
Sistem Pemilihan Umum di Dunia: Jenis, Ciri, dan Penerapannya
Wamena - Sistem pemilihan umum (pemilu) yang digunakan berbagai negara di dunia memiliki keragaman yang sangat luas. Yuk kenali sistem pemilu di dunia beserta jenis, ciri, dan penerapannya.
Setiap negara di dunia memiliki cara berbeda dalam memilih wakil rakyatnya. Perbedaan sistem pemilihan umum (pemilu) tersebut disesuaikan dengan kondisi sosial, politik, dan demografis masing-masing negara.
Menariknya, dua negara dengan bentuk pemerintahan yang sama belum tentu memakai sistem pemilu yang serupa. Begitu pula sebaliknya, sistem pemerintahan yang berbeda bisa saja menggunakan sistem pemilu yang mirip.
Baca juga: Supaya Kitorang Tau! Ini Dia 11 Prinsip Dasar Penyelenggara Pemilu yang Jadi Dasar Pemilu Jujur
Jenis Pemilu di Dunia
Secara umum, sistem pemilu di dunia dapat dibagi menjadi tiga kategori utama: Plurality/Majority System, Proportional System, dan Mixed System. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Plurality/Majority System (Sistem Pluralitas atau Mayoritas)
Sistem ini sering disebut sistem distrik, karena wilayah negara dibagi menjadi beberapa distrik pemilihan berdasarkan jumlah penduduk.
Setiap distrik diwakili oleh satu orang wakil rakyat. Calon dengan suara terbanyak otomatis menjadi pemenang dan mewakili seluruh pemilih di distrik tersebut.
Sistem ini menekankan prinsip “pemenang tunggal” atau winner takes all, di mana hanya kandidat dengan suara terbanyak yang mendapat kursi.
Beberapa varian sistem mayoritas meliputi:
- First Past the Post (FPTP) – kandidat dengan suara terbanyak langsung menang.
- Alternative Vote (AV) – pemilih memberi peringkat pada kandidat.
- Two Round System (TRS) – dua putaran jika tidak ada mayoritas mutlak.
- Block Vote (BV) dan Party Block Vote (PBV) – digunakan dalam sistem multi-wakil di satu distrik.
2. Proportional System (Sistem Proporsional)
Sistem proporsional memberikan kursi kepada partai politik sesuai dengan proporsi suara yang diperoleh. Artinya, jika suatu partai meraih 30% suara, maka partai tersebut mendapat sekitar 30% kursi di parlemen.
Sistem ini dianggap lebih mencerminkan representasi politik yang adil, karena setiap suara memiliki nilai yang sebanding.
Varian sistem proporsional antara lain:
- Proportional Representation (PR) – kursi dibagi berdasarkan daftar partai.
- Single Transferable Vote (STV) – pemilih dapat mengurutkan kandidat sesuai preferensi.
Baca juga: Proporsional Terbuka vs Tertutup: Mencari Format Ideal untuk Pemilu 2029
3. Mixed System (Sistem Campuran)
Sistem campuran merupakan kombinasi antara sistem mayoritas dan sistem proporsional. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan keterwakilan individu dan proporsionalitas partai politik.
Dalam praktiknya, sebagian kursi parlemen dipilih dengan sistem distrik, dan sebagian lainnya melalui sistem proporsional.
Varian utama dari sistem campuran:
- Parallel System – dua sistem berjalan berdampingan tanpa saling memengaruhi.
- Mixed Member Proportional (MMP) – hasil proporsional digunakan untuk menyeimbangkan perwakilan distrik.
Keragaman sistem pemilu di dunia menunjukkan bahwa tidak ada satu model yang paling sempurna. Setiap negara menyesuaikan sistem pemilihannya agar sesuai dengan karakter, sejarah politik, dan kebutuhan masyarakatnya.
Pemahaman terhadap berbagai sistem ini penting agar masyarakat lebih sadar akan nilai demokrasi dan mekanisme keterwakilan politik yang dijalankan di negaranya. (GSP)
Download file KPU Sistem Pemilihan Umum di Dunia
Referensi:
Andrew Reynolds, dkk. Electoral System Design: The New International IDEA Handbook.
International IDEA, Swedia, 2005, hlm. 28.