Artikel

Bolehkah Membawa Balita ke TPS? Ini Penjelasan dan Tips dari KPU

Wamena - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momen penting bagi warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya. Pemerintah menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional, agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa terkendala kegiatan lainnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih perempuan tercatat mencapai lebih dari 95 juta jiwa, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang tersebar di 130 perwakilan Republik Indonesia di seluruh dunia.

Dalam praktiknya, banyak pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama anak-anak, termasuk balita.

Hal ini bukanlah hal yang dilarang, sepanjang tetap mematuhi ketentuan dan menjaga ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung.

Baca juga: KPPS Papua Pegunungan dan TPS Sistem Noken: Harmoni Kearifan Lokal dalam Demokrasi Nasional

Aturan Membawa Anak ke TPS

Orang tua diperbolehkan membawa anak ke TPS dengan catatan anak tidak mengganggu jalannya pemungutan suara dan tidak berkerumun di dalam area pencoblosan. Orang tua diharapkan tetap fokus menjaga anak agar tidak mengganggu pemilih lain, petugas KPPS, maupun pengawas Pemilu.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pelaksanaan Pemilu berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Oleh karena itu, setiap pemilih tetap wajib menjaga kerahasiaan pilihannya, bahkan dari anggota keluarga sekalipun.

Selain itu, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juga menegaskan larangan membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara. Hal ini bertujuan untuk menjaga prinsip kerahasiaan pilihan pemilih.

Manfaat Mengajak Anak ke TPS

Mengajak anak ke TPS dapat menjadi sarana edukasi bagi mereka untuk mengenal nilai-nilai demokrasi dan tanggung jawab sebagai warga negara sejak dini.

Menurut pandangan sejumlah praktisi pendidikan, pengalaman tersebut dapat menumbuhkan kesadaran politik dan rasa cinta terhadap tanah air.

Namun, agar kegiatan ini berjalan aman dan tertib, diperlukan persiapan yang baik dari orang tua.

Baca juga: Saksi Pemilu: Penjaga Kejujuran dan Transparansi di TPS

Tips Membawa Anak ke TPS

Berikut beberapa hal yang dapat diperhatikan oleh orang tua agar anak tetap nyaman selama berada di TPS:

1. Pastikan Anak Sudah Sarapan

Sebelum berangkat ke TPS, pastikan anak sudah makan agar tetap berenergi dan tidak rewel selama menunggu.

2. Datang Lebih Pagi

Pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Datang lebih pagi membantu menghindari antrean panjang serta suasana panas yang kurang nyaman bagi anak.

3. Gunakan Pakaian yang Nyaman

Pilih pakaian yang ringan dan nyaman untuk memudahkan mobilitas orang tua dan anak saat berada di lokasi pemungutan suara.

4. Bawa Mainan dan Camilan Ringan

Untuk menghindari anak merasa bosan selama proses menunggu, bawalah mainan kecil dan camilan sehat yang disukai anak.

5. Gunakan Stroller Jika Diperlukan

Apabila membawa balita, stroller dapat membantu menjaga anak tetap aman dan nyaman, terutama jika proses menunggu berlangsung cukup lama.

6. Datang Bersama Pendamping

Sebaiknya orang tua tidak datang sendirian. Kehadiran pasangan, anggota keluarga, atau kerabat dapat membantu mengawasi anak saat orang tua menggunakan hak pilih.

Baca juga: Pemilih Wajib Bawa KTP ke TPS, Tapi Ada 3 Dokumen Alternatif Jika Hilang

KPU Imbau Pemilih Tetap Tertib di TPS

KPU mengimbau agar seluruh pemilih tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan di area TPS.

Membawa anak bukanlah pelanggaran, selama tetap memperhatikan keamanan, ketenangan, serta tidak mengganggu proses pemungutan suara.

Dengan mengikuti aturan dan menjaga etika selama di TPS, masyarakat dapat sekaligus memberikan contoh positif kepada generasi muda tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

Mari bersama-sama menjadi pemilih cerdas yang taat aturan dan turut serta menciptakan Pemilu yang luber, jurdil, serta berintegritas. (GSP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali