Artikel

Kapan Puasa 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan Menurut Muhammadiyah dan Kemenag

Wamena - Menjelang datangnya bulan Ramadan 1447 Hijriah, pertanyaan “Kapan puasa 2026 dimulai?” menjadi salah satu pencarian paling populer di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di wilayah pegunungan tengah Papua. Informasi mengenai awal puasa sangat penting, bukan hanya terkait ibadah, tetapi juga berkaitan dengan penyesuaian aktivitas masyarakat, mobilitas warga, hingga perencanaan kerja lembaga pemerintah dan penyelenggara layanan publik, termasuk KPU Provinsi Papua Pegunungan. Momentum Ramadan biasanya menjadi waktu meningkatnya mobilitas sosial dan kegiatan pelayanan masyarakat, sehingga kejelasan jadwal puasa membantu memastikan pelayanan berlangsung efektif dan tertib. Artikel ini menyajikan rangkuman lengkap berdasar sumber resmi yang Anda berikan: prediksi Muhammadiyah, perkiraan Kementerian Agama (Kemenag), informasi perbedaan metode penetapan, pekan menuju Ramadan, hingga catatan penting dalam menyambut bulan suci. Baca juga: Kalender 2026: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, Long Weekend, dan Bulan Tanpa Libur Berapa Minggu Lagi Puasa Ramadan 2026? Berdasarkan informasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Jika dihitung dari tanggal 27 November 2025, maka awal puasa tersebut akan tiba dalam 83 hari lagi, atau sekitar: 11 minggu 6 hari, ±2 bulan 22 hari. Sementara itu, berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, 1 Ramadan 1447 H diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, atau satu hari setelah versi Muhammadiyah. Perbedaan ini merupakan hal yang wajar karena masing-masing lembaga menggunakan metode penetapan yang berbeda. Namun, tanggal resmi awal puasa yang berlaku secara nasional tetap menunggu hasil sidang isbat, sebagaimana dilakukan setiap tahun. Perbedaan Metode: Muhammadiyah vs Kemenag 1. Muhammadiyah – Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal & KHGT Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.1/B/2025, yang menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Perhitungan ini merujuk pada: Hisab Hakiki Wujudul Hilal, dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yaitu sistem kalender internasional yang disusun untuk menyatukan penanggalan Islam secara global. KHGT mengadopsi parameter “Kriteria Turki 2016”, yaitu konsensus internasional yang menetapkan: seluruh bumi sebagai satu zona kalender (satu matlak), ketinggian hilal minimal 5°, elongasi 8° sebelum 00:00 UTC. Konsep ini dipandang lebih universal. Bahkan dalam simulasi KHGT, 1 Syawal 2124 akan jatuh pada tanggal yang sama di Ohio dan Sydney, sebagai contoh penyamaan kalender secara global. 2. Kementerian Agama – Hisab Imkanur Rukyat (Kriteria MABIMS) Pemerintah melalui Kemenag menyusun Kalender Hijriah Indonesia berdasarkan kriteria MABIMS, yaitu: Brunei Darussalam Indonesia Malaysia Singapura Kriteria MABIMS memperhitungkan kombinasi antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Pada kalender 2026, hasil hisab menunjukkan 1 Ramadan diperkirakan dimulai Kamis, 19 Februari 2026. Namun lagi-lagi, tanggal resmi tetap menunggu sidang isbat, yang mempertimbangkan laporan pemantauan hilal dari seluruh titik rukyat di Indonesia. Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026 melalui SKB Tiga Menteri Nomor: 1497/2025 (Kemenag), 2/2025 (Ketenagakerjaan), 5/2025 (PANRB). Berikut jadwal lengkapnya: 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Lebaran 21 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 22 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Lebaran 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Lebaran Totalnya, masyarakat mendapat sekitar 7 hari waktu libur untuk merayakan Lebaran 2026. Persiapan Menyambut Ramadan 2026 Ramadan sering dianalogikan sebagai “tamu agung” yang layak disambut dengan penuh penghormatan. Salah satu hadits yang banyak dikutip menyebut: “Telah datang kepadamu bulan Ramadan, bulan keberkahan. Allah menurunkan rahmat, menghapus dosa, dan mengabulkan doa…” (HR ath-Thabrani) Dalam berbagai literatur, termasuk Ramadan Ala Mahasantri, ada beberapa catatan penting dalam menyambut awal puasa: 1. Ramadan sebagai Madrasah Takwa Allah mewajibkan puasa agar manusia mencapai derajat takwa, sebagaimana termaktub dalam QS Al-Baqarah ayat 183. Selama sebulan penuh, umat Islam dilatih menahan diri, meninggalkan perkara terlarang, dan memperbanyak amal baik seperti qiyamullail. 2. Bersegera dalam Amal Kebaikan Ramadan adalah waktu yang terbatas. Karena itu, amal saleh perlu dilakukan segera—baik melaksanakan perintah, maupun menjauhi keburukan. 3. Mengikhlaskan Niat – Imanan wa Ihtisaban Setiap amal di bulan Ramadan harus dilakukan dengan ikhlas dan berharap pahala dari Allah SWT, bukan karena ingin dipuji. Tiga catatan ini menjadi pengingat agar Ramadan dijalani dengan niat yang bersih dan persiapan yang baik. Baca juga: Kyai Syuja dan Lahirnya PKU Muhammadiyah : Jejak Sang Pelopor Kesehatan Indonesia Mengapa Penetapan Resmi Tetap Menunggu Sidang Isbat? Sidang isbat memainkan peran penting karena hasilnya menjadi acuan tunggal bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk lembaga pemerintah dan penyelenggara layanan publik. Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan data hisab, laporan rukyat dari puluhan titik di seluruh Indonesia, kajian ilmiah para astronom dan ahli falak. Hasil sidang bersifat final dan diumumkan pada malam yang sama. Jadi, Kapan Puasa 2026 Dimulai? ✔ Versi Muhammadiyah: Rabu, 18 Februari 2026 ✔ Versi Kemenag (prediksi): Kamis, 19 Februari 2026 ✔ Tanggal resmi: Menunggu Sidang Isbat Ramadan 2026 Perbedaan ini wajar dalam tradisi penanggalan Islam, tetapi keduanya berada dalam koridor yang sama menuju ibadah puasa yang penuh berkah. Berdasarkan hasil hisab tersebut maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan sebagai berikut: 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026 M. 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Jumat Legi, 20 Maret 2026 M. 1 Zulhijah 1447 Hjatuh pada hari Senin Kliwon, 18 Mei 2026 М. Hari Arafah (9 Zulhijah 1447 H) jatuh pada hari Selasa Pon, 26 Mei 2026 M. Iduladha (10 Zulhijah 1447 H) jatuh pada hari Rabu Wage, 27 Mei 2026 M. Mengapa KPU Provinsi Papua Pegunungan Menyajikan Informasi Ini? KPU Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen menghadirkan informasi edukatif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Informasi mengenai kapan puasa 2026 penting bagi masyarakat karena: Ramadan berdampak pada aktivitas sosial, ekonomi, dan pemerintahan. Banyak layanan publik menyesuaikan jadwal pada bulan puasa. Mobilitas warga meningkat menjelang Lebaran, termasuk mobilitas antar kabupaten di wilayah Pegunungan. Dengan menyajikan informasi ini, KPU Papua Pegunungan ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan edukasi yang akurat dan bermanfaat, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik menjelang momentum Ramadan 2026. (GSP) Sumber Literasi: Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025 life.indozone.id Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Kalender Hijriah Indonesia 2026 – Kementerian Agama RI SKB Tiga Menteri: Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026 Hadits ath-Thabrani tentang keutamaan Ramadan

Merayakan HKSN 2025 dengan Memperkuat Solidaritas Demokrasi

Wamena - Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 kembali menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan semangat persatuan, kepedulian, dan gotong royong di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Diperingati setiap 20 Desember, HKSN bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi refleksi atas nilai solidaritas yang telah mengakar sejak perjuangan kemerdekaan. Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Hal ini mengingatkan kita pada semangat gotong royong yang menjadi jiwa bangsa Indonesia. Nilai ini tidak hanya relevan dalam konteks sosial dan bencana, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Bagi KPU Provinsi Papua Pegunungan, semangat inilah yang memungkinkan kita bersama-sama mengatasi tantangan geografis dan logistik untuk memastikan hak pilih setiap warga negara di tanah pegunungan dapat terselenggara. Baca juga: Makna Persatuan dan Kesatuan: Kunci Harmoni Bangsa Indonesia Sejarah Penetapan Hari Kesetiakawanan Nasional Penetapan Hari Kesetiakawanan Nasional berakar dari perjalanan panjang sejarah bangsa. Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 179 Tahun 1954. Peringatan ini ditetapkan pemerintah sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat saling membantu dan tekad perjuangan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan. Melalui Keputusan Presiden pada era pascakemerdekaan, tanggal 20 Desember dipilih sebagai momentum nasional untuk menumbuhkan kembali nilai kesetiakawanan yang telah menjadi ciri khas Indonesia. Akar Solidaritas: Kisah Peristiwa 20 Desember 1948 Pada 20 Desember 1948,  terjadi peristiwa heroik ketika rakyat Yogyakarta dan berbagai daerah bersatu menghadapi agresi militer demi mempertahankan kedaulatan Republik yang baru berdiri. Semangat persatuan, keberanian, dan jiwa gotong royong inilah yang kemudian peristiwa tersebut menjadi dasar penetapan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. Pada saat itu seluruh rakyat bersatu untuk mempertahankan kedaulatan Negara. Nilai solidaritas dalam peristiwa tersebut mencerminkan kekuatan moral bangsa yang mampu melampaui konflik dan perbedaan yang ada. Makna Kesetiakawanan Sosial bagi Bangsa Indonesia Kesetiakawanan sosial tidak sekadar berbagi materi, tetapi merupakan kepekaan terhadap sesama. Makna utamanya meliputi: kemampuan merasakan penderitaan orang lain tindakan nyata untuk membantu kepedulian terhadap kelompok rentan, dan komitmen menjaga harmoni sosial. Nilai ini menjadi landasan penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Kaitan HKSN dengan Nilai Gotong Royong Gotong royong sebagai jati diri bangsa adalah wujud konkret dari kesetiakawanan sosial. HKSN menegaskan kembali bahwa semangat bekerja bersama, berkolaborasi, dan saling menguatkan merupakan energi besar yang menjaga persatuan Indonesia. Di tengah tantangan modern, gotong royong tetap menjadi mekanisme alami masyarakat untuk bertahan dan berkembang. Bentuk-Bentuk Peringatan HKSN di Berbagai Daerah Di berbagai daerah di Indonesia, HKSN dirayakan melalui berbagai kegiatan, seperti: bakti sosial dan penggalangan donasi, pelayanan kesehatan gratis, pemberian bantuan untuk penyandang disabilitas dan lansia, pameran UMKM dan pasar murah, kerja bakti lingkungan, kegiatan budaya dan penghargaan kepada para relawan. Setiap wilayah merayakan HKSN sesuai kebutuhan masyarakat setempat, namun tetap berfokus pada penguatan solidaritas. Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Memaknai HKSN Pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kementerian Sosial RI, berperan dalam merancang program-program yang mendorong kesetiakawanan sosial, terutama bagi masyarakat rentan. Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam menghidupkan nilai solidaritas melalui aksi kolektif, budaya tolong-menolong, dan partisipasi dalam kegiatan sosial. Kesetiakawanan Sosial di Era Modern: Digital, Bencana, dan Relawan Perkembangan teknologi menghadirkan bentuk baru kesetiakawanan sosial. Kini solidaritas dapat diwujudkan melalui: kampanye donasi digital, gerakan solidaritas di media sosial, penggalangan bantuan cepat saat bencana, komunitas relawan muda, dan platform kolaborasi kemanusiaan. Partisipasi masyarakat juga semakin kuat saat terjadi bencana alam. Kehadiran relawan di berbagai daerah menjadi bukti bahwa semangat kesetiakawanan terus hidup. Baca juga: Pakaian Adat Papua: Jenis, Keunikan, dan Filosofinya dalam Budaya Masyarakat Papua Pegunungan Mengapa HKSN Penting untuk Memperkuat Kohesi Sosial? HKSN menjadi instrumen penting untuk memperkuat kohesi sosial di tengah dinamika masyarakat modern yang rentan terhadap polarisasi sosial. Dengan menekankan nilai empati, kepedulian, dan kebersamaan, HKSN membantu menjaga stabilitas sosial, membangun rasa memiliki, serta memperkuat identitas nasional. Program Kementerian Sosial dalam Rangka HKSN Kementerian Sosial setiap tahun menjalankan berbagai program untuk memperingati HKSN, di antaranya: Bantuan Sosial Terpadu untuk keluarga miskin dan rentan, Layanan Rehabilitasi Sosial, Bakti Sosial Nasional, Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Dukungan Pemulihan Pasca-Bencana, Penguatan Relawan Sosial (TAGANA). Program-program ini menjadi bentuk komitmen negara dalam memelihara dan memperkuat solidaritas antarwarga. Contoh Aksi Nyata Kesetiakawanan Sosial dalam Masyarakat Aksi nyata kesetiakawanan dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti: masyarakat menggalang dana bagi korban bencana, komunitas membantu renovasi rumah warga kurang mampu, kelompok pemuda mengadakan dapur umum saat darurat, warga melakukan donor darah massal, gerakan berbagi makanan untuk kaum dhuafa, dukungan pendidikan bagi anak yang kurang mampu. Tindakan-tindakan sederhana tersebut mencerminkan bahwa kesetiakawanan sosial tetap hidup dan mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional bukan hanya agenda tahunan, tetapi momentum untuk membangkitkan kembali semangat kebersamaan. Di tengah tantangan ekonomi, sosial, hingga perubahan digital, solidaritas menjadi fondasi yang memperkuat bangsa Indonesia. Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, nilai kesetiakawanan dapat terus diwariskan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, peringatan HKSN 2025 hendaknya kita maknai sebagai penggerak aksi kolaboratif yang nyata. KPU Provinsi Papua Pegunungan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, pemuda, hingga relawan, untuk menyalurkan semangat gotong royong ini dalam kesukarelaan dan semangat mengabdi pada Pemilu 2029 mendatang. Bersama-sama, kita pastikan tidak ada satu pun suara warga di lereng gunung dan lembah yang terabaikan dalam menyalurkan hak pilihnya. Hanya dengan solidaritas yang tulus, kita bisa membangun demokrasi yang tidak hanya kuat dalam prosedur, tetapi juga hangat dalam rasa kemanusiaan. Baca juga: Bukan Seremonial, KPU Papua Pegunungan Hadirkan Dampak Sosial melalui Baksos HUT KORPRI

Literasi Digital: Kunci Cerdas Berinternet di Era Modern

Wamena - Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, menilai, dan menciptakan informasi melalui teknologi digital. Ini mencakup keterampilan mengoperasikan perangkat, berpikir kritis saat menerima informasi, hingga berperilaku etis di ruang digital. Di era serba online, literasi digital sangat penting bagi masyarakat, termasuk Sobat Pemilih dalam memahami informasi kepemiluan yang benar dari sumber resmi seperti KPU Papua Pegunungan. Menurut Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023, penetrasi internet di Papua-Papua Pegunungan adalah 42,57% Pengertian Literasi Digital Menurut Ahli / Instansi Resmi Beberapa definisi literasi digital dari sumber kredibel: UNESCO: Literasi digital adalah kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, berkomunikasi, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital.   Kominfo – Siberkreasi: Literasi digital merupakan kecakapan menggunakan media digital secara produktif, kreatif, etis, dan aman.   Paul Gilster (1997): Literasi digital adalah kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai format digital.   Dari berbagai definisi tersebut, literasi digital tidak hanya soal bisa memakai gadget, tetapi juga berpikir kritis, aman, dan bertanggung jawab dalam dunia digital. Baca juga: Gelar Zoom Kick Off Bimbingan Teknis Pembuatan Berita KPU Provinsi Papua Pegunungan Contoh Literasi Digital dalam Kehidupan Sehari-hari Berikut contoh penerapan literasi digital: Menggunakan mesin pencari untuk memperoleh informasi yang valid   Mengecek kebenaran berita sebelum membagikannya   Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan hoaks   Mengaktifkan pengamanan ganda (two-factor authentication)   Mengelola data pribadi dengan hati-hati   Mengikuti kegiatan edukatif online seperti webinar atau kursus digital   Mengunduh aplikasi resmi seperti cek pemilih dari situs KPU Contoh ini relevan untuk Sobat Pemilih, terutama saat mencari informasi tentang pemilu di KPU Papua Pegunungan. Tujuan Literasi Digital Tujuan utama literasi digital bagi masyarakat modern: Meningkatkan kemampuan berpikir kritis   Menghindari penyebaran hoaks   Memperkuat keamanan digital pribadi   Mendorong kreativitas dan inovasi   Mendukung produktivitas di dunia kerja   Membangun dunia digital yang aman dan beretika   Meningkatkan partisipasi publik dalam proses demokrasi   Empat Pilar Literasi Digital Menurut Kominfo Program nasional Literasi Digital Siberkreasi Kominfo menekankan 4 pilar utama: Digital Skills (Kecakapan Digital) Kemampuan menggunakan perangkat digital secara tepat, termasuk aplikasi, software, internet, editing, dan pengelolaan data. Digital Safety (Keamanan Digital) Kemampuan menjaga keamanan data pribadi, privasi, jejak digital, dan memahami ancaman siber seperti phishing atau malware. Digital Ethics (Etika Digital) Kemampuan menjaga sopan santun, menghormati hak orang lain, menghindari ujaran kebencian, dan memahami etika komunikasi online. Digital Culture (Budaya Digital) Kemampuan beradaptasi dengan budaya digital dan memanfaatkannya untuk hal positif, produktif, dan menghormati keberagaman. Manfaat Literasi Digital di Era Teknologi Literasi digital memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, antara lain: Akses informasi cepat dan akurat   Kemampuan bekerja secara digital   Meningkatkan peluang ekonomi kreatif   Mencegah penyebaran informasi palsu   Menjadi warga digital yang bertanggung jawab   Mendorong partisipasi cerdas dalam dunia demokrasi   Memudahkan akses layanan publik termasuk pelayanan KPU   Bagi Sobat Pemilih, literasi digital membantu memahami informasi pemilu dengan benar, seperti tahapan, pencalonan, hingga cara mengecek daftar pemilih di KPU Papua Pegunungan. Baca juga: Bimbingan Teknis Foto Grafi dan Editing Berita Media Soial KPU Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 Tantangan Literasi Digital di Indonesia Meskipun penting, literasi digital masih menghadapi beberapa tantangan: Akses internet belum merata, terutama di daerah pegunungan   Masih rendahnya kemampuan verifikasi informasi   Banyaknya kasus hoaks dan disinformasi   Kurangnya edukasi keamanan digital   Penggunaan media sosial yang tidak bijak   Perbedaan kemampuan digital antargenerasi   Literasi digital dan KPU Papua Pegunungan adalah mitra strategis dalam membangun demokrasi yang resilient di era digital. Dengan pendekatan yang kontekstual, kolaboratif, dan berkelanjutan, KPU Papua Pegunungan tidak hanya menyelenggarakan pemilu, tetapi juga memberdayakan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. "Literasi digital yang kuat menciptakan pemilih yang cerdas, dan pemilih yang cerdas membangun demokrasi yang berkualitas." Melalui komitmen ini, KPU Papua Pegunungan dapat menjadi model terdepan dalam integrasi literasi digital dan pendidikan pemilih, tidak hanya untuk Papua, tetapi untuk Indonesia secara keseluruhan. Baca juga: Bimbingan Teknis Pembuatan Berita KPU Papua Pegunungan

Generasi Pertama Memilih: Peran Besar Pemilih Pemula untuk Masa Depan Papua Pegunungan

Wamena - Mengapa Suara Pemula Penting untuk Masa Depan Daerah? Pemilih pemula merupakan kelompok strategis yang selalu menjadi perhatian KPU Papua Pegunungan dalam setiap tahapan pemilu. Mereka adalah generasi baru yang untuk pertama kalinya menggunakan hak pilih — dan suara mereka memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah pembangunan daerah. Sobat Pemilih yang baru pertama kali terdaftar memiliki kesempatan untuk membawa perubahan melalui pilihan yang tepat. Suara pemilih pemula sangat penting karena mereka mewakili semangat muda, perspektif segar, serta keberanian untuk menginginkan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Alasan Pemilih Pemula Harus Ikut Nyoblos Banyak pemilih pemula yang merasa bahwa suara mereka belum berarti atau tidak akan mengubah apa pun. Padahal, ada beberapa alasan kuat mengapa Sobat Pemilih harus berpartisipasi: Hak Konstitusional yang Harus Digunakan Setiap warga negara yang berusia 17 tahun atau sudah menikah berhak memilih. Hak ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi dalam menentukan pemimpin yang akan mengatur masa depan daerah. Suara Pemilih Pemula Sangat Diperhitungkan Di banyak tempat, pemilih pemula berjumlah sangat besar. Termasuk di wilayah kerja KPU Papua Pegunungan, suara pemilih pemula mampu mengubah hasil pemilu secara signifikan. Membentuk Masa Depan Sesuai Harapan Generasi Muda Pemilih pemula lebih memahami kebutuhan generasinya. Dengan memilih caleg atau pemimpin yang sejalan dengan aspirasi anak muda, maka kebijakan yang dihasilkan juga berpotensi lebih pro-generasi muda. Melatih Tanggung Jawab sebagai Warga Negara Partisipasi pemilu adalah bentuk kedewasaan dan tanggung jawab sosial. Dengan ikut memilih, Sobat Pemilih ikut menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik. Step-by-Step Pemilih Pemula: Dari Verifikasi Sampai Nyoblos Bagi Sobat Pemilih yang baru pertama kali mengikuti pemilu, berikut langkah sederhana untuk memastikan semua proses berjalan lancar: Cek Nama di Daftar Pemilih Pastikan nama terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Ini bisa dicek melalui: Kantor KPU atau PPS terdekat, Website resmi KPU, Atau layanan pengecekan daring KPU Papua Pegunungan. Pastikan Dokumen Identitas Lengkap Bawa KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) saat hari pemungutan suara. Datang ke TPS Sesuai Jadwal Sobat Pemilih harus datang ke TPS sesuai nomor dan lokasi yang tertera pada formulir C-Pemberitahuan. Ikuti Arahan Petugas KPPS Masuk ke bilik suara, pilih sesuai hati nurani, lipat surat suara sesuai aturan, lalu masukkan ke kotak suara. Dapatkan Tinta di Jari sebagai Bukti Setelah mencoblos, jari Sobat Pemilih akan diberi tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih. Pemilih pemula bukan hanya angka dalam statistik pemilu — mereka adalah penentu masa depan daerah. KPU Papua Pegunungan terus mendorong agar setiap pemilih pemula menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat. Melalui program literasi kepemiluan dan kampanye Sobat Pemilih, diharapkan generasi muda semakin sadar akan pentingnya suara mereka. Dengan ikut memilih, Sobat Pemilih telah berkontribusi dalam membangun Papua Pegunungan yang lebih baik, maju, dan demokratis. Baca juga: Pemilih Pemula: Suara Pertama Menentukan Masa Depan

11 Daftar LHKPN yang Paling Dicari Netizen: Mulai Raffi Ahmad sampai Ahmad Dhani

Oksibil - Transparansi merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas. Salah satu bentuk keterbukaan tersebut adalah kewajiban pejabat negara untuk melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di era digital, sejumlah tokoh publik menarik perhatian masyarakat karena tingginya pencarian mengenai LHKPN mereka. Daftar berikut merangkum 11 tokoh yang data LHKPN-nya paling banyak ditelusuri oleh netizen, disusun dari peringkat 11 hingga 1 berdasarkan popularitas pencarian. 11. Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI dikenal luas sebagai figur yang memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi global. LHKPN Sri Mulyani secara umum menunjukkan kepemilikan aset berupa tanah–bangunan, surat berharga, hingga kas dan harta bergerak lainnya. Tanggal lapor 31 Desember 2024, total harta kekayaan yang terlapor di LHKPN Rp.92.854.709.883. Publik sering menelusuri LHKPN beliau sebagai bentuk perhatian terhadap salah satu pejabat pengelola keuangan negara terpenting. Baca juga: Cek LHKPN: Langkah Awal Masyarakat Awasi Harta Pejabat Negara 10. Purbaya Yudhi Sadewa Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menjadi perhatian publik terutama karena perannya dalam stabilitas sistem keuangan nasional. LHKPN beliau umumnya mencakup aset properti, surat berharga, dan instrumen keuangan lain yang relevan dengan kewajibannya sebagai pejabat negara. Saat artikel ini dibuat, tanggal pelaporan 31 Desember 2024 harta kakayaan yang terlapor Rp.39.210.000.000. 9. Sherly Tjoanda Sherly Tjoanda, seorang pejabat publik yang juga aktif di sektor pelayanan publik, termasuk tokoh yang LHKPN-nya banyak dicari warganet. Tanggal LHKPN 20 Februari 2025, total kekayaan yang terlapor Rp972.112.709.057 Laporan kekayaannya menjadi rujukan masyarakat yang ingin memastikan transparansi terhadap pejabat dengan jabatan yang dekat dengan pelayanan masyarakat. 8. Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini dikenal sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok”. Popularitasnya membuat publik sering mencari LHKPN-nya, yang berisi aset bernilai besar seperti kendaraan mewah, properti, serta surat berharga. Tanggal LHKPN: 31 Desember 2024, total kekayaan: Rp328.914.784.272 7. Ahmad Dhani Musisi sekaligus anggota DPR RI ini juga termasuk tokoh publik yang laporan kekayaannya menjadi perhatian. Netizen ingin mengetahui perkembangan kekayaan Ahmad Dhani sejak ia mulai menjabat sebagai anggota legislatif. Ahmad Dhani melaporkan tanggal 6 Mei 2024 dengan total kekayaan Rp.190.883.735.878. 6. Erick Thohir Menteri BUMN dan tokoh publik yang kerap menjadi sorotan nasional. LHKPN Erick Thohir sering dicari masyarakat karena latar belakangnya sebagai pengusaha besar dan pejabat negara dengan lingkup tugas strategis. Laporan terbaru tanggal 31 Desember 2024, total kekayaan Erick Thohir Rp.2.414.314.196.710. 5. Mayor Teddy Sosok perwira TNI yang populer di media sosial ini juga banyak dicari publik terkait LHKPN-nya. Keterbukaannya sebagai pejabat publik menimbulkan ketertarikan masyarakat untuk mengetahui profil kekayaannya. Saat artikel ini dibuat Teddy Indra Wijaya yang melaporkan tanggal 31 Desember 2024, total kekayaan Rp.15.380.000.000. Baca juga: LHKPN Adalah: Alat Transparansi untuk Cegah Korupsi di Indonesia 4. Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia menjadi salah satu tokoh yang laporan kekayaannya paling sering dicari. Publik menelusuri LHKPN Prabowo sebagai bentuk kontrol sosial terhadap figur pemimpin negara.  Saat artikel ini di buat LHKPN Prabowo Subianto yang terlapor pada 31 Desember 2024 total kekayaan Rp.2.062.241.012.691. 3. Dedi Mulyadi Politisi yang dikenal melalui konten edukatifnya tentang budaya Jawa Barat ini juga menarik perhatian publik. Terbaru, per 31 Desember 2024, total LHKPN Dedi Mulyadi tercatat sebesar Rp19.627.455.771. Angka tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. 2. Deddy Corbuzier Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik ini menjadi trending karena LHKPN-nya menyentuh hampir Rp953 miliar. Rincian utama LHKPN (25 April 2025): Total kekayaan bersih: Rp953.021.579.571 Tanah & Bangunan: Rp66,59 miliar Surat Berharga: Rp386,13 miliar Harta Bergerak Lainnya: Rp496,15 miliar Kendaraan: Rp2,19 miliar Kas: Rp21,67 miliar Utang: Rp19,73 miliar Popularitas Deddy sebagai figur publik, konten kreator, dan pejabat negara membuat LHKPN-nya menjadi salah satu yang paling banyak dicari di Indonesia. 1. Raffi Ahmad Nama Raffi Ahmad menempati peringkat pertama sebagai tokoh dengan LHKPN yang paling banyak dicari. Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi wajib melaporkan kekayaannya ke KPK. Total LHKPN per 27 Desember 2024: Rp1.033.996.390.568 (Rp1,03 triliun) Dengan rincian: Tanah & Bangunan: Rp737,1 miliar (45 aset) Kendaraan: Rp55,1 miliar Surat Berharga: Rp307,9 miliar Harta Bergerak Lainnya: Rp46,7 miliar Kas: Rp17,7 miliar Harta Lainnya: Rp5,3 miliar Utang: Rp136 miliar Raffi dikenal sebagai "Sultan Andara" sehingga publik sangat penasaran dengan rincian kekayaannya sebagai pejabat negara. Publik memiliki hak untuk mengetahui laporan kekayaan pejabat negara sebagai bentuk: Transparansi Pencegahan korupsi Akuntabilitas penyelenggara negara Kontrol sosial oleh masyarakat Dengan menyediakan informasi edukatif seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi LHKPN sebagai instrumen integritas pejabat publik. KPU Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen untuk memperkuat pendidikan politik, terutama dalam hal transparansi dan integritas penyelenggara negara. Publik sering mencari informasi mengenai LHKPN tokoh terkenal, sehingga menghadirkan artikel ini diharapkan: membantu masyarakat memahami fungsi LHKPN, meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga publik, serta memperkuat budaya keterbukaan dalam demokrasi. (GSP) Sumber Literasi Laman Resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Publikasi berita nasional mengenai LHKPN  

Perbedaan ASN dan PNS: Pengertian, Status, Hak, Kewajiban, Gaji, dan Jenjang Karier

Jayawijaya - Banyak orang masih mengira bahwa ASN dan PNS adalah hal yang sama, padahal keduanya memiliki perbedaan penting. Kesamaan istilah dalam percakapan sehari-hari sering membuat masyarakat keliru memahami posisi, hak, maupun status kepegawaian dua profesi ini. Padahal, setelah terbitnya berbagai regulasi terbaru seperti UU No. 20 Tahun 2023 dan sebelumnya UU No. 5 Tahun 2014, konsep ASN dan PNS semakin jelas dipisahkan. Agar tidak salah kaprah, artikel ini akan menjelaskan perbedaan ASN dan PNS secara lengkap, meliputi pengertian, status kepegawaian, jenjang karier, hak dan kewajiban, gaji, hingga masa pensiun. Pembahasan merujuk dan disarikan dari tiga sumber acuan yang Anda berikan. Baca juga: Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS 2025: Rincian dan Dasar Hukum Apa Itu ASN? ASN merupakan singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yaitu profesi bagi pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah, baik sebagai: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dalam undang-undang dijelaskan bahwa ASN adalah profesi yang harus menjalankan tugas sesuai nilai dasar ASN, menjaga etika profesi, netralitas politik, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN juga harus mengikuti manajemen ASN, yaitu serangkaian proses yang menghasilkan Smart ASN—pegawai yang kompeten, adaptif, dan profesional. Dengan demikian, semua PNS adalah ASN, tetapi tidak semua ASN adalah PNS. Mereka yang berstatus PPPK juga merupakan bagian dari ASN. Apa Itu PNS? PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian. Berbeda dengan PPPK yang bekerja berdasarkan perjanjian kontrak, PNS berstatus pegawai permanen hingga mencapai batas usia pensiun. PNS mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP), memiliki jenjang karier yang jelas, serta diberikan hak pensiun dan jaminan hari tua setelah menyelesaikan masa kerja sesuai peraturan. Perbedaan ASN dan PNS Secara Lengkap Untuk memahami perbedaan mendasar antara keduanya, berikut penjelasan dalam beberapa aspek utama: 1. Status Kepegawaian Aspek ASN PNS Status ASN mencakup 2 jenis: PNS & PPPK Pegawai tetap Sistem Pengangkatan PNS (tetap) atau PPPK (kontrak) Diangkat sebagai pegawai tetap Dokumen Identitas Mempunyai kartu ASN virtual Bagian dari ASN sehingga juga memiliki kartu virtual Kesimpulan: ASN adalah istilah payung. PNS merupakan salah satu jenis ASN dengan status kepegawaian permanen. 2. Masa Kerja ASN PPPK: sesuai kontrak, bisa diperpanjang berdasarkan kinerja. PNS: bekerja hingga pensiun—58 tahun untuk pejabat administrator dan pengawas, 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi. 3. Jenjang Karier Jenjang Karier PNS, memiliki sistem kepangkatan yang terdiri dari empat golongan: Golongan I (Juru) Golongan II (Pengatur) Golongan III (Penata) Golongan IV (Pembina) Setiap golongan memiliki tingkatan pangkat dari A hingga D. Jenjang Karier PPPK, memiliki jabatan fungsional yang dibagi menjadi dua kategori: Keahlian (Ahli Pertama, Muda, Madya, Utama) Keterampilan (Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia) Jenjang jabatan PPPK diatur dalam Permen PANRB No. 72 Tahun 2020. Catatan: PPPK tidak memiliki golongan seperti PNS, tetapi tetap memiliki jalur pengembangan karier berbasis kompetensi. 4. Hak Pensiun Ini salah satu perbedaan paling signifikan: PNS: berhak atas pensiun dan jaminan hari tua. PPPK: tidak mendapat hak pensiun seperti PNS. Namun baik PNS maupun PPPK mendapatkan gaji, tunjangan, dan hak cuti sesuai ketentuan. 5. Mutasi dan Penempatan PNS: dapat dimutasi antar-instansi, antar-daerah, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri. PPPK: tidak bisa dimutasi, karena keterikatannya pada kontrak kerja dan kebutuhan instansi awal. Baca juga: Kenaikan Gaji PNS 2025: Fakta, Dasar Hukum, dan Jadwal Pencairan 6. Hak Cuti Sama-sama mendapatkan: Cuti tahunan Cuti sakit Cuti melahirkan Cuti bersama PNS mendapatkan tambahan: Cuti besar Cuti di luar tanggungan negara Cuti karena alasan penting 7. Gaji PNS dan PPPK Besarnya gaji diatur dalam PP terbaru (2024). Berikut gambaran umum: Gaji PNS 2024 (Golongan I–IV) Rentang: Rp 1.685.700 – Rp 6.373.200 Gaji PPPK 2024 (Golongan I–XVII) Rentang: Rp 1.938.500 – Rp 7.329.000 Gaji PPPK sangat bergantung pada instansi, terutama PPPK Guru yang memiliki variasi berdasarkan kebijakan daerah. 8. Tugas dan Fungsi ASN Berdasarkan UU ASN, setiap ASN—baik PNS maupun PPPK—memiliki fungsi: Pelaksana kebijakan publik Pelayan publik Perekat persatuan dan kesatuan bangsa Core Value ASN adalah BerAKHLAK, yaitu: Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif 9. Jabatan dalam ASN ASN dibedakan menjadi tiga jabatan besar: 1. Jabatan Administrasi Administrator Pengawas Pelaksana 2. Jabatan Fungsional Keahlian dan keterampilan tertentu 3. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama Madya Pratama Baca  juga: Perbedaan PNS dan PPPK: Status, Gaji, Tunjangan, dan Hak Kepegawaian Lengkap Rangkuman Perbedaan ASN dan PNS ASN adalah profesi yang mencakup PNS dan PPPK. PNS adalah ASN dengan status tetap, sedangkan PPPK adalah ASN dengan perjanjian kerja. PNS memiliki hak pensiun, PPPK tidak. PPPK tidak dapat dimutasi, sedangkan PNS bisa. Sistem karier PNS berbasis golongan, sementara PPPK berbasis jabatan fungsional. Baik PNS maupun PPPK memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Perbedaan ASN dan PNS tidak hanya terbatas pada status kepegawaian, tetapi juga menyangkut hak pensiun, mutasi, jenjang karier, serta sistem pengangkatan. PNS merupakan bagian dari ASN, sementara PPPK adalah bagian lainnya yang berkontrak dengan instansi pemerintah. Memahami perbedaan keduanya penting, terutama bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai pegawai pemerintah agar dapat memilih jalur yang paling sesuai dengan tujuan profesionalnya. (GSP)