Artikel

Mengenal Fungsi dan Tujuan Partai Politik, Pilar Demokrasi Indonesia

Wamena, Papua Pegunungan — Dalam sistem demokrasi Indonesia, partai politik memiliki peran utama sebagai sarana partisipasi rakyat dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan negara. Keberadaan partai politik tidak hanya menjadi instrumen politik semata, tetapi juga menjadi pilar utama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik didefinisikan sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk secara sukarela oleh warga negara Indonesia. Pembentukan partai dilakukan atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan serta membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara. Lebih dari itu, partai politik juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memelihara keutuhan NKRI dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, partai politik menjadi salah satu elemen kunci dalam sistem demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi keadilan. Baca juga: Partai Politik Peserta Pemilu 1999: Jejak Demokrasi Awal di Era Reformasi Fungsi dan Tujuan Strategis Partai Politik Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, partai politik memiliki sejumlah tujuan dan fungsi yang menjadi fondasi keberadaannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, partai politik bertujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu untuk membentuk masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat. Kedua, partai politik berperan dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, supaya setiap warga negara memiliki ruang untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan bangsa dan negara. Ketiga, partai politik berfungsi mengembangkan kehidupan demokrasi yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dengan menjunjung tinggi prinsip kebebasan, persamaan, dan keadilan. Pada akhirnya, tujuan utama partai politik adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan publik yang berpihak pada rakyat. Peran Partai Politik sebagai Sarana Partisipasi Politik Rakyat Salah satu pakar ahli politik, Miriam Budiardjo (1982), menyatakan bahwa “partai politik adalah sarana utama bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik.” Pandangan ahli ini menegaskan bahwa partai politik tidak hanya berperan sebagai alat kekuasaan, melainkan juga sebagai jembatan penghubung antara rakyat dan pemerintah. Melalui partai politik, masyarakat dapat menyalurkan aspirasi, membentuk opini publik, serta ikut menentukan arah kebijakan negara. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Ajak Pahami Sejarah Partai Politik Peserta Pemilu Meneguhkan Demokrasi Melalui Partisipasi Politik Peran partai politik tidak hanya berhenti pada saat pemilu, tetapi berlanjut dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di lembaga legislatif serta menjaga akuntabilitas pemerintahan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dan profesionalisme partai menjadi kunci keberhasilan demokrasi di Indonesia, termasuk di Tanah Papua Papua Pegunungan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila, partai politik diharapkan terus menjadi sarana perjuangan rakyat menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Partai Politik sebagai Pilar Demokrasi di Papua Pegunungan Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu di wilayah Papua Pegunungan, partai politik memegang peranan penting sebagai peserta pemilu sekaligus mitra strategis KPU Papua Pegunungan dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Saat ini, dimasa non tahapan, KPU Papua Pegunungan terus membangun sinergi dengan seluruh partai politik peserta pemilu melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta forum-forum koordinasi untuk memastikan setiap tahapan pemilu nantinya berjalan transparan dan inklusif. Baca juga: Cek Keanggotaan Partai Politik Hanya dengan NIK, Begini Caranya!

Mengenal Wamena : Asal Usul, Sejarah dan Perkembangannya

Wamena, Papua Pegunungan - Kota yang dikenal sebagai “Permata di Lembah Baliem”, menyimpan sejarah panjang tentang peradaban suku Dani yang telah hidup harmonis di tengah pegunungan Papua selama berabad-abad. Dari masa penjajahan hingga kini menjadi pusat ekonomi dan budaya di Pegunungan Tengah Papua, Wamena terus menorehkan kisah luar biasa tentang ketahanan, tradisi, dan perkembangan zaman hingga terus eksis sampai saat ini. Asal-Usul Nama Wamena: Dari “Wam” dan “Ena”  Nama Wamena berasal dari bahasa suku Hubula, yakni “Wam” yang berarti babi dan “Ena” yang berarti anak. Secara harfiah, Wamena berarti anak babi, yang dalam tradisi lokal memiliki makna mendalam: lambang kehidupan, keberkahan, dan kesejahteraan. Babi dianggap hewan paling berharga dalam sistem sosial dan ekonomi masyarakat adat di Lembah Baliem. Peradaban Lembah Baliem: Perkampungan Tua di Pegunungan Tinggi Sebelum Wamena dikenal luas, kawasan ini telah dihuni oleh berbagai suku pegunungan seperti Hubula, Lani, Yali, dan Dani. Mereka hidup dalam tatanan sosial yang rapi dengan sistem kepemimpinan adat, hukum tradisional, dan ritual budaya yang masih terjaga hingga sekarang. Penelitian arkeologi menunjukkan bahwa peradaban di Lembah Baliem sudah berkembang ribuan tahun lalu, menjadikannya salah satu wilayah tertua dengan sistem sosial yang kuat di Papua. Baca juga: Danau Habema: Danau Tertinggi Indonesia dari Jantung Papua Pegunungan Dari Kampung Tradisional ke Kota Modern Transformasi besar Wamena dimulai pada masa pemerintahan kolonial Belanda yang menjadikan lembah ini sebagai pusat ekspedisi. Setelah Indonesia merdeka, Wamena terus berkembang hingga akhirnya ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Papua Pegunungan pada 2022. Kini, wajah Wamena semakin modern: jalan aspal menghubungkan distrik, fasilitas publik dibangun, dan pelayanan pemerintahan semakin maju tanpa meninggalkan akar budaya yang menjadi jati diri masyarakatnya. Baca juga: Mengenal 5 Pahlawan Nasional Papua dalam Sejarah Indonesia Wamena Hari Ini: Simbol Harmoni dan Kebangkitan Papua Pegunungan Wamena kini menjadi simbol harmoni antara tradisi dan modernitas. Pembangunan berjalan seiring dengan pelestarian budaya lokal. Nilai-nilai adat seperti gotong royong, musyawarah, dan rasa hormat pada alam tetap menjadi landasan hidup masyarakatnya. Tak hanya menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan, Wamena juga menjelma sebagai ikon kebangkitan Papua Pegunungan, tempat di mana masa lalu yang berakar kuat bertemu dengan masa depan yang penuh harapan. Baca juga: Profil Wamena, Ibu Kota Jayawijaya: Sejarah, Geografi, dan Demografi

Danau Habema: Danau Tertinggi Indonesia dari Jantung Papua Pegunungan

Wamena, Papua Pegunungan - Terletak di ketinggian lebih dari 3.200 meter di atas permukaan laut, Danau Habema bukan hanya danau tertinggi di Indonesia, tetapi juga simbol keagungan alam dan jati diri masyarakat Papua Pegunungan. Dari tempat ini, lahir inspirasi tentang persatuan, pelestarian, dan semangat kebangsaan. Berikut 4 fakta danau tertinggi Danau Habema yang jarang diketahui orang: 1. Keindahan Alam di Atas Awan Danau Habema, atau Yuginopa Lake, terletak di kawasan Pegunungan Trikora, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Dikelilingi hamparan padang rumput alpine dan latar puncak Trikora yang menjulang, danau ini tampak seperti cermin langit di atas awan. Dengan ketinggian sekitar 3.225 mdpl, Danau Habema menjadi destinasi tertinggi di Indonesia yang menyimpan kekayaan hayati dan ekosistem khas pegunungan tropis. 2. Nilai Budaya dan Spiritual Masyarakat Pegunungan Bagi masyarakat setempat, Danau Habema memiliki makna sakral. Mereka meyakini danau ini sebagai sumber kehidupan dan tempat roh-roh leluhur bersemayam. Dalam berbagai upacara adat, air dari Danau Habema dianggap suci dan melambangkan kemurnian hubungan manusia dengan alam. Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat menjaga harmoni dan keadilan—dua hal penting dalam demokrasi dan kehidupan bernegara. 3. Warisan Alam dan Kebanggaan Nasional Sebagai bagian dari Taman Nasional Lorentz, situs warisan dunia UNESCO, Danau Habema mewakili keanekaragaman hayati Indonesia. Letaknya di jantung Papua Pegunungan menjadi pengingat bahwa wilayah ini menyimpan potensi luar biasa, tidak hanya dari sisi alam, tetapi juga budaya dan semangat kebangsaan. Melestarikan Danau Habema berarti menjaga warisan alam sekaligus memperkuat jati diri bangsa. 4. Refleksi Nasionalisme dari Papua Pegunungan Bagi KPU Papua Pegunungan, nilai-nilai yang tercermin dari Danau Habema mengandung pesan penting: bahwa setiap jengkal tanah di Indonesia, termasuk di pegunungan tertinggi sekalipun, memiliki makna bagi perjalanan demokrasi bangsa. Semangat menjaga alam, menghormati adat, dan memperkuat persatuan adalah bagian dari pengabdian terhadap negara—sama halnya dengan menjaga integritas pemilu dan hak suara rakyat. Baca juga: 9 Tempat Wisata di Papua Pegunungan yang Memukau dan Wajib Dikunjungi

Mengenal 5 Pahlawan Nasional Papua dalam Sejarah Indonesia

Wamena - Papua bukan hanya dikenal karena keindahan alam dan kekayaan budayanya, tetapi juga karena kontribusi besar putra-putrinya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di balik sejarah panjang perjuangan bangsa, sejumlah tokoh asal tanah Papua telah berperan penting dalam memperjuangkan persatuan, kedaulatan, serta integrasi wilayah paling timur Indonesia ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengabdian dan semangat juang mereka kemudian diakui secara resmi dengan gelar Pahlawan Nasional. Berikut lima tokoh pahlawan nasional asal Papua yang telah memberikan sumbangsih besar bagi bangsa dan negara. 1. Frans Kaisiepo Frans Kaisiepo, Pahlawan dari Papua. Sumber foto: Frans Kaisiepo, Irian Barat dari Masa ke Masa commons.wikimedia.org Frans Kaisiepo merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang berasal dari Papua. Ia lahir di Wardo, Biak, pada 10 Oktober 1921 dan wafat pada 10 April 1979. Sejak muda, Frans aktif dalam pergerakan nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan dan penyatuan Papua ke dalam wilayah Indonesia. Salah satu kontribusi pentingnya adalah keterlibatan dalam Konferensi Malino pada tahun 1946, di mana ia mewakili Papua dalam pembahasan pembentukan Republik Indonesia Serikat. Pada kesempatan itu, Frans Kaisiepo mengusulkan penggunaan nama “Irian”, yang berasal dari bahasa Biak dan berarti “tanah yang beruap” atau “tanah yang hangat”. Istilah ini kemudian menjadi simbol perjuangan rakyat Papua untuk bergabung dengan Indonesia. Ia juga dikenal sebagai orang pertama yang mengibarkan bendera Merah Putih di tanah Papua. Atas jasanya, Pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden tahun 1993. Namanya diabadikan sebagai nama Bandara Frans Kaisiepo di Biak dan juga digunakan sebagai nama salah satu kapal perang Republik Indonesia, KRI Frans Kaisiepo (368). Wajahnya turut diabadikan pada uang kertas pecahan Rp10.000 tahun emisi 2016. Baca juga: Mengenang Bung Tomo: Pahlawan 3 Oktober, Inspirasi Demokrasi 2. Marthen Indey Marthen Indey Pahlawan dari tanah Papua. Sumber: Marthen Indey commons.wikimedia.org Marthen Indey lahir di Doromena, Papua, pada 14 Maret 1912 dan wafat pada 17 Juli 1986. Ia merupakan salah satu tokoh pejuang asal Papua yang dikenal karena keberaniannya menentang kekuasaan kolonial Belanda. Meskipun pada awalnya bekerja sebagai polisi di bawah pemerintahan Belanda, Marthen justru berbalik arah dan memimpin perlawanan terhadap penjajahan pada tahun 1945. Aksi pemberontakan yang dipimpinnya merupakan bentuk penolakan terhadap upaya Belanda yang ingin memisahkan Irian Barat dari wilayah Indonesia. Karena sikap nasionalismenya yang tinggi, ia beberapa kali ditangkap dan dipenjara oleh Belanda. Setelah Indonesia merdeka, Marthen terus aktif dalam perjuangan politik dan akhirnya dipercaya menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan pengorbanannya, Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 077/TK/1993 pada 14 September 1993. 3. Johannes Abraham Dimara Johannes Abraham Dimara. Sumber: Johannes Abraham Dimara commons.wikimedia.org Lahir di Korem, Biak Utara, pada 16 April 1916, Johannes Abraham Dimara merupakan seorang perwira TNI yang dikenal karena dedikasinya dalam memperjuangkan integrasi Irian Barat dengan Indonesia. Sejak masa muda, Johannes telah aktif dalam perlawanan terhadap kolonialisme dan turut mengibarkan bendera Merah Putih di Namlea, Pulau Buru, pada tahun 1946. Pada tahun 1950, ia memimpin Organisasi Pemberantasan Irian Barat (OPI), sebuah gerakan yang bertujuan untuk membebaskan Irian Barat dari kekuasaan Belanda. Karena aktivitasnya, ia ditangkap dan ditahan oleh pasukan Belanda. Namun semangat perjuangannya tidak pernah surut. Setelah bebas, Johannes terus berperan aktif dalam perjuangan diplomatik dan militer hingga akhirnya Irian Barat resmi menjadi bagian dari Indonesia. Atas jasanya yang besar, Pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Johannes Abraham Dimara pada tahun 2011. Baca juga: Semangat Usman dan Harun: Teladan Nasionalisme dan Demokrasi Bangsa 4. Silas Papare Silas Papare Pahlawan dari Papua. Sumber foto: Silas Papare commons.wikimedia.org Silas Papare lahir di Serui pada 18 Desember 1918 dan wafat pada 7 Maret 1979. Ia dikenal sebagai tokoh yang berjuang keras untuk penyatuan wilayah Irian Jaya (sekarang Papua) ke dalam Republik Indonesia. Pada masa pasca-kemerdekaan, Silas mendirikan Badan Perjuangan Irian di Yogyakarta pada Oktober 1949, sebagai upaya mendukung pemerintah Indonesia dalam diplomasi internasional mengenai status Irian Barat. Ia juga dipercaya oleh Presiden Soekarno untuk menjadi salah satu delegasi Papua dalam Perjanjian New York (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962—perjanjian yang menjadi dasar kembalinya Irian Barat ke pangkuan Indonesia. Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Silas Papare melalui Keputusan Presiden Nomor 077/TK/1993 pada 14 September 1993. Namanya kini diabadikan sebagai KRI Silas Papare (386) dan juga menjadi inspirasi bagi banyak generasi muda Papua. 5. Machmud Singgirei Rumagesan Machmud Singgirei Rumagesan Pahlawan dari Papua. Sumber foto: commons.wikimedia.org Machmud Singgirei Rumagesan lahir di Kokas, Fakfak, pada 27 Desember 1885 dan wafat pada 5 Juli 1964. Ia merupakan tokoh adat sekaligus pemimpin politik yang memiliki peran penting dalam perjuangan pembebasan Irian Barat. Di usia muda, ia telah menjabat sebagai Raja Sekar dengan gelar Raja Al Alam Ugar Sekar, yang berarti “raja yang lahir dan tumbuh tanpa pengaruh kerajaan lain”. Sebagai pemimpin lokal, Machmud memperjuangkan persatuan dan menolak dominasi kolonial. Pada tahun 1953, ia memimpin Gerakan Tjendrawasih Revolusioner Irian Barat (GTRIB) dan Organisasi Pemuda Cendrawasih Muda, dua organisasi yang berperan dalam memperjuangkan integrasi Papua ke dalam NKRI. Karena aktivitasnya, ia beberapa kali ditangkap oleh Belanda. Setelah pembebasannya, Machmud dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) periode 1959–1965. Atas jasa dan dedikasinya terhadap bangsa, pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2020 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/TK/2020. Kelima tokoh ini merupakan bukti nyata bahwa semangat nasionalisme dan perjuangan untuk keutuhan NKRI juga tumbuh kuat di tanah Papua. Perjuangan mereka mengajarkan nilai keberanian, persatuan, dan pengabdian yang patut diteladani oleh generasi muda masa kini. (GSP)

Ketahui Jenis Pelanggaran Pemilu: Administratif, Etik, atau Pidana? Begini Penjelasannya!

Wamena, Papua Pegunungan - Pelajari perbedaan antara pelanggaran administratif, etik, dan pidana dalam Pemilu. Ketahui contoh, lembaga yang menangani, serta sanksi berdasarkan UU Pemilu untuk menciptakan pemilu jujur dan adil di Indonesia. Dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), kejujuran dan keadilan menjadi prinsip utama yang harus dijaga. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang muncul berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi. Pelanggaran dalam pemilu sendiri tidak hanya satu jenis, melainkan terbagi menjadi tiga kategori utama: pelanggaran administratif, etik, dan pidana. Ketiganya memiliki perbedaan dalam bentuk tindakan, lembaga yang menangani, serta sanksi yang diberikan. 1. Pelanggaran Administratif Pemilu Pelanggaran administratif adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan pemilu. Pelanggaran ini terjadi ketika peserta pemilu, penyelenggara, atau pihak lain tidak mengikuti aturan teknis yang berlaku.  Contoh pelanggaran administratif: Peserta pemilu memasang alat peraga kampanye di tempat yang dilarang. Partai politik tidak menyerahkan laporan dana kampanye tepat waktu. Petugas pemilu melakukan kesalahan prosedur dalam rekapitulasi suara. Lembaga yang menangani: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menangani pelanggaran administratif dan memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditindaklanjuti. Sanksi: Sanksinya dapat berupa peringatan tertulis, pembatalan kegiatan, diskualifikasi peserta, atau perbaikan administratif sesuai ketentuan. Baca juga: Cara Bawaslu Kawal Pemilu: Tugas, Fungsi, Struktur, dan Wewenang 2. Pelanggaran Etik Pemilu Pelanggaran etik berkaitan dengan tindakan yang melanggar kode etik penyelenggara pemilu, baik oleh anggota KPU, Bawaslu, maupun DKPP. Jenis pelanggaran ini tidak selalu bersifat hukum, tetapi mencerminkan pelanggaran terhadap integritas, netralitas, dan profesionalisme.  Contoh pelanggaran etik: Penyelenggara pemilu bersikap tidak netral. Menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Tidak menjaga kerahasiaan informasi pemilih. Lembaga yang menangani: Pelanggaran etik ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi: Dapat berupa peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari jabatan. Baca juga: DKPP: Penjaga Etika Penyelenggara Pemilu, Penguat Integritas KPU Papua Pegunungan 3. Pelanggaran Pidana Pemilu Pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran bersifat kriminal, yaitu tindakan yang dilarang dan diancam dengan hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.  Contoh pelanggaran pidana pemilu: Politik uang (money politics). Menghilangkan atau mengubah hasil perolehan suara. Intimidasi terhadap pemilih atau penyelenggara. Menggunakan identitas palsu untuk memilih lebih dari sekali. Lembaga yang menangani: Pelanggaran pidana ditangani oleh Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) — kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Sanksi: Sanksinya berupa pidana penjara dan/atau denda, sesuai pasal pelanggaran dalam UU Pemilu. Kesimpulan Pelanggaran administratif, etik, dan pidana memiliki perbedaan mendasar dari sisi substansi, lembaga penanganan, dan sanksinya: Administratif → kesalahan teknis dan prosedur. Etik → pelanggaran moral dan integritas penyelenggara. Pidana → tindakan kriminal yang mengancam demokrasi. Sebagai warga negara, penting bagi kita memahami perbedaan ini agar dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan pelanggaran kepada lembaga berwenang. Pemilu yang jujur dan adil hanya terwujud jika seluruh elemen masyarakat menjaga integritas demokrasi Indonesia. Baca juga: Serangan Fajar Pemilu: Pengertian, Bentuk, Dampak, dan Sanksinya Daftar Referensi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu dan Pemilihan. Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Pedoman Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan). Website resmi KPU RI: https://www.kpu.go.id Website resmi Bawaslu RI: https://www.bawaslu.go.id Website resmi DKPP RI: https://www.dkpp.go.id

Transformasi Digital KPU Papua Pegunungan: Strategi Penguatan SDM di Tengah Perkembangan AI

Wamena, Papua Pegunungan - Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam tata kelola organisasi, termasuk lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di tengah arus digitalisasi dan kemunculan Artificial Intelligence (AI), KPU Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) agar adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Transformasi digital tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, setiap pegawai, khususnya CPNS KPU se-Papua Pegunungan harus siap dengan perubahan. Kita harus memanfaatkan teknologi dan AI bukan untuk menggantikan manusia, tapi untuk memperkuat kinerja dan produktivitas. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, Agus Filma, saat membuka kegiatan Meeting Progress Sidialogis KPU se-Papua Pegunungan. Beliau menegaskan bahwa setiap pegawai KPU perlu terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk memahami dasar penggunaan Artificial Intelligence (AI). Baca juga: Transformasi Digital KPU Papua Pegunungan: Aplikasi SRIKANDI Percepat Layanan Persuratan Penguatan SDM sebagai Fondasi Transformasi Digital KPU Papua Pegunungan memahami bahwa keberhasilan transformasi digital tidak lepas dari peran SDM yang kompeten, inovatif, dan berintegritas. Karena itu, strategi penguatan SDM menjadi prioritas utama, meliputi: 1. Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Digital KPU Papua Pegunungan terus meningkatkan kapasitas pegawai melalui pelatihan teknologi informasi, sistem administrasi digital, dan literasi data untuk mendukung tata kelola kelembagaan yang modern. 2. Adaptasi terhadap Teknologi AI Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) mulai diarahkan untuk mendukung efisiensi kerja, analisis data pemilih, hingga pengelolaan dokumen secara otomatis. Dengan pemahaman yang baik terhadap AI, SDM KPU dapat bekerja lebih cerdas dan cepat dalam pengambilan keputusan. 3. Literasi Data dan Keamanan Informasi Kemampuan mengelola data menjadi keterampilan penting di era digital. KPU Papua Pegunungan juga memperkuat keamanan siber agar  informasi kelembagaan tetap terlindungi dari ancaman digital. Dengan langkah ini, KPU Papua Pegunungan siap beradaptasi dan menjadi pelopor lembaga penyelenggara pemilu berbasis teknologi di wilayah timur Indonesia. Baca juga: Aplikasi SAKTI: Solusi Digital KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam Pengelolaan Transaksi Keuangan yang Efisien Komitmen KPU Papua Pegunungan Menuju Lembaga Modern dan Adaptif Transformasi digital bukan sekadar proyek teknologi, melainkan langkah menuju modernisasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik. KPU Papua Pegunungan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, integritas, dan kompetensi digital di setiap lini kerja. Dengan SDM yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada inovasi, KPU Papua Pegunungan siap mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang modern, transparan, dan terpercaya di era kecerdasan buatan. Baca juga: Mengenal SIREKAP: Inovasi Digital KPU untuk Perhitungan Suara Cepat dan Akurat