Berita Terkini

Besaran Anggaran Pemilu: Layak Disebut Investasi Bangsa

Lanny Jaya - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi momentum penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Sejak masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yang dimulai pada Oktober 2023, antusiasme publik semakin meningkat menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Di balik semarak pesta demokrasi lima tahunan ini, tersimpan perencanaan panjang serta biaya besar yang harus dikelola secara cermat agar penyelenggaraan Pemilu berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi bangsa.

Besaran dan Alokasi Anggaran Pemilu 2024

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,3 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Dana ini disalurkan secara bertahap selama tiga tahun anggaran, dimulai sejak 2022 hingga 2024.

Rinciannya, sebesar Rp3,1 triliun pada tahun 2022, Rp30 triliun pada tahun 2023, dan Rp38,2 triliun pada tahun 2024, yang bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menegaskan bahwa anggaran Pemilu merupakan investasi bagi keberlangsungan sistem demokrasi dan kehidupan politik Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan Pemilu akan menghasilkan kepemimpinan nasional dan daerah yang sah secara konstitusional serta menjaga stabilitas politik yang menjadi dasar pembangunan di berbagai sektor. “Kalau Pemilu gagal, risikonya jauh lebih mahal dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakannya,” ujar Isa.

Baca juga: Mengapa Perencanaan Program dan Anggaran Penting bagi KPU Provinsi Papua Pegunungan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta lembaga pendukung lainnya.

Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengawasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan, pengadaan logistik, hingga dokumentasi hasil Pemilu.

Hingga akhir September 2023, realisasi anggaran mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3% dari total pagu tahun tersebut, sementara pada 2022 realisasi mencapai Rp2,7 triliun atau 88,2% dari pagu yang disediakan.

Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan (Polhukam) Dwi Pudjiastuti Handayani menjelaskan bahwa total anggaran Pemilu 2024 meningkat sekitar 57,3% dibandingkan Pemilu 2019 yang menelan biaya Rp45,3 triliun.

Kenaikan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penyesuaian honorarium bagi Badan Adhoc, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami kenaikan hingga lebih dari dua kali lipat.

Selain itu, Kemenkeu juga telah menyiapkan skenario cadangan apabila Pemilu 2024 berlangsung hingga dua putaran. Dana tambahan telah disiapkan dalam APBN 2024, dengan antisipasi pelaksanaan putaran kedua yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024. “Kita sudah menyiapkan anggarannya, termasuk jika Pilpres perlu dua putaran,” kata Isa menegaskan.

Dampak Ekonomi dari Penyelenggaraan Pemilu

Di luar aspek politik, penyelenggaraan Pemilu juga terbukti memberikan stimulus ekonomi yang signifikan. Kegiatan Pemilu mendorong perputaran uang di berbagai sektor, mulai dari industri percetakan, penyediaan logistik, transportasi, akomodasi, hingga konsumsi masyarakat.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal, Abdurohman, menyebut bahwa Pemilu berdampak langsung terhadap peningkatan belanja negara dan secara tidak langsung terhadap pendapatan rumah tangga maupun lembaga non-profit karena aktivitas kampanye dan logistik.

Permintaan terhadap produk makanan dan minuman, tekstil, serta jasa transportasi meningkat tajam selama masa kampanye.

Aktivitas ekonomi ini pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga, salah satu komponen utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB). “Analisis kami menunjukkan pelaksanaan Pemilu dapat meningkatkan PDB sekitar 0,08 hingga 0,11 persen,” ujar Abdurohman optimistis.

Fenomena ini bukan hal baru. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, momentum Pemilu 2009 dan 2014 turut menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bahkan ketika dunia tengah dilanda krisis keuangan global.

Dengan perputaran dana besar yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, Pemilu menjadi salah satu motor penggerak aktivitas ekonomi nasional.

Baca juga: Ketahui Jenis Pelanggaran Pemilu: Administratif, Etik, atau Pidana? Begini Penjelasannya!

Strategi Pemerintah Menjaga Stabilitas Fiskal

Menyadari potensi gejolak ekonomi selama tahun politik, pemerintah menyiapkan strategi khusus untuk menjaga stabilitas fiskal dan mencegah ketidakpastian.

Reformasi fiskal terus dijalankan melalui optimalisasi penerimaan negara, efisiensi belanja, dan penguatan pembiayaan yang berkelanjutan. Pemerintah juga menyiapkan buffer fiskal, memperkuat fleksibilitas anggaran, dan meningkatkan koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan daerah.

Pemantauan terhadap arus investasi asing dan domestik juga menjadi fokus utama agar tidak terjadi fluktuasi ekstrem selama masa Pemilu. “Situasi politik yang kondusif akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor untuk terus menjalankan kegiatan ekonominya,” jelas Abdurohman.

Lebih jauh, pemerintahan yang terbentuk pasca-Pemilu diharapkan mampu melanjutkan strategi pembangunan menuju Indonesia Maju 2045. Penguatan sektor industri, pengembangan sumber daya manusia, dan konsistensi terhadap ekonomi hijau menjadi kunci untuk menjaga pertumbuhan jangka panjang.

Dengan tata kelola fiskal yang sehat dan Pemilu yang berjalan sukses, demokrasi tidak hanya menjadi ajang politik, tetapi juga penggerak kemajuan ekonomi nasional.

Pada akhirnya, anggaran besar yang dialokasikan untuk Pemilu bukan sekadar biaya penyelenggaraan, melainkan investasi bagi masa depan demokrasi dan stabilitas ekonomi Indonesia.

Dari sini, dapat dipahami bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam Pemilu sesungguhnya berkontribusi pada keberlanjutan pembangunan, kepercayaan publik, dan arah baru bagi kemajuan bangsa. (GSP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali