Berita Terkini

KPU Papua Pegunungan Rampungkan Evaluasi PDPB Triwulan III 2025, Fokus Tingkatkan Akurasi Triwulan IV

Wamena, Papua Pegunungan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan III Tahun 2025 pada tanggal 3 - 4 Oktober 2025, menandai keberhasilan dalam menjaga keakuratan dan kemutakhiran data pemilih di luar tahapan Pemilu/Pemilihan. Evaluasi ini menjadi landasan penting bagi persiapan dan tindak lanjut program di Triwulan IV tahun 2025.

Baca juga: Usai Pleno PDPB Triwulan III, KPU Papua Pegunungan Dorong Partisipasi Masyarakat

​Evaluasi Triwulan III

Penambahan dan Perbaikan Data Signifikan (ini apa iya ada atau dua Heading)

Rapat pleno terbuka DPB Triwulan III yang dilaksanakan oleh KPU menunjukkan tren positif dalam pengelolaan data pemilih.

  • ​Peningkatan Jumlah Pemilih: Sebagian besar KPU Kabupaten melaporkan adanya penambahan pemilih baru, terutama bagi pemilih pemula yang baru mencapai usia 17 tahun atau yang baru menjadi warga sipil (pensiunan TNI/Polri).
  • Akurasi Data: Proses pemutakhiran data Triwulan III fokus pada identifikasi dan penghapusan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau memiliki perubahan status kependudukan baik Pindah Masuk maupun Pindah Keluar.
  • Transparansi: Namun pada Rekapitulasi triwulan III belum semua Kabupaten melibatkan perwakilan partai politik, Disdukcapil, dan instansi terkait yang  memastikan proses pemutakhiran berjalan akuntabel dan partisipatif.

Baca juga: Lonjakan Pemilih di PDPB Yalimo: 90.041 Pemilih Tercatat di Triwulan III 2025

​Persiapan dan Fokus: Tindak Lanjut Triwulan IV

​Menyikapi hasil evaluasi Triwulan III, KPU harus menyusun strategi tindak lanjut untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2025 yaitu selain pelaksanakan pemutakhiran data, perlu adanya ​Sinergi Antar Instansi Diperkuat yaitu KPU Provinsi dan Kabupaten akan mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta TNI/Polri. Koordinasi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan utama yang masih ditemukan, seperti validitas data kematian yang belum sinkron dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan pembaruan status anggota TNI/Polri yang purna tugas agar dapat memiliki data yang akurat dan terupdate.

Selain itu pentingnya melibatkan perwakilan partai politik pada Pleno agar partai mengetahui progres pergerakan data di setiap Kabupatennya.

Baca juga: PDPB 2025 Nduga Catat 744 Pemilih Baru dan 304 TMS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali