Artikel

Ketahanan Nasional Adalah: Pengertian, Unsur, Ciri, Asas, Sifat, dan Relevansinya Saat Ini

Wamena - Pernahkah Anda membayangkan Indonesia sebagai sebuah kapal besar yang sedang mengarungi samudra luas? Di tengah perjalanan, kapal ini tidak selalu bertemu dengan laut yang tenang. Ada kalanya badai ekonomi menghantam, ombak konflik sosial menerjang, atau arus pengaruh asing mencoba membelokkan arah kemudi.

Namun, mengapa hingga detik ini kapal bernama Indonesia masih kokoh berdiri, bahkan di wilayah timur yang penuh tantangan seperti Papua Pegunungan? Jawabannya bukan hanya terletak pada kekuatan militer atau tembok perbatasan, melainkan pada sebuah konsep imateriel yang hidup dalam nadi bangsa ini.

Konsep tersebut adalah Ketahanan Nasional. Lantas, seberapa vitalkah pemahaman kita tentang ketahanan ini dalam menjaga kedaulatan, khususnya menjelang pesta demokrasi?

Pengertian Ketahanan Nasional

Dalam diskursus kenegaraan, seringkali kita mendengar istilah ini, namun memahaminya secara mendalam adalah kunci kewarganegaraan yang cerdas.

Secara terminologi yang dirumuskan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), ketahanan nasional adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan.

Keuletan dan ketangguhan ini mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan (ATHG), baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasional.

Definisi ini menegaskan bahwa ketahanan nasional bukanlah kondisi yang statis atau diam. Ia bersifat dinamis, bisa menguat atau melemah tergantung pada situasi dan upaya kita dalam membinanya.

Jika diibaratkan, ketahanan nasional adalah "imunitas tubuh" bangsa; semakin kuat imunitasnya, semakin bangsa ini tahan terhadap "virus" perpecahan atau krisis.

Baca juga: Apa Itu Pemilih Pemula? Pengertian, Syarat, dan Perannya dalam Pemilu 2029

Unsur-Unsur Utama Ketahanan Nasional (Astagatra)

Ketahanan nasional dibangun di atas delapan aspek kehidupan nasional yang dikenal dengan istilah Astagatra. Astagatra ini terdiri dari tiga aspek alamiah (Trigatra) dan lima aspek sosial (Pancagatra).

1. Aspek Alamiah (Trigatra):

  • Letak Geografis: Posisi silang Indonesia di antara dua benua dan dua samudra menjadikan kita strategis namun rawan.
  • Keadaan dan Kekayaan Alam: Pengelolaan sumber daya alam yang bijak sangat menentukan ketahanan ekonomi.
  • Keadaan dan Kemampuan Penduduk: Kualitas SDM, penyebaran penduduk, dan komposisi demografi.

2. Aspek Sosial (Pancagatra - Ipoleksosbudhankam):

  • Ideologi: Ketahanan pada keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai pemersatu.
  • Politik: Ketahanan pada sistem politik yang sehat, demokratis, dan stabil.
  • Ekonomi: Ketahanan ekonomi yang berlandaskan demokrasi ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.
  • Sosial Budaya: Ketahanan identitas budaya bangsa terhadap penetrasi budaya asing yang tidak sesuai.
  • Pertahanan dan Keamanan: Kesiapsiagaan menghadapi ancaman militer maupun non-militer.

Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional

Kondisi ketahanan nasional adalah resultan dari interaksi antar-gatra di atas. Faktor yang mempengaruhinya sangat kompleks, mulai dari kepemimpinan nasional yang kuat, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga kerukunan antarumat beragama.

Di era modern, faktor teknologi informasi juga menjadi pengaruh besar. Serangan siber atau penyebaran hoaks di media sosial dapat melemahkan gatra sosial budaya dan pertahanan keamanan dengan sangat cepat. Oleh karena itu, literasi digital kini menjadi bagian dari upaya bela negara.

Ciri-Ciri Ketahanan Nasional

Untuk mengenali apakah ketahanan nasional kita sedang dalam kondisi prima, kita bisa melihat dari ciri-cirinya:

  1. Mandiri
    Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Tidak mudah menyerah dan tidak bergantung pada pihak asing, meskipun tetap menjalin kerjasama internasional.

  2. Dinamis
    Seperti disebutkan dalam definisi, kondisi ini tidak tetap. Ia naik turun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa serta lingkungan strategisnya.

  3. Wibawa
    Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional akan melahirkan kekuatan nasional yang disegani dan dihormati oleh bangsa lain, bukan ditakuti karena agresi.

  4. Konsultasi dan Kerjasama
    Konsep ini tidak mengedepankan sikap konfrontatif atau adu kekuatan, melainkan mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, dan saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Asas Ketahanan Nasional

Penyelenggaraan ketahanan nasional berpedoman pada asas-asas berikut:

  1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
    Ini adalah kebutuhan dasar. Ketahanan nasional tidak akan kuat jika rakyat tidak sejahtera, begitu pula sebaliknya, kesejahteraan tidak ada artinya tanpa keamanan.

  2. Asas Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
    Ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh dan tidak terpisahkan.

  3. Asas Mawas Diri
    Kemampuan untuk mendeteksi ancaman sejak dini dan melakukan introspeksi terhadap kekurangan internal bangsa.

  4. Asas Kekeluargaan
    Mengutamakan keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, dan tenggang rasa dalam kehidupan berbangsa.

Baca juga: Negara Serikat Adalah: Pengertian, Bentuk, Ciri, dan Contoh-contohnya

Sifat Ketahanan Nasional

Sifat dari ketahanan nasional adalah refleksi dari kepribadian bangsa. Sifat-sifat utamanya meliputi:

  1. Manunggal
    Adanya kesatuan yang integratif antara aspek alamiah dan aspek sosial. Tidak ada dikotomi antara sipil dan militer dalam konteks ketahanan; semuanya bersatu.

  2. Mawas ke Dalam
    Fokus utamanya adalah memecahkan masalah internal bangsa untuk memperkokoh fondasi sebelum menghadapi tantangan eksternal.

  3. Berkewibawaan
    Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, semakin tinggi pula nilai kewibawaan nasional dan daya tangkal (deterrent effect) yang dimiliki negara tersebut.

Kaitan Ketahanan Nasional dengan Demokrasi dan Pemilu

Apa hubungan antara konsep "berat" ini dengan tugas KPU dan Pemilu? Hubungannya sangat erat, khususnya pada gatra Politik.

Pemilu adalah mekanisme sirkulasi kekuasaan yang legal dan damai. Jika Pemilu berjalan lancar, jujur, dan adil, maka legitimasi pemerintah akan kuat. Pemerintah yang legitimate akan didukung oleh rakyat, sehingga stabilitas politik terjaga.

Stabilitas politik adalah pilar utama ketahanan nasional. Sebaliknya, jika Pemilu rusuh atau penuh kecurangan, ketahanan nasional pada gatra politik akan runtuh, yang bisa merembet pada krisis ekonomi dan sosial.

Peran KPU dalam Menjaga Stabilitas Politik

Sebagai penyelenggara, KPU Provinsi Papua Pegunungan memiliki peran strategis dalam merawat ketahanan nasional melalui:

  1. Penyelenggaraan yang Profesional
    Memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi untuk meminimalisir sengketa.
     
  2. Edukasi Pemilih
    Memberikan pemahaman bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal wajar dan tidak boleh merusak persatuan (Asas Kekeluargaan).
     
  3. Transparansi
    Keterbukaan informasi publik oleh KPU mencegah munculnya isu liar atau hoaks yang bisa menjadi "Gangguan" (huruf G dalam ATHG) bagi stabilitas daerah.

Ketahanan Nasional dalam Konteks Papua Pegunungan

Bagi kita di Provinsi Papua Pegunungan, relevansi ketahanan nasional terasa sangat nyata. Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), kita sedang membangun fondasi gatra pemerintahan dan ekonomi.

Tantangan geografis dan dinamika keamanan lokal adalah ujian bagi ketahanan kita. Namun, kearifan lokal seperti budaya Honai atau musyawarah adat merupakan modal sosial yang luar biasa untuk memperkuat ketahanan sosial budaya.

Membangun Papua Pegunungan yang damai dan sejahtera melalui proses demokrasi yang baik adalah sumbangsih terbesar kita bagi ketahanan nasional Indonesia. Ketika Papua Pegunungan kuat, maka benteng timur Indonesia pun kokoh.

Baca juga: Apa Itu Komitmen? Pengertian, Jenis, dan Relevansinya dalam Pemilu

Dari uraian di atas, jelas bahwa ketahanan nasional adalah prasyarat mutlak bagi kelangsungan hidup bangsa. Ia bukan sekadar teori militer, melainkan nafas kehidupan sehari-hari yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan. Unsur-unsurnya saling terkait, sifatnya dinamis, dan asasnya mengutamakan kesejahteraan serta keamanan rakyat.

Menjelang perhelatan demokrasi, tugas merawat ketahanan nasional bukan lagi monopoli aparat keamanan semata. KPU, pemerintah daerah, tokoh adat, hingga setiap individu pemilih memiliki andil.

Dengan menjaga ketertiban, menolak provokasi, dan menggunakan hak pilih dengan bijak, kita sedang menyusun bata demi bata benteng pertahanan negara ini.

Mari kita sadari, bahwa ketahanan nasional tidak dibangun dalam semalam. Ia adalah hasil dari keringat persatuan dan kejernihan pikiran kita semua. Jika bukan kita yang menjaga kapal besar ini tetap berlayar, lantas siapa lagi yang akan peduli saat badai datang menerjang? (GSP)

Referensi:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
  2. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI – Materi Pokok Ketahanan Nasional.
  3. Suradinata, Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI. Jakarta: Suara Bebas.
  4. Basrie, Chaidir. (2002). Sistem Keamanan Nasional Indonesia. Jakarta: Grasindo. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 260 kali