Artikel

Rumah Adat Papua: Jenis, Fungsi, Keunikan dan Filosofi

Wamena — Papua dikenal sebagai salah satu daerah di indonesia yang memiliki keanekaragaman paling kaya, salah satunya budaya. Mulai dari tarian, bahasa hingga rumah adatnya, semua mencerminkan kearifan lokal dan adat di papua. Rumah adat Papua bukan hanya sekedar tempat tinggal, tetapi juga memiliki filosofi dan nilai-nilai sosial dan simbolik di masyarakat. Struktur dan Bentuk Rumah Adat Honai Berbentuk bundar dan atap melengkung, menjadi keunikan yang khas dari bentuk honai. Dalam pembuatannya, masyarakat memanfaatkan bahan alami seperti kayu, jerami, bambu serta ilalang. Arsitekturnya menyesuaikan dengan kondisi alam di Papua yang bergunung, lembab dan beriklim dingin di wilayah pegunungan dan panas di daerah pesisir. Bentuk dan struktur ini mencerminkan sistem sosial, gaya hidup dan nilai spiritual yang ada di masyarakat. Filosofi Rumah Adat Honai Honai memiliki filosofi yang sangat dalam yang mencerminkan pandangan hidup yang dimiliki Suku Dani. Filosofi tersebut antara lain: Kengahangatan Persaudaraan Pembuatan rumah Honai melibatkan partisipasi semua anggota suku. Adanya gotong-royong masyarakat untuk mengumpulkan bahan, mengangkut dan membangun rumah. Rumah ini menjadi tempat perkumpulan anggota suku untuk bisa membuat keputusan dan berdiskusi yang menguatkan tali persaudaraan. Dengan bentuk rumah tanpa jendela untuk mempertahankan agar suhu tetap hangat, mencerminkan kedekatan anggota keluarga atau suku. Kebersamaan Adanya pembagian rumah khusus laki-laki dan perempuan. Menunjukkan sebuah peran yang seimbang dalam adat Suku Dani, hal ini juga menciptakan kebersamaan Spiritualitas Honai memiliki nilai simbolis yang dalam bagi Suku Dani. Rumah ini melambangkan kosmologi dan tatanan alam semesta. Bentuk atap yang melengkung ke atas melambangkan dunia roh, bagian dasar rumah mewakili dunia manusia. Yang dimana nilai ini mencerminkan pandangan spiritual yang sangat terkait dengan alam. Jenis-jenis Rumah Adat Papua Jenis-jenis Rumah Adat Papua Honai Honai merupakan rumah adat Papua yang biasanya kita ketahui rumah ini berasal dari Suku Dani di lembah Baliem. Dalam bahasa lokal, jonai juga disebut dengan onai yang memiliki arti rumah. Biasanya ditinggali oleh laki-laki dewasa sehingga dikenal dengan sebutan honai pilamo. Ebei Honai yang menjadi tempat tinggal yang dihuni oleh laki-laki dewasa Suku Dani, maka ebei khusus dihuni oleh ibu-ibu, anak perempuan serta anak laki-laki yang belum dewasa. Fungsi ebei sangatlah penting di Suku Dani, yaitu sebagai tempat perempuan dewasa mendidik anak-anak tentang berbagai aspek kehidupan, terutama bekal yang dipahami anak ganis sebelum beranjak dewasa. Kariwari Rumah kariwari, merupakan rumah dari Suku Tobati-Enggros yang menempati kawasan Teluk Youtefa dan Danau Sentani, Jayapura. Bentuk rumah yang menyerupai limas segi delapan dan beratap tinggi membuat bangunan rumah ini kokoh dan memiliki lambang kedekatan dengan Sang Pencipta dan kebijaksanaan. Rumsram Rumah rumsram adalah rumah dari Suku Biak Numfor yang tinggal di pesisir utara Papua. Berbeda dari rumah hunian yang lain, rumsram berfungsi sebagai pusat pendidikan tradisional khusus laki-laki. Bentuk yang yang persegi dan atap menyerupai perahu terbalik mencerminkan eratnya hubungan masyarakat Biak dengan laut. Jew Rumah Jew adalah rumah dari Suku Asmat. Jew merupakan tempat hunian untuk pemuda atau laki-laki Asmat. Kata jew  memiliki arti roh atau spirit, sehingga jew memiliki arti sebagai sukma atau jiwa yang menghidupkan kehidupan. Nilai Budaya Rumah Adat Papua Bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi rumah ada menjadi pusat kehidupan sosial dan spiritual. Dimana masyarakat belajar mengenai adat, melakukan ritual keagamaan, hingga belajar mengenai nilai-nilai moral kepada generasi penerus. Keberadaan rumah adat ini menjadi simbol identitas budaya Papua yang harus tetap dilestarikan di tengah perkembangan zaman. Rumah adat Papua menjadi warisan budaya yang mencerminkan nilai kehidupan di masyarakat, baik kebersamaan, spiritualitas hingga keselarasan dengan alam. Dari Rumah Honai hingga Rumsram memiliki filosofi tersendiri, dengan bentuknya yang unik memperkaya mozaik budaya Nusantara. Baca juga: Honai: Sejarah dan Perkembangan Rumah Adat Khas Papua yang Sarat Makna Budaya

Gunung Papua: Pesona Tertinggi Indonesia yang Bersalju Abadi

Wamena — Dari tiga puncak di Papua yang masuk 6 gunung tertinggi Indonesia hingga daftar 10 besar ketinggian gunung nasional — catatan MDPL, salju tropis, dan peluang edukasi bersama Komisi Pemilihan Umum Papua Pegunungan Deretan Gunung Tertinggi di Papua, Memiliki Salju Abadi Papua dikenal memiliki bentang alam luar biasa, termasuk gunung-gunung menjulang tinggi yang menjadi simbol kekayaan alam Indonesia. Di antara pegunungan yang membelah Tanah Papua, berdiri megah Puncak Jaya (Carstensz Pyramid) yang mencapai 4.884 meter di atas permukaan laut (mdpl) — menjadikannya gunung tertinggi di Indonesia dan satu-satunya yang memiliki salju abadi di garis khatulistiwa. Letaknya berada di Pegunungan Sudirman, tepat di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang berdekatan dengan kawasan Papua Pegunungan. Gunung ini menjadi daya tarik global bagi pendaki dunia dan simbol ketangguhan masyarakat pegunungan di Papua. Baca juga: Danau Habema: Danau Tertinggi Indonesia dari Jantung Papua Pegunungan Enam Gunung Tertinggi di Indonesia, Tiga di Antaranya Berada di Papua Dari daftar 6 gunung tertinggi di Indonesia, tiga di antaranya terletak di Pulau Papua: Puncak Jaya / Carstensz Pyramid – 4.884 mdpl (Mimika, Papua Tengah)   Puncak Mandala – 4.760 mdpl (Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan)   Puncak Trikora – 4.730 mdpl (Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan) Sementara tiga lainnya adalah Gunung Kerinci (Sumatera Barat), Rinjani (NTB), dan Semeru (Jawa Timur). Gunung-gunung di Papua memiliki nilai ekologis, budaya, dan pariwisata yang tinggi. Misalnya, Gunung Trikora di Jayawijaya menjadi salah satu simbol KPU Papua Pegunungan dalam menggambarkan semangat tinggi dan keteguhan dalam menjalankan tahapan demokrasi di wilayah bergunung. Dari Puncak Jaya hingga Trikora: Berapa Ketinggian Gunung Papua? Jika melihat daftar 5 gunung tertinggi di Indonesia, maka Papua mendominasi dengan ketinggian mencolok: No Nama Gunung Lokasi Ketinggian (mdpl) Ciri Khas 1 Puncak Jaya Mimika, Papua Tengah 4.884 Salju Abadi 2 Puncak Mandala Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan 4.760 Pegunungan Jayawijaya Timur 3 Puncak Trikora Jayawijaya, Papua Pegunungan 4.730 Pemandangan Pegunungan Tengah 4 Gunung Kerinci Sumatera Barat 3.805 Gunung tertinggi di luar Papua 5 Gunung Rinjani NTB 3.726 Kaldera besar dan Danau Segara Anak Dengan posisi geografis strategis, Papua Pegunungan menjadi jantung alam pegunungan Indonesia — tidak hanya tinggi secara fisik, tetapi juga tinggi semangatnya dalam menjaga demokrasi dan partisipasi Sobat Pemilih di wilayah yang penuh tantangan topografi. Gunung Papua bukan hanya deretan puncak tinggi dengan salju abadi, tetapi juga simbol kekuatan masyarakat pegunungan yang hidup berdampingan dengan alam ekstrem dan semangat demokrasi. Dari Puncak Trikora di Jayawijaya hingga Mandala di Pegunungan Bintang, panorama ini mengingatkan kita bahwa tingginya gunung sejalan dengan tingginya tekad masyarakat Papua dalam menjaga Pemilu yang jujur dan adil bersama KPU Papua Pegunungan dan Sobat Pemilih. Baca juga: KPU Provinsi Papua Pegunungan Mengajak: Kenali dan Lestarikan Danau Habema, Permata di Kaki Pegunungan Jayawijaya

Apa Itu Republik? Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh Negaranya

Wamena — Selama ini kita selalu menganggap kata ‘Republik’ hanya sebuah istilah saja untuk menyebut sebuah negara. Tapi lebih dari itu, republik sejatinya merupakan sebuah bentuk negara. Lalu bagaimanakah sistem republik itu? Apa itu Republik? Kata republik berasal dari dua kata, res yang berarti hal, fakta atau sesuatu dan publica yang berarti publik atau bersama. Secara umum republik merupakan sebuah sistem politik yang dimana kepala negara dipilih oleh rakyat atau wakil rakyat terpilih.  Selain itu, di negara republik kepala negara memiliki batas waktu jabatan. Kepentingan rakyat atau kepentingan umum menjadi satu-satunya kepentingan yang harus dilayani dan diselenggarakan negara. Menurut Robertus Robert, dalam buku Republik, republik diartikan sebagai suatu komunitas politik bersama yang diorganisir pemerintahan yang berdasarkan prinsip demokrasi, sistem perwakilan yang diadakan dengan kesepakatan untuk mengabdi pencapaian tujuan hidup bersama yang baik di bawah hukum dan persamaan. Ciri Utama dari Negara Republik Kedaulatan di tangan rakyat Keputusan politik dan pengambilan sebuah kebijakan didasarkan pada kehendak rakyat. Rakyat memiliki hak dan kewajiban dalam menentukan pemimpin negara melalui pemilihan dan ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintahan berdasarkan konstitusi Adanya dasar hukum yang menjadi pedoman tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai pelindung hak serta kebebasan rakyat. Kepala negara dipilih rakyat Berbeda dengan negara monarki, kepala negara sistem republik dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan. Pemilihan yang bebas adal menjadi landasan demokrasi bentuk pemerintahan republik. Baca juga: Monarki : Pengertian, Sejarah, Jenis, dan Contoh Pemerintahan Adanya pembagian kekuasaan Adanya pembagian kekuasaan checks and balance dalam pemerintahan yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Bentuk Pemerintahan Republik Republik Absolut Dalam sistem ini, pemerintah bersifat diktator, tidak adanya pembatasan kekuasaan. Memiliki parlemen, tetapi perannya tidak terlalu signifikan dalam pemerintahan. Republik Konstitusional Presiden memiliki kedudukan sebagai kepala negara dan pemerintahan. Namun, kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi dan parlemen memiliki peranan penting dalam mengawasi pemerintahan. Republik Parlementer Preseden hanya sebatas kepala negara, untuk kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang bertanggung jawab pada parlemen. Legislatif lebih memiliki kekuasaan dibandingkan dengan eksekutif dalam sistem ini. Baca juga: Demokrasi Parlementer: Pengertian, Ciri, Aspek, Prinsip, dan Penerapannya di Era Modern Kelebihan dan Kekurangan Pemerintahan Republik Kelebihan : Terciptanya partisipasi politik Pembatasan kekuasaan Perlindungan Hak Asasi Manusia melalui konstitusi Kekurangan: Ketergantungan pada partai politik Adanya peluang korupsi dari sistem politik yang terbuka Biaya politik tinggi dari proses pemilihan Contoh Negara Republik di Dunia Indonesia Indonesia menganut sistem presidensial dengan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Amerika Serikat Bentuk negara berupa federal konstitusional dengan presiden dipilih melalui sistem elektoral. Jerman Jerman menggabungkan sistem parlementer dan presidensial dangan kanselir dipilih oleh parlemen. Republik mencerminkan sebuah pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Di negara Indonesia sendiri hal ini sudah tercantum di dalam Pasa 1 ayat (2) UUD 1945. Penegasan komitmen terhadap demokrasi keadilan dan kesejahteraan bersama diwujudkan dengan sistem republik. Baca juga: Negara Kesatuan: Pembagian Kekuasaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Negara Kesatuan: Pembagian Kekuasaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Wamena — Dalam sistem ketatanegaraan modern, bentuk suatu negara sangat menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan dan dibagi antara pemerintah pusat dengan daerah. Dua bentuk negara yang paling dikenal adalah negara kesatuan (unitary state) dan negara federal (federal state). Keduanya memiliki sistem pembagian kekuasaan yang berbeda, terutama dalam hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Indonesia sebagai contoh negara kesatuan menerapkan prinsip desentralisasi, di mana sebagian kewenangan pusat dilimpahkan kepada daerah untuk menjalankan pemerintahan secara efektif tanpa mengurangi prinsip persatuan nasional. Baca juga: Apa Itu Republik? Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh Negaranya Pengertian Negara Kesatuan Negara kesatuan adalah bentuk negara di mana kekuasaan tertinggi sepenuhnya berada pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah, jika ada, hanya menjalankan sebagian kewenangan yang diberikan oleh pusat melalui undang-undang. Dalam sistem ini, hanya terdapat satu konstitusi, satu kepala negara, satu parlemen, dan satu kabinet yang berlaku bagi seluruh wilayah negara. Negara kesatuan adalah sistem di mana seluruh kekuasaan pemerintahan berada pada pemerintah pusat, dan daerah hanya memperoleh wewenang berdasarkan pelimpahan (delegasi) dari pusat. Bentuk pemerintahan seperti ini lazim ditemukan di negara yang memiliki karakteristik kesatuan bangsa yang kuat dan luas wilayah yang dapat dikendalikan secara terpusat, seperti Prancis, Jepang, dan Indonesia. Dalam negara kesatuan, hubungan antara pusat dan daerah bersifat hirarkis, di mana pemerintah daerah tidak memiliki kedaulatan tersendiri, tetapi hanya melaksanakan kebijakan pusat. Walaupun demikian, negara kesatuan tetap dapat menganut sistem desentralisasi untuk memberikan ruang bagi daerah agar berperan dalam pembangunan dan pengelolaan urusan lokal. Pengertian Negara Federal Berbeda dengan negara kesatuan, negara federal adalah bentuk negara yang membagi kekuasaan antara pemerintah pusat (federal) dengan pemerintah daerah (negara bagian). Dalam sistem ini, setiap negara bagian memiliki kewenangan yang dijamin oleh konstitusi federal, sehingga pusat tidak dapat mencabut kewenangan tersebut secara sepihak. Negara federal adalah bentuk negara yang terdiri dari beberapa negara bagian atau provinsi yang memiliki kedaulatan terbatas dan bergabung membentuk satu negara yang lebih besar. Pemerintah pusat biasanya mengatur urusan nasional seperti pertahanan, kebijakan luar negeri, dan moneter, sedangkan negara bagian berwenang atas urusan pendidikan, kesehatan, dan hukum daerah. Contoh negara federal adalah Amerika Serikat, Jerman, Australia, India, dan Kanada. Dalam negara-negara ini, konstitusi secara jelas memisahkan kewenangan antara pusat dan negara bagian. Akibatnya, terdapat dua sistem hukum dan pemerintahan yang berjalan berdampingan, namun saling melengkapi. Baca juga: 10 Negara Demokrasi Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk Tiga Besar Perbandingan Negara Kesatuan dan Negara Federal Untuk memahami perbedaan mendasar antara kedua sistem ini, kita dapat melihatnya dari segi pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah, sumber kewenangan, serta tingkat otonomi yang dimiliki daerah. Aspek Negara Kesatuan Negara Federal Sumber Kekuasaan Seluruh kekuasaan berasal dari pemerintah pusat. Kekuasaan dibagi antara pusat dan negara bagian berdasarkan konstitusi. Hubungan Pusat dan Daerah Bersifat hierarkis; daerah tunduk pada pusat. Bersifat koordinatif; negara bagian memiliki kedudukan sejajar dalam urusan tertentu. Konstitusi Hanya satu konstitusi yang berlaku bagi seluruh negara. Terdapat konstitusi federal dan konstitusi negara bagian. Otonomi Daerah Otonomi diberikan berdasarkan pelimpahan dari pusat dan dapat ditarik kembali. Otonomi bersifat konstitusional dan tidak dapat dihapus sepihak oleh pusat. Contoh Negara Indonesia, Jepang, Prancis. Amerika Serikat, Jerman, Australia. Dari tabel di atas terlihat bahwa perbedaan paling mencolok terletak pada asal kewenangan daerah. Dalam negara kesatuan, kekuasaan daerah merupakan hasil delegasi dari pusat. Sedangkan dalam negara federal, kekuasaan daerah melekat secara konstitusional, sehingga tidak dapat diubah kecuali melalui amandemen konstitusi. Pembagian Kekuasaan dalam Negara Kesatuan Dalam konteks Indonesia sebagai negara kesatuan, pembagian kekuasaan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah pusat memegang kekuasaan tertinggi dalam bidang pertahanan, keamanan, moneter, dan hubungan luar negeri. Namun, pemerintah daerah diberi otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prinsip desentralisasi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatur urusan pemerintahan tertentu. Prinsip ini bertujuan agar pelayanan publik lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Pemerintah pusat tetap memiliki hak untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Jika terjadi penyimpangan, pusat dapat menarik kembali kewenangan tertentu. Dengan demikian, sistem ini menjaga keseimbangan antara kesatuan nasional dan kemandirian daerah. Pembagian Kekuasaan dalam Negara Federal Dalam negara federal, pembagian kekuasaan dilakukan berdasarkan konstitusi yang menetapkan bidang-bidang kewenangan masing-masing. Misalnya, dalam Konstitusi Amerika Serikat, Pasal I hingga Pasal VI mengatur pembagian wewenang antara pemerintah federal dan negara bagian. Pemerintah federal mengurus urusan luar negeri, pertahanan, keuangan nasional, dan perdagangan antarnegara bagian. Negara bagian berwenang atas urusan pendidikan, peradilan lokal, transportasi, dan pajak daerah. Kekuasaan negara bagian dijamin oleh konstitusi, sehingga pemerintah pusat tidak memiliki wewenang untuk mencabutnya secara sepihak. Hal ini menjadikan negara federal memiliki sistem pemerintahan yang lebih pluralistik, di mana kebijakan dapat bervariasi antarwilayah sesuai kebutuhan lokal. Kelebihan dan Kekurangan Negara Kesatuan Kelebihan Keseragaman kebijakan nasional. Pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan yang sama di seluruh wilayah negara, sehingga menjaga stabilitas nasional. Efisiensi pemerintahan. Struktur pemerintahan lebih sederhana karena tidak ada lapisan kekuasaan yang kompleks seperti dalam sistem federal. Memperkuat persatuan nasional. Dengan kekuasaan terpusat, potensi disintegrasi dapat diminimalkan. Kekurangan Keterbatasan otonomi daerah. Pemerintah daerah sering kali tidak leluasa mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Risiko sentralisasi berlebihan. Jika kekuasaan terlalu terpusat, daerah bisa merasa terpinggirkan dan menimbulkan ketimpangan pembangunan. Kurangnya fleksibilitas kebijakan daerah. Pusat mungkin tidak memahami kondisi unik di setiap wilayah, sehingga kebijakan bersifat umum dan kurang efektif di daerah tertentu. Kelebihan dan Kekurangan Negara Federal Kelebihan Kemandirian daerah yang tinggi. Daerah memiliki kebebasan dalam membuat kebijakan sesuai kebutuhan lokal. Partisipasi politik luas. Rakyat di tiap negara bagian dapat lebih terlibat dalam pengambilan keputusan politik di wilayahnya. Inovasi kebijakan. Negara bagian dapat menjadi laboratorium bagi kebijakan baru yang bisa diadopsi nasional. Kekurangan Koordinasi yang rumit. Banyaknya tingkat pemerintahan membuat koordinasi kebijakan antarwilayah lebih sulit. Perbedaan kebijakan antarnegara bagian. Hal ini bisa menimbulkan ketimpangan pembangunan atau hukum antarwilayah. Risiko konflik kewenangan. Jika pembagian kekuasaan tidak jelas, bisa terjadi tumpang tindih antara pusat dan daerah. Relevansi Sistem Negara Kesatuan bagi Indonesia Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman suku, budaya, dan bahasa, Indonesia memilih bentuk negara kesatuan agar dapat menjaga persatuan nasional. Namun, untuk mengakomodasi perbedaan lokal, Indonesia menerapkan desentralisasi asimetris, di mana beberapa daerah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua mendapat kewenangan khusus berdasarkan kondisi sosial dan sejarahnya. Prinsip negara kesatuan dengan desentralisasi ini memberikan keseimbangan antara persatuan nasional dan otonomi daerah, sesuai dengan semangat Pasal 18 UUD 1945. Dengan demikian, Indonesia tetap menjadi negara kesatuan, namun memberikan ruang bagi daerah untuk berkembang sesuai karakteristik masing-masing. Negara kesatuan dan negara federal memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perbedaan utama keduanya terletak pada sumber kewenangan daerah dan hubungan kekuasaan antara pusat dan daerah. Dalam negara kesatuan, kekuasaan bersumber dari pemerintah pusat; sedangkan dalam negara federal, kekuasaan daerah bersifat konstitusional. Indonesia sebagai negara kesatuan dengan sistem desentralisasi telah menemukan titik tengah yang memungkinkan terciptanya keseimbangan antara stabilitas nasional dan pemberdayaan daerah. Pemahaman tentang perbedaan ini penting agar kebijakan pemerintahan dapat dirancang dengan efektif dan sesuai dengan semangat persatuan dalam keberagaman.   Daftar Referensi DetikEdu. (2022). Mengenal Negara Kesatuan: Sistem dan Perbedaan dengan Negara Federal. Kompas.com. (2022). Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (2014). Naskah Akademik RUU Tentang Hubungan Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Media Indonesia. (2023). Ciri Negara Kesatuan: Memahami Konsep dalam Politik. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, dan Contohnya di Indonesia

Wamena — Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, identitas nasional memiliki peran penting sebagai fondasi yang menyatukan keberagaman Indonesia. Di tengah masyarakat heterogen, yang terdiri atas ribuan suku, bahasa, dan budaya, identitas nasional menjadi perekat yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Makna Identitas Nasional Sederhananya, identitas nasional dipahami sebagai ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lainnya. Perbedaannya berasal dari nilai, budaya, bahasa, serta simbol-simbol negara yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. Dalam perspektif hukum, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan tegas menjelaskan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak sesuai peradaban bangsa yang bermartabat. Fungsi ini erat kaitannya dengan pembentukan identitas nasional yang kuat dan juga berkarakter. Lebih dari hanya sekadar simbol formal, identitas nasional juga mencerminkan karakter, sikap, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Keberadaan identitas nasional secara langsung menumbuhkan rasa bangga, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap bangsa dan negara. Di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat ini, memperkuat identitas nasional merupakan langkah yang strategis agar bangsa Indonesia tetap berdiri teguh di atas nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan. Jenis-Jenis Identitas Nasional Beberapa jenis identitas nasional yang terbentuk dari berbagai aspek, antara lain; Identitas Simbolik, seperti bendera Merah Putih, lagu “Indonesia Raya”, lambang Garuda Pancasila, dan Bahasa Indonesia. Simbol-simbol ini bukan hanya sebagai atribut negara, namun juga sebagai perwujudan semangat persatuan dan kedaulatan bangsa. Identitas Sosial-Budaya, bisa tercermin dari adat istiadat, bahasa daerah, pakaian tradisional, hingga kesenian lokal. Di Papua Pegunungan misalnya, tarian Yospan dan penggunaan noken menjadi simbol budaya sekaligus wujud nyata semangat persaudaraan sebagai bagian dari identitas nasional Indonesia. Identitas Ideologis, yaitu yang berasal dari nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiganya menjadi dasar moral dan pandangan hidup yang mempersatukan seluruh warga negara, tanpa memandang latar belakang suku maupun agama. Unsur Pembentuk Identitas Nasional Identitas nasional tumbuh dari perjalanan panjang sejarah bangsa. Beberapa unsur utama yang membentuknya antara lain: Sejarah dan pengalaman kolektif bangsa, terutama perjuangan kemerdekaan yang melahirkan semangat persatuan dan rasa senasib sepenanggungan. Kebudayaan daerah dan nilai-nilai kearifan lokal, yang memperkaya kehidupan sosial dan mempertegas makna “Bhinneka Tunggal Ika”. Ideologi negara dan sistem pemerintahan demokratis, yang menjamin setiap warga memiliki hak yang sama dalam menentukan arah bangsa. Bahasa, agama, dan sistem sosial masyarakat, yang berperan sebagai perekat sosial dalam kehidupan bernegara. Unsur-unsur ini membentuk identitas nasional yang dinamis yang kokoh menghadapi perubahan zaman, namun tetap berakar pada nilai luhur bangsa. Fungsi dan Tujuan Identitas Nasional Identitas nasional berfungsi sebagai pemersatu bangsa, pedoman perilaku warga negara, dan pembeda antara Indonesia dengan bangsa lain. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, dan saling menghormati menjadi dasar dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, identitas nasional juga menumbuhkan rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa, dan tanggung jawab dalam menjaga keutuhan NKRI. Dengan memahami fungsi dan tujuan identitas nasional, masyarakat diharapkan tidak hanya bangga menjadi warga Indonesia, tetapi juga aktif menjaga nilai-nilai persatuan dalam kehidupan sehari-hari. Contoh Wujud Identitas Nasional Indonesia Identitas nasional dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan bangsa. Pancasila sebagai dasar negara dan panduan moral kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa dari Sabang sampai Merauke. Bendera Merah Putih dan lagu “Indonesia Raya” sebagai simbol kedaulatan dan kebanggaan nasional. Nilai gotong royong dan musyawarah, yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia dalam menyelesaikan persoalan bersama. Di Papua Pegunungan, nilai-nilai tersebut juga hidup melalui semangat persaudaraan, kerjasama komunitas adat, dan penghormatan terhadap keberagaman budaya. Semua itu menjadi bagian dari wajah Indonesia yang utuh — beragam namun tetap satu. Baca juga: Sistem Noken Representasi Hak Kesulungan Orang Asli Papua Pegunungan Menjaga Identitas Nasional di Era Modern KPU Papua Pegunungan menegaskan pentingnya memperkuat nilai-nilai identitas nasional dalam setiap aspek kehidupan bernegara, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Nilai persatuan, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga dalam menentukan masa depan daerah merupakan wujud nyata dari pengamalan identitas nasional di bidang demokrasi. Melalui pendidikan politik dan sosialisasi yang berkelanjutan, KPU Papua Pegunungan berkomitmen untuk menanamkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat — bahwa Pemilu bukan sekadar ajang politik, melainkan bagian dari perjalanan menjaga identitas dan kedaulatan bangsa. Identitas nasional adalah cermin jati diri Indonesia — kokoh dalam perbedaan, tangguh menghadapi perubahan. Menjaga dan menghidupkannya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Papua Pegunungan, untuk terus memperkuat semangat persatuan dalam bingkai NKRI. Baca juga: Kalcer dan Gen Z, Bagaimana Istilah Gaul Jadi Bagian dari Identitas

Dilarang Memotret di Bilik Suara, Ini Sanksinya Menurut Undang-Undang

Yahukimo - Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), setiap warga negara berhak untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas, langsung, dan rahasia. Untuk menjamin prinsip kerahasiaan tersebut, bilik suara disediakan agar pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa pengaruh maupun tekanan dari pihak mana pun. Namun demikian, tindakan mengambil foto atau merekam proses pencoblosan di bilik suara merupakan pelanggaran terhadap asas kerahasiaan Pemilu. Perilaku ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan informasi dan mengganggu integritas pelaksanaan Pemilu. Berdasarkan Pasal 500 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ditegaskan bahwa: "Setiap orang yang membantu pemilih yang dengan sengaja memberitahukan pilihan pemilih kepada orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)." Ketentuan ini berlaku untuk mencegah tindakan yang dapat mengungkap pilihan seseorang di bilik suara, termasuk melalui pengambilan foto atau rekaman video. Selain melanggar asas kerahasiaan, tindakan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu. Baca juga: Inovasi KPU: Bilik Suara dari Karton, Ringan tapi Tetap Aman dan Kokoh Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau seluruh pemilih agar tidak melakukan pengambilan gambar atau perekaman saat mencoblos di bilik suara. Apabila terdapat pelanggaran, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berwenang memberikan teguran dan, jika diperlukan, melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang. Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan seluruh pemilih dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman, nyaman, dan tanpa intimidasi dari pihak mana pun. Tata Cara Mencoblos yang Benar Untuk menghindari pelanggaran dan memastikan suara sah, pemilih perlu memahami tata cara mencoblos sesuai Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain: Memeriksa surat suara sebelum mencoblos guna memastikan kondisi surat dalam keadaan baik dan tidak rusak. Bila ditemukan kerusakan, pemilih berhak meminta penggantian maksimal satu kali. Membuka surat suara dengan hati-hati dan meletakkannya di atas meja di dalam bilik suara. Mencoblos menggunakan paku yang telah disediakan oleh petugas KPPS. Melipat kembali surat suara seperti semula agar tanda coblos tidak terlihat, dengan tetap memperlihatkan tanda tangan Ketua KPPS. Memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis pemilihan, dimulai dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota. Mendapatkan tanda tinta di jari sebagai bukti telah menggunakan hak pilih. Untuk pemilih disabilitas, tanda dapat diberikan di bagian tubuh lain sesuai kebutuhan. Baca juga: Waspada! Bawa HP ke Bilik Suara Saat Mencoblos Bisa Kena Sanksi Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Pemilu ini tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Mari bersama-sama menjaga integritas Pemilu dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Hindari tindakan yang dapat mencederai asas kerahasiaan, termasuk mengambil foto atau merekam di bilik suara. Dengan demikian, setiap suara akan benar-benar menjadi wujud kedaulatan rakyat yang dijamin oleh undang-undang. (GSP)