Artikel

KPU Kerja Apa Kalau Tidak Ada Pemilu? Ini Penjelasannya

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukanlah lembaga yang hanya bekerja saat tahapan Pemilu berlangsung. Berdasarkan Pasal 22E ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU ditegaskan sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Artinya, KPU sebagai lembaga negara bekerja sepanjang tahun, berbeda dengan badan ad hoc seperti PPK atau KPPS yang hanya aktif selama masa penyelenggaraan Pemilu.

Meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan, KPU Provinsi Papua Pegunungan tetap menjalankan berbagai fungsi strategis dan program kerja kelembagaan setiap harinya. Mulai dari perencanaan program dan anggaran, pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), pengelolaan SDM, hingga Inventarisasi  arsip dan dokumen kelembagaan. Seluruh aktivitas ini dijalankan untuk memastikan kualitas demokrasi di Tanah Papua Pegunungan selalu terjaga.

“KPU Papua Pegunungan tidak pernah berhenti bekerja. Di luar masa tahapan pun, kami terus memperkuat fondasi kelembagaan dan menyiapkan berbagai aspek agar Pemilu berikutnya dapat berjalan lebih baik dan berintegritas,” ujar Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Daniel Jingga dalam arahannya pada apel Pagi Rutin 13 Oktober 2025 silam.

Kegiatan-Kegiatan KPU di Luar Masa Pemilu

1. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Pemutakhiran Data Pemilih Berkjelanjutan Semester I Tahun 2025

Salah satu kegiatan rutin KPU Papua Pegunungan adalah melakukan pembaharuan data pemilih secara berkelanjutan. Melalui aplikasi SIDALIH yang terintegrasi dengan data kependudukan dari Dinas Dukcapil, jajaran sekretariat KPU secara aktif memperbarui data masyarakat yang baru berusia 17 tahun, pindah domisili, maupun meninggal dunia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih yang tersimpan di database KPU tetap akurat, valid, dan siap digunakan kapanpun tahapan Pemilu dan Pemilihan dimulai.

Baca juga: Lonjakan Pemilih di PDPB Yalimo: 90.041 Pemilih Tercatat di Triwulan III 2025

2. Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Demokrasi

KPU Papua Pegunungan juga secara aktif menggelar pendidikan pemilih dengan mendatangi sekolah, universitas, komunitas masyarakat, serta komunitas masyarakat adat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat agar memahami hak pilihnya dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Melalui kegiatan sosialisasi, KPU Papua Pegunungan ingin memastikan bahwa masyarakat Papua Pegunungan tidak hanya menjadi peserta Pemilu, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

3. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Dari sisi internal, KPU Papua Pegunungan secara berkelanjutan melakukan penguatan kapasitas SDM. Berbagai pelatihan lintas disiplin diselenggarakan untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme pegawai. Selain itu, lembaga juga memberikan dorongan bagi pegawai yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, serta melakukan monitoring kepangkatan dan pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara rutin. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam membangun aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani publik.

Baca Juga: KPU Papua Pegunungan Dorong CPNS Kuasai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lewat Pelatihan PBJP Nasional 2025

4. Inventarisasi Dokumen dan Arsip Kelembagaan

Sebagai lembaga negara, KPU Papua Pegunungan juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip dan dokumen kelembagaan. Berbagai surat keputusan (SK), berita acara, dan dokumen resmi lainnya diinventarisasi dan diarsipkan secara rapi, baik secara fisik maupun digital melalui sistem e-SPIP. Proses ini dilakukan secara rutin setiap hari ataupun bulan sesuai periode yang dibutuhkan untuk memastikan seluruh administrasi kelembagaan tercatat, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Baca juga: Kinerja SPIP KPU Provinsi Papua Pegunungan Melejit! Capaian 100% di Awal 2025

Mengapa Peran KPU Tetap Penting di Luar Masa Pemilu?

KPU Papua Pegunungan memiliki peran strategis bahkan saat masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan. Alasannya adalah karena demokrasi tidak berhenti saat surat suara telah selesai dihitung. Lebih dari itu, KPU sebagai lembaga negara memiliki fungsi sebagai penjaga keberlanjutan sistem politik yang jujur, adil, dan transparan. Beberapa peran penting KPU di luar masa Pemilu dan Pemilihan, antara lain:

  • Menjaga Keberlanjutan Demokrasi dan Kepercayaan Publik.
    Melalui kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi politik, KPU memastikan masyarakat tetap memiliki pemahaman dan kesadaran akan pentingnya partisipasi politik.
  • Membangun Fondasi Penyelenggaraan Pemilu yang Profesional.
    Aktivitas kelembagaan selama masa non-tahapan merupakan bentuk persiapan menyeluruh agar Pemilu mendatang berjalan dengan lebih efisien, berintegritas, dan transparan.
  • Menjamin Transparansi Data Pemilih.
    Pemutakhiran data berkelanjutan menjadi langkah penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem kepemiluan.

Menjaga Denyut Demokrasi di Tanah Papua

Melalui berbagai kegiatan-kegiatan dan peran-peran KPU di atas, KPU Papua Pegunungan membuktikan komitmennya sebagai lembaga negara yang aktif dan berkelanjutan. Kehadiran KPU Papua Pegunungan tidak hanya pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan, tetapi sepanjang waktu untuk memastikan demokrasi di Tanah Papua Pegunungan tetap hidup dan tumbuh dalam kepercayaan publik.

Perlu diingat bersama bahwa demokrasi bukanlah sebatas peristiwa lima tahunan saja, melainkan proses yang terus dirawat setiap hari.KPU Papua Pegunungan hadir sebagai garda depan yang menjaga nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan profesionalitas dalam setiap langkah penyelenggaraan Pemilu dan kehidupan berbangsa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali