Artikel

Prinsip-Prinsip Demokrasi dan Pentingnya dalam Sistem Pemerintahan Modern

Papua Pegunungan - Melalui prinsip-prinsip demokrasi, setiap individu memiliki ruang untuk menyuarakan pendapatnya sekaligus ikut serta dalam menentukan kebijakan publik yang memengaruhi kehidupan bersama. Melalui artikel berikut ini kita akan membahas prinsip-prinsip demokrasi.

Demokrasi merupakan salah satu konsep politik yang menjadi dasar dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka dan partisipatif. Sebagai sebuah sistem yang terus berkembang, demokrasi menempatkan rakyat sebagai pusat pengambilan keputusan dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut penjelasan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, demokrasi sering kali diartikan sejajar dengan kebebasan. Namun, keduanya sebenarnya memiliki makna yang berbeda.

Kebebasan adalah hak dasar yang dimiliki setiap individu, sementara demokrasi merupakan sistem yang mengatur bagaimana kebebasan itu dijalankan secara bertanggung jawab melalui aturan dan lembaga yang sah.

Dengan demikian, demokrasi dapat dipahami sebagai bentuk pelembagaan dari kebebasan — di mana kebebasan warga negara tidak berdiri tanpa batas, tetapi dikelola agar tidak melanggar hak dan kebebasan orang lain.

Baca juga: Apa Itu Demokrasi dan Perkembangannya di Indonesia

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Hampir seluruh negara di dunia kini menjadikan demokrasi sebagai sistem politik utama, meskipun penerapannya bisa berbeda-beda.

Demokrasi tidak hanya tentang pemilihan umum atau pergantian pemimpin, tetapi juga tentang bagaimana negara mengatur kehidupan masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kesetaraan.

Henry Bertram Mayo dalam bukunya An Introduction to Democratic Theory (1960) menjelaskan bahwa sistem politik yang demokratis hanya dapat terwujud jika dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip dasar berikut:

1. Penyelesaian perselisihan secara damai dan melembaga.

Demokrasi menolak kekerasan sebagai jalan penyelesaian konflik, dan menggantinya dengan dialog serta mekanisme hukum yang sah.

2. Perubahan sosial dilakukan secara damai.

Dalam masyarakat yang terus berkembang, perubahan merupakan hal wajar. Demokrasi menjamin perubahan terjadi tanpa kekacauan.

3. Pergantian pemimpin dilakukan secara teratur.

Kepemimpinan dalam sistem demokrasi harus berganti melalui mekanisme yang sah dan berkala, seperti pemilu.

4. Penggunaan kekerasan dibatasi seminimal mungkin.

Demokrasi menolak penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada penindasan rakyat.

5. Mengakui keberagaman masyarakat.

Setiap individu memiliki pandangan, latar belakang, dan keyakinan yang berbeda, dan semua itu dihormati dalam sistem demokrasi.

6. Menegakkan keadilan bagi seluruh warga negara.

Prinsip ini menegaskan bahwa hukum dan keadilan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.

Baca juga: Jejak Demokrasi Papua: Dari Pepera 1969 ke Pemilu 1971

Soko Guru Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa

Menurut Alamudi dalam buku Ilmu Kewarganegaraan (2006) karya Sri Wuryan dan Syaifullah, suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila menegakkan nilai-nilai yang menjadi pilar utamanya. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Kedaulatan rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi.
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, artinya kekuasaan hanya sah jika mendapat legitimasi rakyat.
  • Kekuasaan mayoritas dijalankan tanpa mengabaikan hak-hak minoritas.
  • Pemilihan umum yang bebas dan jujur sebagai sarana utama partisipasi rakyat.
  • Persamaan di depan hukum dan jaminan hak asasi manusia.
  • Pembatasan kekuasaan pemerintah secara konstitusional agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
  • Nilai-nilai toleransi, musyawarah, dan kerja sama yang menjadi ciri khas kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pemerintahan yang adil dan terbuka. Tanpa prinsip-prinsip ini, demokrasi hanya menjadi simbol tanpa substansi.

Trias Politica dan Mekanisme Checks and Balances

Salah satu elemen penting dalam demokrasi modern adalah prinsip trias politica, yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga lembaga utama: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

  • Legislatif bertugas membuat undang-undang.
  • Eksekutif melaksanakan undang-undang dan mengatur jalannya pemerintahan.
  • Yudikatif berfungsi menegakkan hukum dan mengawasi keadilan.

Ketiga lembaga ini memiliki kedudukan yang sejajar dan bersifat independen, sehingga tidak ada satu pihak pun yang memiliki kekuasaan mutlak.

Hubungan di antara mereka diatur berdasarkan prinsip checks and balances, yakni saling mengawasi dan saling mengontrol agar kekuasaan tidak disalahgunakan.

Demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berpendapat atau memilih pemimpin, melainkan juga tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga tatanan sosial dan keadilan. Prinsip-prinsip demokrasi berfungsi sebagai panduan moral dan politik agar kekuasaan tetap berpihak pada rakyat.

Dengan penerapan nilai-nilai tersebut — mulai dari penghormatan terhadap hak asasi manusia hingga pembagian kekuasaan yang seimbang — demokrasi tidak hanya menjadi sistem pemerintahan, tetapi juga menjadi budaya politik yang menumbuhkan partisipasi, toleransi, dan rasa tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (GSP)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali