Artikel

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Proses Pengundian, Mekanisme, dan Daftar Lengkap

Wamena - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan momentum penting bagi konsolidasi demokrasi Indonesia, termasuk bagi wilayah Papua Pegunungan yang baru pertama kali mengikuti pemilu sebagai provinsi baru.

Sebagai bagian dari proses tahapan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan KPU serta perwakilan partai politik.

Penetapan nomor urut ini menjadi dasar bagi partai politik untuk melaksanakan sosialisasi, kampanye, dan penyampaian informasi kepada publik secara lebih teratur. Bagi penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, termasuk KPU Papua Pegunungan, nomor urut partai politik sangat penting dalam penyusunan logistik, daftar calon, hingga penataan surat suara.

Baca juga: Sistem Multipartai dalam Demokrasi Indonesia

Dasar Hukum Penetapan Nomor Urut Partai Politik

Pengundian nomor urut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, yang memberikan opsi khusus bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Partai yang memenuhi ambang batas dapat:

  • Tetap menggunakan nomor urut yang dipakai pada Pemilu 2019, atau
  • Mengembalikan nomor urut ke KPU dan ikut serta dalam pengundian.

Dari sembilan partai politik parlemen hasil Pemilu 2019, hanya satu partai yang memilih ikut undian, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara delapan partai lainnya memilih menggunakan nomor urut sebelumnya.

Tahapan Pengundian Nomor Urut

Rangkaian pengundian diawali dengan pemaparan tata tertib oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin. Tahapan ini meliputi:

  1. Pengambilan nomor antrean oleh perwakilan partai politik.
  2. Pengundian nomor urut peserta pemilu, dilakukan berdasarkan urutan pengambilan nomor antrean.
  3. Penetapan nomor urut dalam Rapat Pleno Terbuka.
  4. Pembacaan hasil dan penandatanganan Berita Acara.

Partai-partai nonparlemen dan PPP sebagai satu-satunya partai parlemen yang ikut undian mengikuti proses ini bersama-sama.

KPU juga melakukan proses serupa bagi enam partai politik lokal Aceh, yang memiliki kekhususan berdasarkan UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh).

Baca juga: Cara Keluar dari Partai Politik dan Mengecek Status Keanggotaan di Sipol

Nomor Urut Partai Politik Nasional Peserta Pemilu 2024

Hasil pengundian dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022. Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik nasional:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Nomor Urut Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024

Sebagai daerah dengan kekhususan politik, Aceh memiliki partai lokal yang juga ikut serta dalam pemilu legislatif. Berikut nomor urut partai lokal Aceh:

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Nomor Urut Partai Politik Nasional Peserta Pemilu 2024

Baca juga: Pengertian Mahkamah Partai Politik: Pengadilan di dalam Partai yang Menjaga Keadilan Politik

Makna Penetapan Nomor Urut Bagi Penyelenggara Pemilu Daerah

Bagi KPU Provinsi Papua Pegunungan, daftar nomor urut partai politik ini menjadi fondasi dalam:

  • Penyusunan daftar calon tetap (DCT) DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
  • Penataan desain surat suara berdasarkan nomor dan nama partai politik.
  • Penyediaan logistik pemilu, termasuk kotak suara, formulir, dan alat bantu sosialisasi.
  • Pelaksanaan pendidikan pemilih, terutama di wilayah-wilayah dengan akses terbatas dan keberagaman bahasa lokal.

Nomor urut yang jelas dan final membantu pemilih mengenali partai politik secara visual pada surat suara, sehingga memudahkan proses pemungutan suara pada hari pemilihan.

Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut partai politik merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pemilu 2024. Dengan 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh yang resmi memiliki nomor urut, proses selanjutnya dapat berjalan lebih terstruktur, meliputi kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, hingga distribusi logistik.

Bagi KPU Papua Pegunungan, informasi nomor urut ini diharapkan dapat membantu penyelenggaraan pemilu yang efisien, transparan, dan akuntabel, serta memudahkan pemilih dalam mengenali setiap partai politik secara tepat. (GSP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 179 kali