
KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan (III), 11 September 2025
KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III
Wamena, 11 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang bertempat di Aula Pilamo Demokrasi Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Kegiatan ini dibuka oleh Fadhilah Rizkiawaty, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Papua Pegunungan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, PDPB bertujuan untuk menyinkronkan data pemilih secara berkelanjutan agar selalu terbarui, komprehensif, akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Naftali E. Paweka, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, dalam arahannya mengimbau agar data pemilih terus diperiksa secara berkala sehingga informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil dan sinkron dengan data kependudukan pada Dinas Dukcapil.
Mengakhiri kegiatan, dilakukan sesi diskusi bersama perwakilan KPU kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan mengenai perkembangan proses pemutakhiran data pemilih Triwulan III. Diskusi ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan PDPB sekaligus menyamakan langkah dalam memastikan kualitas data pemilih di seluruh wilayah Papua Pegunungan.
Maka melalui rapat koordinasi PDPB Triwulan III ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk menjaga keakuratan data pemilih. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.