Geopolitik Adalah: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Unsur, dan Manfaatnya
Jayawijaya - Pernahkah Anda merenung, mengapa posisi Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudra sering disebut sebagai "posisi silang" yang sangat strategis? Atau, mengapa isu perbatasan di wilayah Papua selalu menjadi perhatian serius pemerintah pusat?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar ini tidak hanya berkaitan dengan peta buta, melainkan sebuah konsep mendalam yang memadukan geografi dan kebijakan negara. Konsep inilah yang dikenal sebagai geopolitik.
Bagi seorang warga negara, terutama pemilih cerdas, memahami bagaimana lokasi tempat kita berpijak mempengaruhi nasib bangsa adalah hal yang krusial.
Geopolitik adalah kunci untuk memahami arah kebijakan nasional, diplomasi internasional, hingga strategi pertahanan yang diambil oleh para pemimpin kita.
Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk geopolitik, mulai dari pengertian, sejarah, hingga relevansinya bagi demokrasi dan kedaulatan Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Politik Etis? Ini Penjelasan Lengkap tentang Kebijakan Kolonial Belanda
Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Secara etimologis, istilah geopolitik berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu geo yang berarti bumi atau planet yang menjadi tempat hidup, dan politik (dari kata polis) yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara.
Jika digabungkan, geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Namun, definisi ini berkembang seiring waktu. Berikut adalah pandangan beberapa ahli terkemuka:
-
Rudolf Kjellen (1864-1922):
Kjellen, seorang ilmuwan politik Swedia yang pertama kali mencetuskan istilah ini, memandang negara sebagai organisme yang hidup. Ia menyatakan bahwa geopolitik adalah ilmu tentang negara sebagai organisme geografis atau fenomena ruang. Negara dianggap butuh "ruang hidup" (lebensraum) yang cukup agar bisa tumbuh kuat.
-
Karl Haushofer (1869-1946):
Melanjutkan pemikiran Kjellen, Haushofer mendefinisikan geopolitik sebagai landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup suatu negara untuk mendapatkan ruang hidupnya. Teori ini sempat disalahartikan sebagai pembenaran ekspansi wilayah pada masa perang dunia, namun dalam konteks modern, teori ini dipahami sebagai cara mempertahankan kedaulatan.
-
Preston E. James:
Menurutnya, geopolitik adalah kompromi antara faktor geografis yang tetap dengan faktor politik yang selalu berubah. Geografi memberikan panggung, dan politik adalah drama yang dimainkan di atasnya.
-
Pandangan Indonesia (Lemhannas):
Dalam konteks nasional, geopolitik Indonesia diartikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa geopolitik adalah sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah, atau teritorial).
Sejarah Singkat Perkembangan Geopolitik di Dunia dan Indonesia
Sejarah geopolitik dunia tidak lepas dari ambisi kekuasaan. Pada awalnya, konsep ini digunakan oleh negara-negara besar di Eropa untuk melegitimasi kolonialisme.
Teori "Daerah Jantung" (Heartland Theory) dari Halford Mackinder, misalnya, menyebutkan bahwa siapa yang menguasai Eropa Timur akan menguasai "Jantung Dunia" (Eurasia), dan siapa yang menguasai Jantung Dunia akan menguasai dunia.
Berbeda dengan sejarah global yang lekat dengan ekspansionisme, sejarah geopolitik di Indonesia justru lahir dari semangat anti-kolonialisme dan keinginan untuk bersatu.
Indonesia menyadari bahwa wilayahnya terdiri dari ribuan pulau yang dipisahkan oleh laut. Jika menggunakan konsep hukum laut internasional zaman kolonial, laut adalah pemisah.
Namun, para pendiri bangsa, melalui Deklarasi Djuanda 1957, mengubah paradigma tersebut. Laut bukan lagi pemisah, melainkan pemersatu.
Sejarah geopolitik Indonesia adalah sejarah perjuangan menyatukan wilayah nusantara menjadi satu kesatuan utuh, yang kemudian dikukuhkan dalam UNCLOS 1982.
Tujuan Geopolitik
Penerapan geopolitik dalam sebuah negara bukan tanpa arah. Bagi Indonesia, tujuan geopolitik selaras dengan cita-cita nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Secara spesifik, tujuan geopolitik meliputi:
1. Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan
Tujuan utamanya adalah menanamkan rasa solidaritas dan kesatuan pandangan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.
Di Provinsi Papua Pegunungan misalnya, meskipun memiliki karakteristik geografis pegunungan yang unik, geopolitik mengajarkan bahwa wilayah ini adalah bagian tak terpisahkan dari kesatuan maritim Indonesia.
2. Melindungi Kedaulatan Negara
Geopolitik bertujuan memberikan landasan strategi untuk menjaga keutuhan wilayah dari ancaman luar, baik itu pencaplokan wilayah (aneksasi) maupun intervensi asing.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Nasional
Dengan memahami potensi sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah geografisnya, negara dapat mengelolanya untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
4. Berperan dalam Ketertiban Dunia
Geopolitik bertujuan memposisikan negara dalam pergaulan internasional, sehingga Indonesia dapat berkontribusi aktif dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi.
Fungsi Geopolitik
Selain memiliki tujuan, geopolitik juga menjalankan fungsi vital dalam tata kelola negara:
-
Sebagai Pedoman Pembangunan Nasional
Geopolitik memberikan arah tentang prioritas pembangunan. Misalnya, pembangunan infrastruktur langit (satelit) dan laut (tol laut) didasarkan pada kondisi geografis kepulauan. -
Sebagai Konsep Ketahanan Nasional
Geopolitik berfungsi menyusun strategi pertahanan yang tidak hanya bersifat militer, tetapi juga nirmiliter (ekonomi, sosial, budaya) untuk menghadapi ancaman. -
Sebagai Pembentuk Identitas Bangsa
Fungsi ini membangun rasa bangga dan cinta tanah air (nasionalisme) karena masyarakat memahami betapa kaya dan strategisnya wilayah yang mereka miliki.
Baca juga: Fungsi Partai Politik dalam Sistem Demokrasi
Unsur Geopolitik Indonesia
Dalam membangun konsep geopolitiknya, Indonesia memiliki unsur-unsur dasar yang dikenal dengan konsep Wawasan Nusantara. Terdapat tiga unsur utama (trilogi) dalam geopolitik Indonesia:
-
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Wadah ini memiliki tata kelola, mulai dari struktur organisasi negara (pemerintah pusat hingga daerah seperti KPU Provinsi) hingga sistem tata laksana hukum.
-
Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional. Unsur ini menyangkut dua hal esensial: realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama, dan persatuan serta kesatuan dalam kebhinnekaan.
-
Tata Laku (Conduct)
Ini adalah hasil interaksi antara "Wadah" dan "Isi". Tata laku terdiri dari tata laku batiniah (mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik) dan tata laku lahiriah (tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa).
Manfaat Geopolitik
Mengapa seorang pemilih atau masyarakat umum perlu memahami ini? Manfaat geopolitik adalah sebagai berikut:
-
Mengenali Potensi Diri
Bangsa Indonesia menjadi sadar akan kekuatan sumber daya alam dan posisi silangnya, sehingga tidak mudah didikte oleh negara lain. -
Antisipasi Potensi Konflik
Dengan memahami geopolitik, kita bisa memetakan daerah-daerah rawan konflik perbatasan atau separatisme, dan mencari solusi damai sebelum konflik membesar. -
Efisiensi Kebijakan
Pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran sesuai karakteristik wilayah. Misalnya, kebijakan logistik pemilu di wilayah pegunungan Papua tentu berbeda pendekatannya dengan wilayah perkotaan di Jawa.
Wawasan Nusantara sebagai Bentuk Geopolitik Indonesia
Bagi Indonesia, geopolitik diejawantahkan dalam konsep Wawasan Nusantara. Jika geopolitik adalah ilmunya, maka Wawasan Nusantara adalah cara pandangnya.
Wawasan Nusantara memandang wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
Prinsip ini menegaskan bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah, hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia. Dalam konteks Papua Pegunungan, Wawasan Nusantara menekankan bahwa pembangunan dan stabilitas di wilayah ini adalah prioritas nasional yang setara dengan wilayah lain di Indonesia.
Hubungan Geopolitik dengan Pertahanan, Demokrasi, dan Kedaulatan
Ketiga aspek ini saling berkelindan erat dengan geopolitik:
1. Pertahanan
Strategi pertahanan Indonesia menggunakan Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta) yang disesuaikan dengan kondisi geografis.
Posisi pangkalan militer, gelar pasukan, dan fokus pada kekuatan maritim serta udara adalah produk dari analisis geopolitik.
2. Demokrasi
Dalam sistem demokrasi, geopolitik mempengaruhi pembagian Daerah Pemilihan (Dapil).
KPU menyusun dapil dengan memperhatikan kohesivitas wilayah, integritas geografis, dan sebaran penduduk agar representasi rakyat di parlemen berimbang.
Tanpa pemahaman geopolitik, pembagian kursi wakil rakyat bisa menjadi tidak adil.
3. Kedaulatan
Di era modern, kedaulatan tidak hanya soal batas tanah, tetapi juga kedaulatan digital dan udara. Geopolitik mengajarkan kita untuk mempertahankan setiap jengkal wilayah kedaulatan dari klaim asing.
Tantangan Geopolitik Indonesia di Era Globalisasi
Indonesia kini menghadapi tantangan geopolitik yang semakin kompleks. Globalisasi mengaburkan batas-batas negara. Tantangan tersebut meliputi:
-
Sengketa Perbatasan
Masih adanya klaim tumpang tindih di wilayah Laut Natuna Utara. -
Perang Asimetris
Ancaman yang tidak menggunakan senjata fisik, melainkan serangan siber, peredaran narkoba, hingga infiltrasi ideologi yang bertujuan melemahkan ketahanan bangsa. -
Perubahan Iklim
Naiknya permukaan air laut yang mengancam pulau-pulau terluar dapat mengubah peta wilayah dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Baca juga: Ancaman di Bidang Politik: Bentuk, Dampak, dan Peran KPU Mengatasinya
Memahami geopolitik adalah langkah awal bagi setiap warga negara untuk mencintai negerinya secara rasional, bukan sekadar emosional. Dari pembahasan di atas, kita menyadari bahwa letak geografis Indonesia adalah anugerah sekaligus tanggung jawab besar.
Ia bukan hanya tentang tanah dan air, tetapi tentang bagaimana kita mengelola "rumah" ini untuk mencapai kesejahteraan bersama dan mempertahankan kedaulatan di tengah dinamika dunia yang tak menentu.
Sebagai masyarakat dan pemilih, wawasan geopolitik membantu kita untuk memilih pemimpin yang memiliki visi strategis—pemimpin yang paham bagaimana menjaga setiap jengkal tanah air dan memanfaatkan potensi wilayah untuk kemakmuran rakyat.
Mari kita jaga kesadaran ruang ini. Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak hanya tahu di mana ia berdiri, tetapi juga tahu ke mana ia akan melangkah di atas pijakan buminya sendiri.
Referensi:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Materi Pokok Wawasan Nusantara.
- Kaelan. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
- Suradinata, Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI. Jakarta: Suara Bebas.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea).