Artikel

Kolusi Adalah: Pengertian, Bentuk, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Wamena  Kolusi merupakan salah satu masalah klasik yang masih sering terjadi di berbagai sektor, baik di pemerintahan maupun dunia usaha. Berdasarkan data penelusuran daring, istilah “kolusi” menjadi salah satu kata yang paling sering dicari, dengan rata-rata lebih dari 10.000 pencarian per bulan, menandakan tingginya perhatian publik terhadap isu ini. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada moralitas birokrasi, tetapi juga pada efektivitas pembangunan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pengertian Kolusi dan Asal-usul Istilahnya

Secara sederhana, kolusi adalah kerja sama rahasia antara dua pihak atau lebih untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah atau melanggar aturan.
 Kata kolusi berasal dari bahasa Latin “colludere” yang berarti bermain bersama atau bersekongkol. Dalam konteks modern, kolusi sering dikaitkan dengan praktik curang yang dilakukan oleh pejabat, pengusaha, atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Kolusi sering kali dilakukan secara tersembunyi dan sistematis, misalnya dengan menyembunyikan informasi publik, memanipulasi dokumen, atau melakukan kesepakatan tidak transparan yang merugikan pihak lain, khususnya negara.

Perbedaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme

Kolusi kerap disebut bersamaan dengan korupsi dan nepotisme, sehingga dikenal sebagai istilah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Meski saling berkaitan, ketiganya memiliki perbedaan mendasar:

  • Kolusi: Kerjasama rahasia antar pihak untuk keuntungan bersama yang melanggar hukum atau etika, misalnya pengaturan tender atau ujian.
     
  • Korupsi: Penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, seperti menerima suap, gratifikasi, atau penggelapan dana publik.
     
  • Nepotisme: Pemberian jabatan, proyek, atau keuntungan kepada keluarga atau kerabat dekat tanpa memperhatikan kompetensi atau prosedur yang berlaku.

Dengan kata lain, kolusi menekankan pada kerja sama antar pihak untuk tujuan tidak sah, sedangkan korupsi lebih berorientasi pada tindakan individu dan nepotisme pada hubungan keluarga atau kedekatan pribadi.

Baca juga: Nepotisme Adalah: Pengertian, Ciri, dan Dampaknya terhadap Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Bentuk dan Contoh Kasus Kolusi di Indonesia

Kolusi dapat ditemukan dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari pemerintahan hingga dunia pendidikan dan bisnis. Beberapa bentuk kolusi yang umum terjadi antara lain:

  1. Kolusi dalam pengadaan barang dan jasa
     Pihak panitia lelang bekerja sama dengan kontraktor tertentu untuk memenangkan tender proyek pemerintah.
     
  2. Kolusi dalam dunia pendidikan
     Guru, pengawas, dan peserta ujian melakukan kerja sama curang agar hasil ujian tampak bagus.
     
  3. Kolusi perpajakan dan perizinan
     Wajib pajak dan petugas pajak bersepakat menurunkan nilai pajak atau mempercepat proses izin dengan imbalan tertentu.
     
  4. Kolusi politik dan birokrasi
     Pejabat publik dan elite politik bersepakat menentukan hasil kebijakan, proyek, atau posisi jabatan demi keuntungan kelompok.

Salah satu contoh nyata adalah pengaturan tender proyek pembangunan infrastruktur daerah, di mana pejabat pemerintah bekerja sama dengan perusahaan tertentu untuk menentukan pemenang tender sebelum proses seleksi dilakukan. Hal ini merugikan negara dan menurunkan kualitas proyek publik.

Baca juga: Politik Uang dalam Pemilu: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Upaya Pencegahannya

Dampak Kolusi terhadap Pemerintahan dan Ekonomi

Kolusi memiliki dampak besar yang merugikan berbagai aspek kehidupan bangsa, di antaranya:

  • Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
     Transparansi publik menjadi kabur ketika keputusan dibuat melalui kesepakatan tersembunyi.
     
  • Inefisiensi anggaran dan proyek publik.
     Kolusi menyebabkan pemborosan dana, mutu pembangunan menurun, dan hasilnya tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
     
  • Menurunnya daya saing ekonomi.
     Dunia usaha menjadi tidak sehat karena peluang hanya diberikan kepada pihak yang “bermain di bawah meja”.
     
  • Tergerusnya nilai integritas dan keadilan sosial.
     Masyarakat merasa apatis karena kejujuran dan profesionalitas tidak lagi menjadi dasar dalam memperoleh kesempatan.

Jika dibiarkan, kolusi dapat menumbuhkan budaya permisif terhadap kecurangan dan melemahkan fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali