
BIMBINGAN TEKNIS KPU PAPUA PEGUNUNGAN: TINGKATKAN KOMPETENSI PRODUKSI INFORMASI PUBLIK Jayapura, 26 Agustus 2025
BIMBINGAN TEKNIS KPU PAPUA PEGUNUNGAN: TINGKATKAN KOMPETENSI PRODUKSI INFORMASI PUBLIK
Jayapura, 26 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan berita sebagai bagian dari peningkatan kapasitas produksi informasi publik. Kegiatan ini dilaksanakan di Jayapura dan diikuti oleh jajaran sekretariat dalam hal ini sub bagian partisipasi masyarakat dan SDM serta Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi.
Dalam sambutannya, Agus Filma, Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja KPU. "Papua Pegunungan memiliki ruang lingkup yang sangat luas. Oleh karena itu, informasi mengenai aktivitas dan kinerja KPU harus dipublikasikan secara luas. Dengan berita, masyarakat tahu bahwa KPU sedang bekerja," ujar Agus.
Ia juga menekankan bahwa data dan dokumentasi visual (foto) merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menarik kepada publik. Oleh sebab itu, kualitas berita dan foto menjadi perhatian utama dalam bimtek ini. "Setiap kegiatan, termasuk pelatihan hari ini, harus diberitakan agar menjadi pembelajaran bersama. Fotografer juga memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dokumentasi," tambahnya.
Dalam sesi berikutnya, Andriani Wally dari Komisi Informasi Provinsi Papua menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menyebut bahwa berita bukan hanya bersifat informatif, tetapi juga harus memiliki nilai edukasi. "Dialogis merupakan metode transfer pengetahuan yang dapat membangun pemahaman masyarakat terhadap informasi publik," jelas Andriani.
Ia juga menyoroti pentingnya informasi serta merta, yaitu informasi yang wajib diumumkan oleh badan publik tanpa perlu diminta, seperti: 1. Informasi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) 3. Perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan
Sementara itu, Syamsudin Levi dari Komisi Informasi Papua memberikan materi teknis tentang tata cara pembuatan berita. Ia menyampaikan bahwa berita yang baik harus memenuhi unsur 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, How) dan idealnya disusun dalam lima paragraf untuk menjaga kejelasan.
Dengan demikian bimbingan teknis pembuatan berita produkti informasi di KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Pegunungan menjadi produktif demi membangun pemahaman masyarakat terhadap informasi publik.