Berita Terkini

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan (III), 11 September 2025

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Wamena, 11 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang bertempat di Aula Pilamo Demokrasi Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan ini dibuka oleh Fadhilah Rizkiawaty, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Papua Pegunungan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, PDPB bertujuan untuk menyinkronkan data pemilih secara berkelanjutan agar selalu terbarui, komprehensif, akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Naftali E. Paweka, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, dalam arahannya mengimbau agar data pemilih terus diperiksa secara berkala sehingga informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil dan sinkron dengan data kependudukan pada Dinas Dukcapil. Mengakhiri kegiatan, dilakukan sesi diskusi bersama perwakilan KPU kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan mengenai perkembangan proses pemutakhiran data pemilih Triwulan III. Diskusi ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan PDPB sekaligus menyamakan langkah dalam memastikan kualitas data pemilih di seluruh wilayah Papua Pegunungan. Maka melalui rapat koordinasi PDPB Triwulan III ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk menjaga keakuratan data pemilih. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Sharing Session Terkait Salam Gunung, 11 September 2025

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Sharing Session Terkait Salam Gunung Wamena, 11 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mengadakan Sharing Session mengenai Salam Gunung yang berlangsung di Aula Pilamo Demokrasi. Kegiatan ini dipandu oleh Papson Hilapok, Staf Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, yang memaparkan esensi, sejarah, serta makna filosofis dari Salam Gunung. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa Salam Gunung memiliki makna filosofis sebagai bentuk penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, alam, dan leluhur. Lebih dari itu, Salam Gunung juga dipandang sebagai identitas budaya masyarakat Papua Pegunungan yang sarat dengan nilai-nilai luhur. Adapun nilai yang terkandung di dalamnya mencakup nilai budaya, spiritual, sosial, serta profesionalisme dalam menjaga integritas dan netralitas, khususnya bagi penyelenggara pemilu. Dengan demikian, Salam Gunung tidak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga mengandung pesan moral bagi seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan. Dengan demikian Salam Gunung merupakan salah satu kekayaan budaya sekaligus identitas lokal masyarakat Papua Pegunungan yang perlu dijaga dan dilestarikan. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap nilai-nilai yang terkandung dalam Salam Gunung dapat terus dihidupi, menjadi teladan, dan memperkuat semangat profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Sharing Knowledge PPID Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Papua Pegunungan 10 September 2025

Sharing Knowledge PPID Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Papua Pegunungan Wamena, 10 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melalui Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) menggelar kegiatan Sharing Knowledge bertempat di Aula Pilamo Demokrasi pada pukul 09.31 WIT. Kegiatan ini membahas peran dan fungsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kini dikelola secara elektronik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kehadiran e-PPID bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi publik secara satu pintu. Selain itu, PPID juga bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik. Ridwan, staf Divisi Parmas, menjelaskan bahwa keberadaan PPID merupakan wujud komitmen KPU dalam menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka. “PPID menjadi penyedia layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. Dengan demikian melalui sistem e-PPID, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap pelayanan informasi publik dapat diakses dengan lebih mudah, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (Lena Kogoya)

Sharing Knowledge Divisi Hukum KPU Papua Pegunungan Bahas SPIP, 9 September 2025

Sharing Knowledge Divisi Hukum KPU Papua Pegunungan Bahas SPIP, 9 September 2025 Wamena, Selasa 9 September 2025 – KPU Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Divisi Hukum yang berlangsung di Aula Pilamo Demokrasi pada pukul 09.48 WIT. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 11 mahasiswa magang serta 7 aparatur sipil negara (ASN) KPU Papua Pegunungan. Materi dibawakan oleh Olivia dari Divisi Hukum dengan judul Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa SPIP merupakan mekanisme integral yang diterapkan pemerintah untuk memastikan tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Pelaporan keuangan dapat diandalkan, aset negara terjaga, serta seluruh peraturan dipatuhi. SPIP terdiri dari lima unsur utama, yaitu: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian. Maka kegiatan ini ditutup dengan refleksi peserta yang menyampaikan komitmennya untuk memahami dan berusaha semaksimal mungkin dalam menerapkan SPIP sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Lena Kogoya)

Sharing Knowledge Divisi Hukum KPU Papua Pegunungan Bahas SPIP 09 September 2025

Sharing Knowledge Divisi Hukum KPU Papua Pegunungan Bahas SPIP 09 September 2025 Wamena, 09 September 2025 – KPU Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Divisi Hukum yang berlangsung di Aula Pilamo Demokrasi. Pada kesempatan ini, Olivia selaku staf Divisi Hukum memberikan materi mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), mulai dari latar belakang, dasar hukum, hingga fungsi dan tujuan SPIP. Dijelaskan bahwa SPIP bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas dalam setiap kegiatan pemerintahan agar berjalan efektif, efisien, serta transparan. Selain itu, juga disampaikan mengenai pentingnya data dukung melalui kartu kendali dan pemanfaatan aplikasi dalam mengunggah dokumen. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam pemahaman terkait materi yang telah disampaikan.

Rapat Bersama KPU Provinsi Papua Pegunungan, 08 September 2025

Rapat Bersama KPU Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 Wamena, 08 September 2025 – Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali Emanuel Paweka, dalam arahannya menyampaikan bahwa aktivitas kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kita menjalankan aktivitas kantor seperti biasa. Pakaian tetap bebas rapi dan santun. KPU tidak mengenal libur, artinya kita tetap aktif kerja baik di kantor maupun di rumah. Saya berharap terlebih khusus kepada mahasiswa agar selalu belajar banyak selama berada di KPU,” ujarnya. Naftali menegaskan bahwa KPU memiliki lima divisi yang harus selalu siaga. Oleh karena itu, setiap mahasiswa diwajibkan membuat laporan harian serta melakukan koordinasi dengan dosen pembimbing. Kehadiran pun perlu dibuktikan dengan absensi sebagai bagian dari pertanggungjawaban kegiatan. Sementara itu, Plh. Kasubag SDM dan Parmas, Rizhanif Indra, menambahkan bahwa pembagian tugas akan dilakukan secara bergiliran. “Soal pembagian tugas per divisi, artinya setiap minggu kita akan melakukan rolling. Dari lima divisi yang ada, setiap divisi akan ditempati oleh dua orang mahasiswa,” tegasnya. Melalui rapat ini diharapkan mahasiswa dapat memahami tugas pokok dan fungsi kerja di KPU serta memberikan manfaat positif bagi peningkatan kapasitas lembaga maupun individu peserta PKL.