Akhir 2025, KPU Yahukimo Butuh Tambahan Anggaran Pegawai Rp115 Juta
Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo mengajukan kebutuhan tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp115.107.853 menjelang akhir Tahun Anggaran 2025. Kebutuhan ini muncul akibat proyeksi realisasi belanja pegawai yang melebihi pagu DIPA yang telah direvisi.
Kekurangan anggaran ini terungkap dalam hasil pencermatan bersama antara Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan dan Sekretaris KPU Kabupaten Yahukimo. Mereka menemukan bahwa dana belanja pegawai yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hingga penutupan tahun anggaran.
“Rincian pencermatan kebutuhan Belanja Pegawai TA 2025 menunjukkan bahwa total realisasi belanja pegawai KPU Yahukimo diproyeksikan melampaui pagu DIPA yang baru direvisi. Selisih kekurangan mencapai Rp115.107.853. Informasi ini akan kami teruskan ke KPU Provinsi untuk diajukan ke pusat,” ujar Joy Bukorsyom, Sekretaris KPU Yahukimo.
Langkah Koordinasi ke KPU Pusat
Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Papua Pegunungan akan menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran ini ke KPU RI agar dapat ditangani melalui mekanisme penyesuaian anggaran nasional. Hal ini penting untuk menjamin kelancaran operasional, khususnya dalam hal pemenuhan hak pegawai di akhir tahun.
Baca juga: Monev KPU Papua Pegunungan 2025: Yahukimo Unggul, Dua Daerah Merosot