Artikel

Sinergi dan Pembinaan Jadi Kunci Sukses SPIP Terintegrasi di KPU Papua Pegunungan

Wamena – Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, KPU Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Maturitas Terintegrasi di seluruh satuan kerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi, keuangan, dan operasional lembaga berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Apa itu SPIP Maturitas Terintegrasi?

SPIP Maturitas Terintegrasi merupakan tingkat kematangan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang telah terintegrasi dengan sistem manajemen risiko, akuntabilitas kinerja (SAKIP), dan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Secara sederhana, SPIP Maturitas Terintegrasi menggambarkan sejauh mana instansi pemerintah mampu mengelola risiko, mengendalikan kegiatan, dan mempertanggungjawabkan hasil kinerja secara sistematis dan berkelanjutan.

Tingkat Maturitas (Level) SPIP Terintegrasi

BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) menetapkan lima level maturitas SPIP yang mencerminkan sejauh mana sistem pengendalian intern diimplementasikan:

Level

Deskripsi Maturitas

Kondisi Organisasi

Level 1 – Rintisan (Initial)

Pelaksanaan pengendalian belum terstruktur.

SPIP belum menjadi bagian dari budaya organisasi.

Level 2 – Berkembang (Repeatable)

Sudah ada penerapan SPIP di beberapa unit kerja, namun belum konsisten.

Pengendalian masih bersifat ad-hoc.

Level 3 – Terdefinisi (Defined)

SPIP diterapkan secara konsisten dan terdokumentasi.

Sudah ada kebijakan, pedoman, dan SOP.

Level 4 – Terkelola dan Terukur (Managed and Measurable)

Pelaksanaan SPIP terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja dan risiko.

Pengendalian sudah dipantau dan diukur efektivitasnya.

Level 5 – Optimum (Continuous Improvement)

SPIP menjadi bagian dari budaya kerja organisasi dan terus disempurnakan.

Pengendalian dilakukan proaktif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan.

Melalui pembinaan dan koordinasi dengan Inspektorat Utama KPU RI, KPU Provinsi Papua Pegunungan menargetkan peningkatan maturitas SPIP dari level dasar menuju level yang lebih optimal pada tahun mendatang.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan KPU RI agar seluruh satuan kerja di tingkat provinsi dapat memperkuat sistem pengendalian intern yang terintegrasi dengan manajemen risiko dan reformasi birokrasi.

Selain pembinaan internal, KPU Provinsi Papua Pegunungan juga terus berkoordinasi dengan BPKP RI untuk memperoleh pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen pengendalian dan penilaian risiko. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan lembaga dalam menghadapi proses penilaian maturitas SPIP oleh pihak independen.

Dengan komitmen dan sinergi seluruh jajaran, KPU Provinsi Papua Pegunungan optimis mampu meningkatkan capaian maturitas SPIP secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar lembaga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Kinerja SPIP KPU Provinsi Papua Pegunungan Melejit! Capaian 100% di Awal 2025

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali