Dari HMI ke Senayan. Kiprah Rifqinizamy Karsayuda dalam Demokrasi dan Pemilu
Wamena - Demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh manusia yang menggerakkannya. Di balik lembaga negara, undang-undang, dan mekanisme pemilu, selalu ada proses panjang pembentukan nilai dan watak kepemimpinan. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda adalah salah satu potret bagaimana kaderisasi mahasiswa dapat melahirkan kepemimpinan publik yang berpijak pada pengetahuan, etika, dan tanggung jawab kebangsaan. Perjalanannya dari Himpunan Mahasiswa Islam hingga menduduki posisi Ketua Komisi II DPR RI memperlihatkan kesinambungan antara gagasan, pengabdian, dan praktik demokrasi.
Akar Sosial dan Pendidikan dari Kalimantan Selatan
Rifqinizamy Karsayuda lahir pada 6 November 1982 di Desa Pandawan, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang menempatkan pendidikan dan nilai keagamaan sebagai fondasi hidup. Ayahnya, Haji Muhammad Karsayuda, dikenal aktif sebagai pengurus Muhammadiyah di lingkungannya. Tradisi keislaman yang rasional dan terbuka ini membentuk watak Rifqi sejak dini.
Pendidikan dasarnya ditempuh di daerah asal dan Pontianak. Pada jenjang menengah pertama, ia merasakan disiplin intelektual sebagai santri di Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam Surakarta. Pendidikan menengah atas diselesaikan di SMU Negeri 1 Pontianak. Perpindahan wilayah dan lingkungan belajar memperkaya perspektif sosialnya sejak usia muda.
Lulus SMA, Rifqi melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada 2005 dengan predikat summa cumlaude. Prestasi akademik ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan keilmuan hukum tata negara yang kelak mewarnai seluruh kiprah publiknya.
HMI dan Tradisi Kaderisasi Intelektual
Di Yogyakarta, Rifqi tidak hanya tumbuh sebagai mahasiswa hukum, tetapi juga sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam di Komisariat Fakultas Hukum UII. HMI menjadi ruang penting pembentukan cara berpikir kritis, keberanian berpendapat, dan kepekaan terhadap persoalan kebangsaan. Diskusi, pelatihan kader, dan dinamika organisasi melatihnya melihat negara sebagai medan pengabdian, bukan sekadar arena kekuasaan.
Tujuan HMI merumuskan arah kaderisasi secara tegas. Terbinanya Mahasiswa Islam menjadi Insan Ulil Albab yang turut bertanggung jawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhai Allah SWT. Rumusan ini menekankan dua hal utama. Kedalaman berpikir dan tanggung jawab sosial. Dalam pengalaman Rifqi, nilai Ulil Albab diterjemahkan ke dalam tradisi membaca hukum secara rasional, bersikap etis, serta terlibat aktif dalam urusan publik tanpa kehilangan orientasi moral.
Selepas sarjana, Rifqi memperoleh beasiswa Ditjen Dikti untuk melanjutkan studi magister di National University of Malaysia dengan spesialisasi constitutional laws. Pengalaman akademik lintas negara ini memperkaya perspektifnya tentang perbandingan sistem ketatanegaraan dan demokrasi.
Baca juga: Himpunan Mahasiswa Islam: Sejarah, Perjuangan, dan Perannya dalam Menjaga Demokrasi Indonesia
Intelektual Hukum dan Gagasan Ketatanegaraan
Pada 2011, Rifqi melanjutkan pendidikan doktor di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan konsentrasi Hukum Tata Negara. Disertasinya membahas pembentukan partai politik lokal dalam kerangka negara kesatuan. Ia menyelesaikan studi doktoral hanya dalam dua tahun dua bulan dan lulus pada 2013 dengan predikat summa cumlaude sebagai wisudawan terbaik.
Produktivitas intelektual Rifqi terlihat dari sejumlah buku dan ratusan artikel ilmiah serta opini di media lokal dan nasional. Tulisan-tulisannya konsisten mengulas demokrasi, pemilu, otonomi daerah, dan kelembagaan negara. Beberapa karyanya diterbitkan di jurnal internasional dan menjadi rujukan akademik dalam kajian hukum tata negara.
Aktivitas menulis ini bukan sekadar prestasi personal. Ia mencerminkan tradisi HMI yang menempatkan gagasan sebagai bagian dari perjuangan. Demokrasi, bagi Rifqi, harus dipikirkan secara serius agar tidak kehilangan arah normatif dan konstitusional.
Jejak Organisasi dan Kepemimpinan Publik
Selain aktif di HMI sebagai Sekretaris Cabang Yogyakarta, Rifqi juga terlibat dalam berbagai organisasi alumni dan kemasyarakatan. Ia pernah memimpin KAHMI Banjarmasin, aktif di MUI Kalimantan Selatan, IKA UII, serta ICMI. Keterlibatan ini memperluas jejaring sosial dan mempertemukannya dengan persoalan riil masyarakat dan pemerintahan daerah.
Dalam kerangka tujuan HMI, tanggung jawab kader tidak berhenti pada keberhasilan personal. Insan Ulil Albab dituntut hadir dalam ruang pengambilan keputusan publik. Pada titik inilah perjalanan Rifqi bergerak dari ruang akademik dan organisasi menuju negara. Bukan untuk sekadar berkuasa, tetapi untuk memastikan demokrasi berjalan dalam koridor etika dan keadilan.
Ia juga dipercaya terlibat dalam berbagai tim seleksi penyelenggara pemilu di Kalimantan Selatan serta menjadi ahli dalam persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Pengalaman ini memberinya pemahaman praktis tentang tantangan demokrasi elektoral di Indonesia.
Baca juga: Lafran Pane: Islam, Kebangsaan, dan Akar Demokrasi Indonesia
Dari Pengalaman ke Kebijakan Pemilu Nasional
Pengalaman akademik, organisasi, dan teknokratis tersebut menjadi bekal penting ketika Rifqi dipercaya menjabat Ketua Komisi II DPR RI. Komisi ini memiliki peran strategis dalam urusan kepemiluan, pemerintahan daerah, dan reformasi birokrasi. Posisi ini menuntut keseimbangan antara kepentingan politik, kepastian hukum, dan integritas demokrasi.
Sebagai Ketua Komisi II, Rifqi berada di titik krusial pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kualitas pemilu dan tata kelola demokrasi. Latar belakangnya sebagai akademisi hukum dan kader HMI memberi warna tersendiri. Ia memahami bahwa demokrasi tidak cukup diatur, tetapi harus dijaga melalui desain kelembagaan yang adil dan pelaksanaan yang berintegritas.
Baca juga: Komisi II Dorong Penguatan SDM dan Regulasi Demi Pemilu yang Kredibel
Potret Kepemimpinan Publik Kader HMI
Kiprah Rifqinizamy Karsayuda memperlihatkan wajah kader HMI yang tumbuh melalui jalur intelektual dan etika publik. Ia tidak lahir dari politik instan, tetapi dari proses panjang membaca, menulis, dan berorganisasi. Dalam konteks demokrasi Indonesia yang terus diuji, kehadiran figur dengan latar seperti ini menjadi relevan. Dari HMI ke Senayan, Rifqi membawa nilai Ulil Albab ke ruang kebijakan. Nilai yang menuntut kejernihan akal, keberanian moral, dan tanggung jawab terhadap masa depan demokrasi dan pemilu Indonesia.
_pram_