkan bahwa:
“Letak Indonesia menjadikannya node strategis perdagangan global dan pusat arus barang, energi, dan mobilitas internasional.”
3. Kekayaan Laut yang Melimpah
Penelitian LIPI menyatakan bahwa potensi ekonomi kelautan Indonesia mencapai Rp 1.700 triliun, atau “setara 93% APBN 2018.”
4. Keunggulan Perikanan
Menurut KKP, ekspor hasil laut tahun 2019 naik 10,8%, mencapai Rp 73,6 miliar, diterima oleh 158 negara.
5. Budaya Bahari dan Identitas Sosial
Suku, tradisi, makanan, dan sejarah Indonesia memiliki akar kuat pada laut.
Keuntungan Negara Maritim
Negara maritim seperti Indonesia memperoleh banyak manfaat strategis:
✅ penguatan ekonomi berbasis laut
✅ infrastruktur perdagangan internasional
✅ ketahanan pangan dan energi
✅ keamanan dan kedaulatan wilayah laut
✅ peluang riset & pendidikan kelautan
✅ lapangan kerja berbasis pesisir dan pelayaran
Dalam Jurnal Ekonomi Kelautan dan Perikanan disebut bahwa “sektor maritim berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui perdagangan, perikanan, dan transportasi laut.”
Baca juga: Kabupaten Jayawijaya: Sejarah, Geografi, dan Potensi Alam Papua Pegunungan
Tantangan Ke-Maritiman Indonesia
Meski memiliki potensi besar, Indonesia menghadapi tantangan:
⚠ illegal fishing
⚠ konflik batas maritim internasional
⚠ kerusakan ekosistem pesisir
⚠ lemahnya budaya maritim modern
⚠ minimnya industrialisasi maritim
Jurnal Kelautan Nasional menyebutkan: “Indonesia menghadapi paradoks maritim, kaya laut namun belum mampu mengelolanya secara optimal karena lemahnya manajemen sumber daya dan infrastruktur maritim.”
Berdasarkan pengertian, ciri, dan analisis ilmiah, dapat disimpulkan bahwa:
- Maritim adalah segala hal yang berkaitan dengan laut dan aktivitas yang berlangsung di atasnya.
- Indonesia adalah negara maritim karena memiliki wilayah perairan luas, garis pantai panjang, kekayaan laut melimpah, posisi geostrategis, aktivitas ekonomi maritim, dan budaya bahari historis.
- Status ini diakui hukum internasional melalui UNCLOS 1982.
Indonesia memiliki peluang besar menjadi poros maritim dunia, namun mensyaratkan:
- industrialisasi maritim,
- penguatan armada laut,
- pengelolaan sumber daya berkelanjutan,
- revitalisasi budaya bahari,
- dan kebijakan strategis lintas sektor.
(GSP)
Catatan Kaki:
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi “maritim”.
- Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, “kemaritiman mencakup seluruh aspek manusia yang memanfaatkan laut sebagai ruang hidup, sumber pangan, dan jalur mobilitas.”
- Fajar Afrianto, IPA Kelas IX, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim, pembahasan negara berbasis laut dan perdagangan maritim.
- Tedjo Edhy Purdijatno, UNCLOS 1982 dan Status Indonesia sebagai Negara Kepulauan.