NU, Demokrasi, dan Indonesia Merdeka : Peran 100 Tahun Nahdlatul Ulama
Wamena - Pada 31 Januari 1926, Nahdlatul Ulama lahir dari kegelisahan para ulama pesantren melihat masa depan umat dan bangsa. NU tidak didirikan untuk mengejar kekuasaan. NU lahir untuk menjaga tradisi Islam, melindungi umat, dan merawat kehidupan kebangsaan. Dalam perjalanan hampir satu abad, NU hadir sebagai kekuatan sosial keagamaan yang konsisten mengawal Indonesia merdeka, termasuk dalam proses tumbuhnya demokrasi yang berakar pada nilai keadilan, musyawarah, dan kemanusiaan.
Sejarah NU tidak bisa dilepaskan dari perjalanan republik. Dari masa kolonial, revolusi kemerdekaan, hingga era demokrasi elektoral hari ini, NU terus memainkan peran penyangga. Peran ini relevan untuk direnungkan, terutama di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks.
Baca juga: Dari Krapyak untuk Umat. Peran KH M Munawwir dalam Sejarah Keilmuan NU
Lahir dari Jejaring Ulama Pesantren
NU berdiri bukan dari satu tokoh, melainkan dari jejaring ulama pesantren dengan peran yang saling melengkapi. Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dari Tebuireng menjadi Rais Akbar atau pemimpin tertinggi pertama NU. Otoritas keilmuan dan integritas moral beliau menjadi fondasi NU sebagai jam’iyah diniyah sekaligus kekuatan kebangsaan. Sikap beliau tegas dalam akidah, namun terbuka dalam urusan sosial dan kenegaraan.
KH Abdul Wahab Hasbullah dari Tambakberas tampil sebagai penggerak utama dan konseptor organisasi. Ia menjadi sekretaris pertama NU dan tokoh yang menjembatani dunia pesantren dengan realitas politik zamannya. Kiprahnya menunjukkan bahwa ulama tidak boleh terpisah dari persoalan bangsa.
Restu spiritual berdirinya NU datang dari Syaikhona Kholil Bangkalan, guru besar para ulama pendiri NU. Peran beliau menegaskan bahwa NU dibangun dengan adab keilmuan dan kesinambungan sanad. Restu ini kemudian disambungkan oleh KH As’ad Syamsul Arifin dari Situbondo, yang menjadi penghubung utama antara Syaikhona Kholil dan para pendiri NU.
Baca juga: Semangat Santri untuk Bangsa dan Demokrasi Indonesia
Fikih, Tradisi, dan Kebangsaan
Dalam bidang fikih, KH Bisri Syansuri dari Denanyar memegang peran penting. Beliau dikenal sebagai ahli fikih murni (Fuqaha) yang sangat ketat dalam memegang rujukan kitab-kitab kuning (klasik). Beliau merumuskan dasar fikih melalui pendekatan furu'iyyah (cabang hukum). Ia merumuskan dasar-dasar fikih NU dengan pendekatan kehati-hatian dan kemaslahatan. Cara berpikir ini membentuk watak NU yang tidak tergesa-gesa dalam menyikapi perubahan. Prinsip ini pula yang membuat NU mampu berdialog dengan demokrasi tanpa kehilangan identitas keislamannya. Namun perjalanan hidup Kiai Bisri bukan hanya di ranah organisasi NU atau kemiliteran di barisan Sabilillah namun juga di kancah demokrasi dan politik. Pada masa-masa awal kemerdekaan, Kiai Bisri menjadi anggota Badan Pekerja KNIP mewakili Masyumi. Pemilu 1955 yang merupakan Pemilu pertama dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia, mengantarkan Kiai Bisri menjadi anggota konstituante, sampai lembaga perwakilan itu dibubarkan oleh Presiden Soekarno lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Nama Nahdlatul Ulama dicetuskan oleh KH Mas Alwi bin Abdul Aziz. Nama ini berarti kebangkitan para ulama. Maknanya jelas. Ulama harus bangkit membimbing umat. Kebangkitan ini bukan sekadar spiritual, tetapi juga sosial dan kebangsaan. NU sejak awal memandang Islam dan nasionalisme sebagai dua hal yang saling menguatkan.
Identitas NU juga tercermin dalam lambangnya yang dirancang oleh KH Ridwan Abdullah. Setiap elemen logo NU mengandung pesan persatuan, iman, dan tanggung jawab global. Ini menegaskan bahwa NU tidak bersifat sempit, tetapi berpijak pada nilai universal.
Yaa Lal Wathan dan Nasionalisme Santri
Nasionalisme NU menemukan ekspresi kuat dalam lagu Yaa Lal Wathan karya KH Abdul Wahab Hasbullah yang banyak dikenal sebagai Mbah Wahab. Lagu ini berasal dari puisi yang ditulis untuk membangkitkan semangat cinta tanah air di kalangan santri dan pemuda. Pesannya sederhana dan tegas. Cinta tanah air adalah bagian dari iman. Lagu ini menjadi simbol kuat keterlibatan NU dalam perjuangan kebangsaan.
Melalui pendidikan pesantren, NU menanamkan nilai kebangsaan tanpa mengorbankan ajaran agama. Pola ini membuat warga NU memiliki keterikatan emosional dengan negara, sekaligus sikap kritis terhadap kekuasaan.
NU dan Perjuangan Kemerdekaan
Peran NU dalam sejarah kemerdekaan Indonesia tidak bisa diabaikan. Resolusi Jihad 1945 yang dipelopori KH Hasyim Asy’ari menjadi tonggak penting dalam mempertahankan kemerdekaan. Fatwa tersebut menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajah adalah kewajiban. Sikap ini memperlihatkan bahwa NU sejak awal memandang kemerdekaan sebagai syarat utama bagi tegaknya martabat manusia.
Pasca kemerdekaan, NU terus beradaptasi dengan dinamika politik nasional. NU pernah terlibat langsung dalam politik praktis, lalu kembali ke khittah sebagai organisasi sosial keagamaan. Keputusan ini menunjukkan kedewasaan politik dan kemampuan membaca konteks zaman.
Baca juga: KH. Wahid Hasyim : Ulama, Negarawan, dan Pelopor Semangat Demokrasi Indonesia
Demokrasi dan Etika Kebangsaan NU
Demokrasi bagi NU bukan sekadar prosedur. Demokrasi harus berakar pada etika. Musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan, dan keadilan sosial menjadi prinsip yang terus dijaga. Sikap ini terlihat dalam pandangan NU terhadap negara. Negara harus hadir melindungi seluruh warga, tanpa diskriminasi.
Dalam konteks demokrasi elektoral, NU mendorong partisipasi warga secara sadar. Pemilih dipandang sebagai subjek, bukan objek. Kesadaran politik warga NU tumbuh dari pendidikan sosial dan keagamaan yang berkelanjutan. Ini selaras dengan prinsip demokrasi modern yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Baca juga: 20 Oktober: Awal Tradisi Demokrasi Baru dari Pelantikan Presiden Gus Dur
Gus Dur dan Aktualisasi Nilai Demokrasi
Warisan nilai NU menemukan bentuk paling nyata pada sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ia tumbuh dalam tradisi NU yang kritis dan inklusif. Gus Dur memperjuangkan demokrasi, pluralisme, dan hak asasi manusia, bahkan sebelum nilai-nilai itu populer di ruang publik.
Keberhasilan Gus Dur menjadi Presiden Republik Indonesia menunjukkan bahwa nilai NU mampu hadir di tingkat tertinggi negara. Ia memimpin dengan pendekatan dialog dan rekonsiliasi. Meski masa jabatannya singkat, jejak pemikirannya masih terasa hingga hari ini.
Relevansi NU bagi Demokrasi Indonesia Hari Ini
Memasuki satu abad, NU menghadapi tantangan baru. Demokrasi digital, polarisasi politik, dan krisis kepercayaan publik menuntut peran NU yang adaptif. Nilai-nilai lama perlu diterjemahkan dalam bahasa zaman. Pendidikan politik warga, penguatan literasi demokrasi, dan pengawasan partisipatif menjadi medan pengabdian baru.
Bagi lembaga negara, termasuk penyelenggara pemilu, keberadaan NU menjadi mitra strategis. NU memiliki basis sosial yang luas dan kemampuan membangun kepercayaan publik. Kolaborasi yang sehat antara negara dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci demokrasi yang berkelanjutan.
Refleksi
Seratus tahun NU adalah perjalanan panjang merawat Indonesia. NU menunjukkan bahwa agama dan demokrasi tidak harus berhadap-hadapan. Keduanya bisa berjalan seiring, saling menguatkan, dan saling mengoreksi. Tradisi keilmuan, etika sosial, dan komitmen kebangsaan menjadi modal utama NU dalam menjaga demokrasi yang beradab.
Di tengah perubahan zaman, NU tetap relevan karena berpijak pada nilai kemanusiaan. Merawat demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi soal membangun kesadaran warga. NU telah memulainya sejak lama. Tugas generasi hari ini adalah melanjutkan, dengan cara yang sesuai dengan tantangan masa kini.
Di akahir artikel ini kami penulis mengajak pembaca untuk mengirimkan hadiah pahala Al-fatikha kepada sesepuh dan pendiri Nahdatul Ulama, lahul Alfatikha..
_pram_