Tokoh

WR. Supratman dan Warisan Sumpah Pemuda bagi Demokrasi Indonesia

Wamena — Ketika lagu Indonesia Raya karya WR. Supratman diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda II tahun 1928, momen itu menjadi tonggak penting lahirnya semangat Sumpah Pemuda. Lagu tersebut bukan hanya rangkaian nada, tetapi cerminan cita-cita tentang bangsa yang satu, berdaulat, dan bersatu di bawah semangat demokrasi Indonesia. Jika dulu WR. Supratman menyatukan bangsa lewat lagu, kini rakyat menyatukan negeri lewat suara yang jujur dan bermartabat.

Baca juga: Dari Medan Juang ke Demokrasi: Teladan Nasionalisme Prabowo

WR. Supratman dan Makna Sumpah Pemuda

WR. Supratman dikenal sebagai pencipta lagu Indonesia Raya yang menjadi simbol nasionalisme dan semangat Sumpah Pemuda. Ia menggunakan musik sebagai sarana untuk membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya persatuan. Lagu tersebut lahir dalam suasana perjuangan pemuda Indonesia yang menuntut kemerdekaan dan kesetaraan. Bagi masyarakat sekarang, khususnya generasi muda dan warga Papua Pegunungan, nilai-nilai yang diperjuangkan WR. Supratman mengingatkan bahwa demokrasi dan persatuan adalah bagian penting dari kehidupan berbangsa. Lagu dan pesan yang ia tinggalkan menjadi warisan sejarah yang menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda masih relevan di era demokrasi modern.

Sumpah Pemuda dan Kekuatan Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia tumbuh dari cita-cita yang pernah diikrarkan pada Sumpah Pemuda, yaitu satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa. Nilai tersebut menjadi dasar dalam membangun sistem pemerintahan yang menghormati hak rakyat untuk memilih dan didengar. Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat,” yang menegaskan bahwa suara rakyat merupakan kekuatan utama dalam sistem demokrasi. Peran WR. Supratman dalam menghidupkan semangat persatuan menjadi pengingat bahwa perjuangan politik, sosial, dan budaya harus dijalankan dengan semangat kebersamaan. Di Papua Pegunungan, semangat demokrasi ini tampak ketika masyarakat ikut serta dalam pemilihan umum dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama untuk menjaga keutuhan bangsa.

Baca juga: Kasman Singodimejo: Jembatan Persatuan dari Sumpah Pemuda hingga Dasar Negara

Peran Pemuda dan ASN dalam Menjaga Demokrasi

Generasi muda dan aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab untuk meneruskan nilai-nilai yang diwariskan melalui Sumpah Pemuda dan perjuangan WR. Supratman. Di era digital dan keterbukaan informasi, pemuda dan ASN diharapkan menjadi contoh dalam menjaga netralitas, kejujuran, serta profesionalisme. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan ASN yang berintegritas. Semangat yang diajarkan WR. Supratman — yaitu mencintai bangsa melalui karya dan tindakan nyata — harus diterapkan dalam tugas pelayanan publik. Di Papua Pegunungan, komitmen ini tampak dalam kerja sama antara masyarakat dan penyelenggara pemilu yang memastikan semua warga memiliki hak suara yang sama tanpa diskriminasi. Dengan demikian, nilai persatuan yang tumbuh sejak Sumpah Pemuda terus hidup melalui kerja nyata dalam sistem demokrasi Indonesia.

Baca juga: Hari Gandhi, KPU Papua Pegunungan Serukan Pemilu Jujur dan Damai

Warisan WR. Supratman dan semangat Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kekuatan bangsa terletak pada persatuan dan partisipasi rakyat dalam membangun demokrasi. Lagu Indonesia Raya tidak hanya menjadi simbol kebangsaan, tetapi juga pesan bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara. Dari kota besar hingga wilayah pegunungan Papua, semangat persatuan terus hidup dalam setiap proses pemilu dan kegiatan sosial masyarakat. Demokrasi Indonesia akan terus kuat apabila rakyatnya tetap berpegang pada semangat kebersamaan seperti yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda.
Jika dulu WR. Supratman menyatukan bangsa lewat lagu, kini rakyat menyatukan negeri lewat suara — suara demokrasi yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk mewujudkan cita-cita persatuan bangsa.

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI — Biografi WR. Supratman

3. Arsip Nasional Republik Indonesia — Dokumen Kongres Pemuda II (1928)

4. KPU RI — Panduan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 141 kali