Artikel

Pemilu Adalah Kontrak Politik antara Rakyat dan Negara, Begini Penjelasannya

Tiom - Pemilihan umum (Pemilu) sering disebut sebagai kontrak politik antara rakyat dan negara. Istilah ini menggambarkan bahwa pemilu bukan sekadar kegiatan memilih pemimpin, tetapi merupakan kesepakatan bersama di mana rakyat menyerahkan mandat kekuasaan kepada wakil dan pemimpin yang dipilih secara sah.

Dalam sistem demokrasi, termasuk di Indonesia, kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilu menjadi sarana utama bagi rakyat untuk menentukan arah pemerintahan sekaligus memberikan legitimasi kepada negara dalam menjalankan kekuasaan.

Bagi masyarakat di Papua Pegunungan, pemilu memiliki makna yang sangat penting karena menjadi ruang resmi bagi suara masyarakat adat, pemilih di wilayah pegunungan, dan daerah terpencil untuk ikut menentukan masa depan bersama.

Baca juga: Pemilu 1997: Panggung Politik Terakhir Orde Baru Menjelang Reformasi

Apa yang Dimaksud dengan Kontrak Politik?

Kontrak politik dapat dipahami sebagai hubungan timbal balik antara rakyat dan negara. Rakyat memberikan suara dan kepercayaan melalui pemilu, sementara negara berkewajiban menjalankan pemerintahan sesuai dengan kehendak rakyat dan aturan hukum yang berlaku.

Melalui pemilu yang demokratis:

  • Rakyat memberikan mandat kekuasaan
  • Negara memperoleh legitimasi untuk memerintah
  • Pemerintahan diwajibkan bertanggung jawab kepada rakyat

Kontrak ini tidak tertulis secara fisik, tetapi mengikat secara moral, politik, dan konstitusional.

Pemilu Demokratis sebagai Sumber Legitimasi Kekuasaan

Legitimasi kekuasaan merujuk pada pengakuan dan penerimaan rakyat terhadap pemerintahan yang menjalankan wewenang negara. Dalam sistem demokrasi, legitimasi ini tidak muncul secara otomatis, melainkan diperoleh melalui proses pemilu yang demokratis dan dipercaya publik.

Tanpa pemilu yang dilaksanakan secara jujur dan adil, kekuasaan negara berpotensi kehilangan dasar moral dan politiknya, sehingga memicu ketidakpercayaan, penolakan sosial, bahkan instabilitas demokrasi.

Pemilu disebut demokratis apabila diselenggarakan berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia, yang menjamin setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan perlakuan diskriminatif.

Prinsip jujur dan adil memastikan seluruh tahapan pemilu—mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, pemungutan, hingga penghitungan suara—berjalan sesuai aturan dan tidak dimanipulasi. Sementara itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar proses pemilu dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketika seluruh prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, hasil pemilu dipandang sebagai cerminan kehendak rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Inilah yang menjadikan pemilu sebagai fondasi utama legitimasi kekuasaan negara, karena pemerintahan yang terpilih memperoleh mandat sah untuk menjalankan kebijakan, mengelola sumber daya, dan mewakili rakyat di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Politik Bukan Musuh: Membangun Kesadaran Politik Anak Muda Papua

Makna Pemilu bagi Masyarakat Papua Pegunungan

Di Papua Pegunungan, pemilu bukan hanya proses administratif, tetapi juga bagian dari proses membangun kepercayaan antara negara dan masyarakat. Kondisi geografis yang menantang, keberagaman budaya, serta akses informasi yang berbeda menjadikan pemilu sebagai sarana penting untuk memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki hak politik yang setara.

Partisipasi masyarakat dalam pemilu menunjukkan bahwa:

  • Negara hadir hingga wilayah pegunungan
  • Hak politik warga diakui dan dilindungi
  • Suara masyarakat lokal menjadi bagian dari keputusan nasional

Dengan demikian, pemilu memperkuat ikatan antara negara dan rakyat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua Pegunungan.

Konsekuensi dari Kontrak Politik Pemilu

Karena pemilu adalah kontrak politik, maka ada konsekuensi bagi kedua pihak:

Bagi rakyat:

  • Menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab
  • Menghormati hasil pemilu yang sah
  • Berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kedamaian

Bagi negara dan pemerintah terpilih:

  • Menjalankan amanah rakyat
  • Mematuhi hukum dan konstitusi
  • Melayani seluruh warga tanpa diskriminasi

Jika salah satu pihak mengabaikan tanggung jawab ini, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi dapat melemah.

Baca juga: Memahami Polarisasi Politik: Definisi, Faktor Pemicu, dan Cara Mengatasinya

Pemilu sebagai Pilar Demokrasi Berkelanjutan

Pemilu yang demokratis dan berintegritas memastikan bahwa kontrak politik antara rakyat dan negara tetap terjaga. Ketika masyarakat percaya pada proses pemilu, stabilitas sosial dan politik akan lebih mudah terwujud.

Oleh karena itu, pemilu bukan hanya agenda lima tahunan, melainkan pilar penting demokrasi berkelanjutan yang harus dijaga bersama oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan seluruh masyarakat.

Memahami pemilu sebagai kontrak politik membantu masyarakat melihat bahwa memilih bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab sebagai warga negara. Di Papua Pegunungan, partisipasi aktif dalam pemilu berarti ikut menjaga persatuan, demokrasi, dan masa depan bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (GSP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali