Lafran Pane: Islam, Kebangsaan, dan Akar Demokrasi Indonesia
Wamena - Demokrasi Indonesia tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari perjumpaan gagasan, pengalaman sejarah, serta proses pendidikan yang panjang. Di balik dinamika politik dan perubahan rezim, terdapat tokoh-tokoh yang bekerja jauh dari sorotan kekuasaan. Lafran Pane adalah salah satunya. Ia tidak dikenal sebagai orator politik besar atau pejabat negara berpengaruh, tetapi perannya terasa mendalam dalam pembentukan kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa dan kaum terdidik. Melalui pemikirannya tentang Islam, kebangsaan, dan pendidikan kader, Lafran Pane ikut meletakkan fondasi etis dan intelektual bagi demokrasi Indonesia.
Latar Keluarga dan Lingkungan Awal
Lafran Pane lahir di Padang Sidempuan pada 5 Februari 1922. Ia merupakan anak bungsu dari enam bersaudara, putra Sutan Pangurabaan Pane dari Gonto Boru Siregar. Lingkungan keluarga Lafran dikenal religius dan aktif dalam gerakan pendidikan Islam. Ayahnya tercatat sebagai salah satu pendiri Muhammadiyah di Sipirok pada tahun 1921.
Konteks keluarga ini penting untuk memahami orientasi pemikiran Lafran. Islam dipraktikkan sebagai panduan hidup dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar identitas simbolik. Diskusi keagamaan dan perhatian terhadap pendidikan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Nilai kedisiplinan, kejujuran, dan keberanian berpikir tumbuh dalam lingkungan keluarga yang sadar akan perubahan zaman. Dari sinilah terbentuk sikap dasar Lafran yang rasional, terbuka, dan berani mengambil posisi.
Baca juga: Pemuda Indonesia : Penjaga Demokrasi dan Kebinekaan
Pendidikan Awal dan Pembentukan Karakter
Pendidikan Lafran Pane dimulai di Pesantren Muhammadiyah Sipirok, yang kemudian dikenal sebagai Pesantren K.H. Ahmad Dahlan. Sejak usia muda, ia telah terbiasa dengan tradisi belajar yang ketat dan disiplin. Pendidikan agama menjadi fondasi utama, tetapi tidak memisahkan diri dari realitas sosial di sekitarnya.
Pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, Lafran mengalami perpindahan sekolah yang cukup sering. Ia menempuh pendidikan di HIS Muhammadiyah dan kemudian melanjutkan ke Taman Dewasa Raya di Jakarta. Situasi kolonial dan kondisi sosial politik saat itu membuat jalur pendidikan tidak selalu stabil. Namun, pengalaman berpindah lingkungan justru memperkaya cara pandangnya. Lafran belajar memahami perbedaan latar sosial, budaya, dan cara berpikir.
Pengalaman ini membentuk kepekaan sosial yang kuat. Lafran tidak tumbuh dalam ruang yang eksklusif. Ia berinteraksi dengan beragam kelompok dan menyaksikan langsung ketimpangan kolonial. Kesadaran inilah yang kelak mendorongnya melihat pendidikan dan organisasi mahasiswa sebagai sarana perubahan sosial.
Baca juga: Milad Muhammadiyah ke-113 : Jejak Perjuangan, Pendidikan, dan Dakwah Pencerahan bagi NKRI
Perkembangan Intelektual di Yogyakarta
Perubahan besar dalam perjalanan intelektual Lafran terjadi ketika ia melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Islam (STI). Setelah ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946, STI ikut dipindahkan dan resmi dibuka di Yogyakarta pada 10 April 1946. Lingkungan ini menjadi ruang penting bagi pertukaran gagasan antara Islam dan nasionalisme.
Pada 14 Desember 1947, STI berubah nama menjadi Universitas Islam Indonesia. Di kampus ini, Lafran semakin aktif membaca dan berdiskusi. Ia mendalami literatur Islam klasik dan modern, teori politik, serta pemikiran tentang negara dan masyarakat. Proses ini membentuk pandangannya yang kritis, tetapi tetap berpijak pada nilai-nilai agama.
Pada April 1948, Lafran pindah ke Akademi Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. UGM yang dinegerikan pada 1949 menjadi pusat pendidikan nasional yang dinamis. Di sinilah Lafran menyempurnakan orientasi keilmuannya. Ia lulus pada 26 Januari 1953 dan tercatat sebagai salah satu sarjana ilmu politik pertama di Indonesia. Capaian ini menegaskan posisinya sebagai bagian dari generasi awal intelektual republik.
Islam dan Negara dalam Pandangan Lafran Pane
Lafran Pane menolak pandangan yang mempertentangkan Islam dan negara secara diametral. Ia juga tidak mendukung gagasan negara agama yang menutup ruang kebangsaan. Baginya, Islam berfungsi sebagai sumber etika publik yang menuntun perilaku warga negara dan penyelenggara negara.
Negara harus berdiri di atas konstitusi dan kesepakatan bersama. Namun, nilai moral agama tetap hidup dalam praktik sosial dan politik. Pandangan ini menempatkan Lafran pada posisi moderat dan argumentatif. Ia menolak ekstremisme ideologis sekaligus menolak sekularisme yang mengosongkan dimensi etis kehidupan publik.
Dalam konteks perdebatan dasar negara pascakemerdekaan, sikap ini memiliki arti strategis. Lafran tidak terjebak pada konflik simbolik, melainkan fokus pada substansi. Demokrasi, baginya, adalah sistem yang memberi ruang partisipasi, menghormati perbedaan, dan menuntut tanggung jawab moral.
Baca juga: NU, Demokrasi, dan Indonesia Merdeka : Peran 100 Tahun Nahdlatul Ulama
HMI sebagai Laboratorium Demokrasi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berdiri pada 5 Februari 1947. Sejak awal, Lafran Pane merancang HMI sebagai organisasi kader yang berorientasi jangka panjang. HMI tidak dibangun untuk kepentingan kekuasaan sesaat, melainkan sebagai ruang pendidikan kepemimpinan dan etika publik.
Dalam praktik organisasi, nilai-nilai demokrasi diajarkan secara konkret. Musyawarah menjadi mekanisme utama pengambilan keputusan, perbedaan pendapat dihargai, dan disiplin organisasi ditegakkan. Kader dilatih untuk berpikir rasional dan bertindak bertanggung jawab.
Model ini menjadikan HMI sebagai laboratorium demokrasi. Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga mengalami langsung proses demokratis. Lafran memahami bahwa demokrasi tidak cukup diajarkan melalui buku; ia harus dilatih melalui pengalaman sosial yang berulang dan konsisten.
Dari Pendidikan ke Kehidupan Bernegara
Pengaruh Lafran Pane terasa melalui jaringan kader yang tersebar di berbagai bidang. Alumni HMI hadir di dunia akademik, birokrasi, politik, dan masyarakat sipil. Banyak di antara mereka terlibat dalam proses perumusan kebijakan dan pengelolaan institusi negara.
Kontribusi ini menunjukkan bahwa peran Lafran bersifat struktural. Ia tidak membangun kekuasaan personal, melainkan membangun sumber daya manusia. Dalam konteks demokrasi elektoral, warisan ini terlihat pada kesadaran akan aturan, prosedur, dan etika publik. Demokrasi tidak direduksi menjadi sekadar kompetisi suara.
Argumen Kritis atas Peran Lafran
Sebagian kalangan menilai bahwa demokrasi Indonesia dibentuk oleh banyak tokoh dan faktor sejarah. Lafran Pane bukan satu-satunya penentu, dan pandangan ini tentu valid. Demokrasi memang merupakan hasil kerja kolektif. Namun, peran Lafran terletak pada tahap awal pembentukan kesadaran politik mahasiswa.
Tanpa pendidikan politik yang kuat, demokrasi mudah terjebak pada formalitas. Pemilu berjalan, tetapi kualitas partisipasi melemah. Lafran bekerja di wilayah yang sering diabaikan, yakni pembentukan karakter dan cara berpikir. Di sinilah letak signifikansi kontribusinya.
Relevansi bagi Demokrasi dan Kepemiluan
Demokrasi Indonesia hari ini menghadapi tantangan serius: polarisasi meningkat, politik identitas mengeras, dan partisipasi warga sering bersifat pragmatis. Dalam konteks ini, pemikiran Lafran Pane kembali relevan.
Demokrasi membutuhkan pendidikan yang berkelanjutan dan warga yang sadar akan hak serta tanggung jawabnya. Gagasan Lafran tentang Islam sebagai etika publik memberi pijakan penting bagi penguatan demokrasi yang beradab.
Bagi lembaga seperti KPU, warisan ini memiliki arti strategis. Pemilu bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal kesadaran warga. Dari kerja pendidikan dan kaderisasi seperti yang dirintis Lafran Pane, demokrasi Indonesia menemukan akar yang lebih kokoh. Dari kampus dan ruang diskusi mahasiswa, fondasi demokrasi itu terus dirawat hingga hari ini.