
8 Jenis Demokrasi dan Penjelasannya yang Perlu Diketahui Masyarakat
Wamena - Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam sistem ini, suara rakyat menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan negara.
Demokrasi sendiri memiliki berbagai bentuk dan jenis, tergantung pada cara pelaksanaannya, ideologi yang mendasari, serta tujuan yang ingin dicapai.
Istilah “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Secara harfiah, demokrasi dapat diartikan sebagai “pemerintahan oleh rakyat.”
Artinya, rakyat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi subjek yang aktif menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Kesetaraan Gender dalam Pemilu, Kunci Demokrasi yang Inklusif
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Salah satu tokoh yang dikenal dengan pandangan kuat tentang demokrasi adalah Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16.
Ia mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”
Pengertian ini menegaskan bahwa rakyat memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam proses politik dan menentukan masa depan bangsa.
Selain Lincoln, beberapa ahli juga memberikan pandangan yang memperkaya pemahaman kita tentang demokrasi:
1. Hans Kelsen
Menurut Kelsen, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat.
Dalam sistem ini, wakil rakyat dipilih untuk menjalankan kekuasaan negara dengan harapan mereka akan memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.
2. Samuel P. Huntington
Huntington melihat demokrasi sebagai proses pengambilan keputusan kolektif melalui pemilihan umum yang bebas, jujur, dan berlangsung secara berkala.
Setiap calon diberi kesempatan yang sama untuk bersaing memperebutkan dukungan rakyat.
3. Joseph A. Schumpeter
Schumpeter menekankan bahwa demokrasi adalah sebuah mekanisme institusional untuk mengambil keputusan politik.
Dalam sistem ini, masyarakat bebas memilih pemimpin melalui kompetisi politik yang terbuka.
4. Sidney Hook
Menurut Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berdasarkan pada keputusan mayoritas, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang diberikan secara sukarela oleh warga negara yang telah dewasa.
Baca juga: Keteladanan Jenderal Hoegeng: Cermin Kepemimpinan dan Nilai Demokrasi di Indonesia
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Agar demokrasi berjalan sehat dan berimbang, ada sejumlah prinsip dasar yang perlu dijunjung tinggi. Prinsip-prinsip ini dikenal sebagai soko guru demokrasi, yaitu:
- Kedaulatan berada di tangan rakyat
- Pemerintahan dijalankan atas dasar persetujuan rakyat
- Keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas
- Hak-hak minoritas tetap dilindungi
- Penghormatan terhadap hak asasi manusia
- Pemilihan umum dilakukan secara bebas dan jujur
- Persamaan di depan hukum
- Proses hukum yang adil
- Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
- Menghargai pluralisme sosial, ekonomi, dan politik
- Menjunjung tinggi nilai toleransi, kerja sama, dan musyawarah
Prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi penting agar demokrasi tidak hanya berjalan secara formal, tetapi juga mampu melindungi hak-hak warga negara.
Jenis-Jenis Demokrasi dan Penjelasannya
Berdasarkan sumber-sumber pendidikan dan kajian politik, demokrasi dapat dibedakan menjadi tiga kategori utama, yaitu berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, dan tujuan yang ingin dicapai.
1. Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
a. Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi langsung, setiap warga negara memiliki hak untuk ikut serta secara langsung dalam menentukan kebijakan publik.
Sistem ini biasanya diterapkan pada negara dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu besar, seperti di beberapa wilayah kecil di Swiss.
b. Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)
Sebagian besar negara modern, termasuk Indonesia, menerapkan demokrasi tidak langsung. Dalam sistem ini, rakyat memilih wakil-wakilnya di parlemen untuk membuat keputusan politik atas nama mereka.
Sistem ini dianggap lebih efisien bagi negara dengan jumlah penduduk besar dan wilayah luas.
2. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a. Demokrasi Konstitusional
Jenis demokrasi ini menekankan kebebasan individu dan membatasi kekuasaan pemerintah melalui konstitusi.
Pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang karena semua kebijakan harus mengacu pada hukum dan undang-undang.
b. Demokrasi Rakyat (Proletar)
Demokrasi ini berlandaskan pada ideologi Marxisme-Komunisme yang menolak adanya kelas sosial dalam masyarakat. Negara seperti Korea Utara dan bekas Uni Soviet pernah menganut sistem ini.
c. Demokrasi Pancasila
Demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sistem ini mengedepankan musyawarah untuk mufakat, nilai gotong royong, serta keseimbangan antara hak individu dan kepentingan bersama.
Demokrasi Pancasila juga berpijak pada nilai-nilai budaya dan moral bangsa Indonesia.
Baca juga: Partai Politik Peserta Pemilu 1999: Jejak Demokrasi Awal di Era Reformasi
3. Berdasarkan Tujuan
a. Demokrasi Formal
Demokrasi ini menitikberatkan pada persamaan hak politik setiap warga negara, namun belum berfokus pada pemerataan ekonomi. Umumnya dianut oleh negara-negara liberal.
b. Demokrasi Material
Sebaliknya, demokrasi material lebih menekankan pada kesetaraan ekonomi dengan mengurangi kesenjangan sosial, walaupun aspek kebebasan politik tidak terlalu menonjol. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara komunis.
c. Demokrasi Gabungan
Demokrasi gabungan mencoba mengombinasikan kelebihan dari demokrasi formal dan material. Sistem ini berusaha menyeimbangkan antara kebebasan politik dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Demokrasi bukan hanya tentang pemilihan umum, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasinya.
\Melalui pemahaman terhadap berbagai jenis demokrasi, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (GSP)