Artikel

10 Pertanyaan Sulit Tentang Pemilu dan Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia

Wamena - Pemilihan umum (pemilu) merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi. Namun di balik proses yang tampak sederhana — mencoblos di bilik suara dan menunggu hasil penghitungan — terdapat banyak pertanyaan kompleks yang menuntut pemahaman lebih dalam. Pertanyaan-pertanyaan sulit tentang pemilu tidak hanya menguji pengetahuan dasar, tetapi juga mengajak masyarakat berpikir kritis tentang bagaimana sistem ini bekerja, seberapa adil hasilnya, serta apa dampaknya bagi kualitas pemerintahan. Apa Itu Pertanyaan Sulit Tentang Pemilu? Pertanyaan sulit tentang pemilu biasanya berkaitan dengan konsep atau persoalan yang tidak dapat dijawab secara langsung. Misalnya, bagaimana uang memengaruhi keadilan pemilu, atau sejauh mana sistem pemilihan mencerminkan kehendak rakyat. Topik-topik seperti ini melibatkan banyak variabel — dari kebijakan, etika, hingga faktor sosial — yang saling berhubungan. Karena itulah, pembahasan tentang pemilu tidak bisa berhenti di permukaan. Baca juga: Syarat Capres dan Cawapres: Kenali Aturan Pemilu Bersama KPU Sekilas Tentang Makna Pemilu Pemilu, singkatan dari Pemilihan Umum, adalah proses demokratis di mana warga negara berhak memilih wakil dan pemimpin mereka. Pemilu menjadi sarana untuk menyalurkan aspirasi rakyat dan menentukan arah kebijakan negara. Di Indonesia, dasar hukum pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menetapkan bahwa pesta demokrasi ini digelar setiap lima tahun sekali untuk memilih anggota legislatif dan presiden. Prinsip pelaksanaan pemilu mencakup asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan — mulai dari pendaftaran peserta, kampanye, hingga penghitungan suara. Melalui pemilu, rakyat berperan aktif menentukan masa depan bangsa. 1. Sejauh Mana Uang Mempengaruhi Pemilu? Aspek finansial menjadi tantangan besar dalam pemilu modern. Donasi kampanye dan biaya politik sering kali menimbulkan ketimpangan antara calon kaya dan calon dengan sumber daya terbatas. Uang bisa menentukan eksposur di media, logistik kampanye, bahkan memengaruhi keputusan pemilih. Pertanyaannya, bagaimana memastikan integritas pemilu tetap terjaga di tengah dominasi uang politik? 2. Seberapa Akurat Pemilu Mewakili Kehendak Rakyat? Salah satu pertanyaan paling mendasar adalah apakah hasil pemilu benar-benar mencerminkan keinginan rakyat. Walau pemilu dirancang sebagai sarana demokrasi, berbagai faktor seperti kampanye, media, dan kekuatan modal bisa memengaruhi persepsi pemilih. Pertanyaannya, apakah sistem pemilihan yang ada mampu menjadi cermin yang jujur dari aspirasi rakyat, atau justru masih menyisakan bias? 3. Apa Hubungan Pemilu dengan Kualitas Pemerintahan? Pemilu tidak hanya melahirkan pemimpin, tetapi juga menentukan kualitas pemerintahan. Pemimpin yang terpilih seharusnya membawa legitimasi dan kemampuan untuk mengelola negara secara efektif. Namun, apakah semua hasil pemilu benar-benar menghasilkan pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada rakyat? Pertanyaan ini penting untuk menilai apakah demokrasi kita hanya formalitas atau benar-benar fungsional. 4. Pengaruh Teknologi terhadap Keamanan Pemilu Era digital membawa kemudahan sekaligus risiko baru. Teknologi informasi membantu mempercepat proses rekapitulasi suara dan transparansi data, tetapi di sisi lain membuka peluang ancaman seperti hacking, disinformasi, atau manipulasi data. Oleh karena itu, penting untuk meninjau sejauh mana teknologi menjadi sekutu dalam menjaga integritas pemilu — bukan justru menimbulkan kerentanan baru. 5. Siapa yang Berhak Mengikuti Pemilu? Tidak semua warga otomatis bisa ikut serta dalam pemilu. Ada syarat yang harus dipenuhi, seperti usia minimal (biasanya 17 tahun atau sudah menikah), status kewarganegaraan Indonesia, dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). KPU memastikan proses ini berjalan transparan agar setiap warga yang berhak bisa menggunakan suaranya. Baca juga: Fakta Menarik Kotak Suara KPU: Tahan Air, Transparan, dan Ramah Lingkungan 6. Bagaimana Cara Meningkatkan Pendidikan Pemilih? Partisipasi yang cerdas hanya mungkin terjadi bila masyarakat memahami proses pemilu dengan baik. Karena itu, pendidikan pemilih menjadi kunci utama. Pertanyaan ini mengajak kita mencari cara efektif meningkatkan literasi politik — mulai dari pendidikan di sekolah, kampanye publik, hingga pemanfaatan media sosial. Pemilih yang paham hak dan kewajibannya akan lebih bijak menentukan pilihan. 7. Apakah Sistem Pemilu Sudah Adil dalam Representasi? Keadilan representasi menjadi isu penting dalam pemilu. Setiap suara idealnya memiliki nilai yang sama, namun dalam praktiknya, sistem pemilu kadang menciptakan ketimpangan. Misalnya, keterwakilan perempuan dan kelompok minoritas masih belum optimal. Pertanyaan ini menantang kita untuk mengevaluasi apakah sistem yang ada sudah benar-benar adil dalam menggambarkan keragaman masyarakat Indonesia. 8. Pengaruh Waktu dan Kondisi terhadap Partisipasi Pemilih Waktu dan kondisi lingkungan juga memengaruhi tingkat partisipasi. Pemilu yang diadakan saat cuaca buruk atau jam sibuk dapat mengurangi jumlah pemilih yang datang ke TPS. Sebaliknya, jika jadwal pemilu diatur pada hari libur atau akhir pekan, partisipasi biasanya meningkat. Faktor-faktor sederhana ini memiliki dampak besar terhadap hasil akhir pemilu. 9. Jenis Sistem Pemilu dan Dampaknya terhadap Stabilitas Politik Sistem pemilu — apakah proporsional terbuka, tertutup, atau campuran — memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas politik. Sistem tertentu bisa menghasilkan pemerintahan yang stabil namun kurang representatif, sementara sistem lain lebih demokratis tetapi rawan fragmentasi partai. Pertanyaan ini membuka ruang analisis mendalam tentang bagaimana desain sistem pemilu memengaruhi kehidupan politik nasional. 10. Bagaimana Langkah Menggunakan Hak Pilih? Untuk menggunakan hak pilih, pemilih harus memastikan dirinya terdaftar, memahami tata cara pencoblosan, serta datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan. Setelah mencoblos, pemilih akan mendapat tanda bukti telah menggunakan haknya. Setiap langkah ini penting agar suara masyarakat benar-benar dihitung dan sah secara hukum. Dari sepuluh pertanyaan di atas, kita bisa melihat bahwa pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan refleksi dari kualitas demokrasi itu sendiri. Pertanyaan-pertanyaan sulit tersebut mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga pengamat kritis yang memahami arti penting suara mereka. Dengan kesadaran politik yang tinggi, pemilu di Indonesia dapat menjadi ajang demokrasi yang benar-benar jujur, adil, dan bermartabat. (GSP)

Pemilu di Jantung Pegunungan: Pilar Demokrasi dan Pondasi Pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan

Wamena, Papua Pegunungan – Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sekadar rutinitas politik, melainkan jantung berdetaknya kedaulatan rakyat. Khusus bagi Provinsi Papua Pegunungan, yang baru lahir dan membentang dari lembah hingga puncak salju abadi, Pemilu adalah pilar fundamental yang menentukan arah kemajuan dan konsolidasi demokrasi. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pemilu dilaksanakan dengan prinsip Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Tujuannya jelas: membentuk pemerintahan yang berintegritas, memperkuat legitimasi kepemimpinan, dan menjamin transisi kekuasaan yang damai sesuai kehendak masyarakat adat dan seluruh warga. Baca juga: Syarat Capres dan Cawapres: Kenali Aturan Pemilu Bersama KPU Dampak Krusial Pemilu bagi Provinsi Papua Pegunungan Di tengah tantangan geografis yang unik, KPU Provinsi Papua Pegunungan melihat dampak Pemilu secara langsung dan signifikan terhadap wilayah ini: 1. Mempercepat Perkembangan dan Kelembagaan Negara di DOB Sebagai provinsi baru, Pemilu menjadi cara tercepat bagi masyarakat Papua Pegunungan untuk berpartisipasi langsung dalam menentukan para pemimpin dan wakil rakyat yang akan mengisi struktur pemerintahan daerah. Hasil Pemilu yang berkualitas akan melahirkan tokoh-tokoh yang mampu memahami konteks lokal dan membawa perubahan positif bagi percepatan pembangunan di delapan kabupaten. 2. Memperkuat Stabilitas Politik di Tengah Keberagaman Pelaksanaan Pemilu yang transparan dan akuntabel adalah kunci utama stabilitas politik. Ketika prosesnya berjalan lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak, potensi konflik dapat diminimalisir. Stabilitas politik ini sangat penting, terutama di wilayah yang kaya akan budaya dan adat istiadat, agar program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan keamanan dan sosial. 3. Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Lokal Kondisi politik yang tenang pasca-Pemilu akan menumbuhkan kepercayaan investor dan memperlancar realisasi anggaran pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pengembangan potensi ekonomi lokal seperti pertanian dan pariwisata. Pemilu menciptakan kepastian yang dibutuhkan untuk menarik investasi dan memberdayakan sektor-sektor strategis daerah. 4. Memperkuat Partisipasi Demokrasi Berbasis Budaya Tingkat partisipasi pemilih di Papua Pegunungan adalah cerminan dari kualitas demokrasi kita. KPU terus berupaya keras memastikan setiap suara, bahkan di distrik dan kampung yang terisolir, dapat tersalurkan. Partisipasi yang tinggi memberikan legitimasi yang kuat bagi pemerintah daerah yang terbentuk, sekaligus menjadikan Pemilu sebagai ajang pendidikan politik inklusif yang menghargai kearifan lokal seperti nilai-nilai yang terkandung dalam "Salam Gunung". KPU Provinsi Papua Pegunungan dan Tantangan Geografis Apel Siaga Gelar Pasukan Gabungan Sumber:https://www.instagram.com/p/DC1j-AmT3lr/ Meskipun dampak positif Pemilu sangat besar, penyelenggaraannya di Papua Pegunungan menghadapi tantangan yang khas dan kompleks: Logistik dan Aksesibilitas Ekstrem: Tantangan terbesar adalah distribusi logistik Pemilu ke wilayah-wilayah yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat perintis atau berjalan kaki melintasi medan terjal. KPU terus mengoptimalkan koordinasi agar logistik Pemilu tiba tepat waktu di setiap TPS. Melawan Disinformasi dan Hoaks: Edukasi pemilih menjadi kunci untuk membentengi masyarakat dari berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan. Inklusivitas Pemilih Pemula dan Kelompok Adat: KPU giat mendorong peningkatan kesadaran politik, terutama di kalangan anak muda, sambil tetap menghormati dan menyikapi konteks sistem pemilu yang melibatkan kearifan lokal tertentu. KPU Provinsi Papua Pegunungan, bersama seluruh jajaran, berkomitmen untuk mengatasi setiap tantangan ini. Melalui penguatan sistem teknologi informasi, kerja sama erat dengan pemerintah daerah dan tokoh adat, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas, kita memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai harapan rakyat. Jadikan Pemilu sebagai momentum kebanggaan untuk membangun masa depan Papua Pegunungan yang damai, maju, dan berdaulat. Keberhasilan Pemilu adalah keberhasilan kita bersama sebagai warga negara di jantung pegunungan.

Political Will: Pengertian, Ciri dan Perannya dalam Pemerintahan

Wamena, Papua Pegunungan — Dalam dunia perpolitikan, Istilah political will kini semakin sering muncul dalam pembahasan kebijakan publik dan reformasi birokrasi. Namun, terkadang kita masih sering kebingungan. apa sebenarnya arti political will dan mengapa konsep ini begitu penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berpihak pada rakyat yang mereka pimpin? Pengertian Political Will Secara sederhana, political will adalah kata serapan dari bahasa asing dapat diartikan sebagai kemauan politik atau niat kuat dari para pemimpin dan pembuat kebijakan untuk melaksanakan suatu agenda perubahan dan mengambil tindakan nyata  serta mengalokasikan sumber daya yang cukup dan memberikan dukungan yang berkelanjutan demi menyelesaikan masalah tertentu meskipun menghadapi berbagai tantangan atau resistensi. Konsep ini menjadi kunci utama dalam keberhasilan implementasi kebijakan publik, sebab tanpa kemauan politik yang kuat, kebijakan terbaik pun akan sulit dijalankan secara konsisten. Indikator dan Ciri-Ciri Political Will yang Kuat Terdapat beberapa indikator yang dapat menunjukkan adanya political will dalam suatu pemerintahan: Komitmen yang Konsisten Pemimpin memiliki kesungguhan dalam menjalankan kebijakan yang sudah direncanakan tanpa mudah goyah oleh tekanan politik. Transparansi dan Akuntabilitas Adanya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan tanggung jawab publik terhadap hasil kebijakan. Keberanian Mengambil Risiko Politik Pemimpin berani membuat keputusan tidak populer demi kepentingan jangka panjang rakyat. Dukungan terhadap Reformasi dan Inovasi Adanya kemauan untuk memperbaiki sistem dan mendorong perubahan struktural yang berdampak positif. Konsistensi antara Ucapan dan Tindakan Pernyataan publik selaras dengan kebijakan nyata yang dijalankan di lapangan. Tantangan dalam Membangun Political Will Membangun political will bukanlah hal mudah. Ada beberapa tantangan yang sering dihadapi, di antaranya: Kepentingan Politik Jangka Pendek Banyak pemimpin lebih fokus pada citra dan elektabilitas dibanding perubahan jangka panjang. Birokrasi yang Kaku dan Lamban Reformasi sering terhambat karena sistem birokrasi yang tidak fleksibel dan minim inovasi. Kurangnya Kepercayaan Publik Rakyat yang skeptis terhadap komitmen pemimpin dapat menjadi hambatan dalam membangun legitimasi kebijakan. Tekanan dari Kelompok Kepentingan (Interest Group) Adanya intervensi dari kelompok tertentu sering mengganggu independensi kebijakan publik. Baca juga: Transisi Kepemimpinan Nasional: Refleksi Demokrasi Indonesia di Setiap 20 Oktober Cara Membangun dan Memperkuat Political Will Untuk menumbuhkan political will yang kokoh, dibutuhkan sinergi antara pemimpin, lembaga pemerintahan, dan masyarakat. Berikut langkah-langkah strategisnya: Membangun Integritas Kepemimpinan Pemimpin harus menjadi teladan moral dan etika dalam setiap kebijakan. Mendorong Partisipasi Publik Melibatkan masyarakat dalam perumusan dan evaluasi kebijakan meningkatkan kepercayaan dan dukungan politik. Menguatkan Tata Kelola Pemerintahan (Good Governance) Transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas birokrasi menjadi fondasi utama. Memperkuat Komunikasi Publik Pemimpin perlu menyampaikan visi dan kebijakan dengan jelas agar publik memahami arah pembangunan. Evaluasi dan Konsistensi Kebijakan Pemerintah perlu rutin meninjau efektivitas kebijakan serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Mengenal Prinsip Good Governance: Pengertian, Penerapan dan Tantangan di Indonesia

Wamena, Papua Pegunungan - Dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabilitas dan transparan maka dibutuhkan tata kelola pemerintahan atau governance. Governance sendiri melakukan pengalihan dalam proses pengaturan, kondisi, metode dan penyelenggaraan kebijakan publik yang tidak hanya berpusat pada pemerintahan, tetapi ada relasi kekuasaan dari pihak masyarakat maupun dari pihak swasta yang turut andil dalam pengelolaan keputusan publik. Kualitas sebuah pemerintahan bukan tentang struktur pemerintahan, tetapi kebijakan dibuat dan efektivitas penerapan kebijakan tersebut. Pengertian Good Governance Secara umum good governance merupakan sebuah konsep tata kelola pemerintahan yang baik yang dimana proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif serta partisipatif. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Menurut Mardiasmo (2009) good governance merupakan suatu konsep pendekatan yang berorientasi kepada pembangunan sektor publik kepada pemerintahan yang baik. Sementara itu menurut World Bank dalam Renyowijoyo Muindro (2010) mendefinisikan good governance sebagai cara pemerintah dalam mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Berdasarkan UNDP (Union National Development Program), good governance memiliki delapan karakteristik utama: partisipasi, supremasi hukum, transparansi, responsivitas, orientasi konsensus, kesetaraan, efektivitas dan efisiensi serta akuntabilitas. Baca juga: Sistem Pemerintahan Presidensial: Pengertian, Ciri, dan Penerapannya di Indonesia Prinsip-prinsip Good Governance Agar pemerintahan bisa mencapai keputusan dan pelaksanaan yang dapat dipertanggung jawabkan bersama, maka pemerintah sendiri sangat memalukan good governance , memiliki tata kelola yang baik yang terkait atas segala sesuatu dengan tindakan atau langkah yang bersifat mengarahkan, mengendalikan atau memengaruhi urusan public untuk mewujudkan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu good governance memiliki prinsip-prinsip : Akuntabilitas. Aparatur pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan kewenangan yang diberikan di bidang tugas dan fungsinya. Mereka harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan, program dan kegiatannya yang dilaksanakan atau dikeluarkannya termasuk pula yang terkait erat dengan pendayagunaan ketiga komponen dalam birokrasi pemerintahan, yaitu kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusianya. Keterbukaan dan transparan Keterbukaan dan transparan juga dalam arti masyarakat atau sesama aparatur dapat mengetahui atau dilibatkan dalam perumusan atau perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dengan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan publik. Responsibilitas (Responsibility) Responsibilitas adalah prinsip dimana pemerintahan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat berjalan dengan baik dan pemerintahan dapat dikelola dengan baik dan benar. Ketaatan pada aturan hukum Aparatur pemerintah menjunjung tinggi dan mendasarkan setiap tindakannya pada aturan hukum, baik yang berkaitan dengan lingkungan eksternal yaitu masyarakat luas, maupun yang berlaku terbatas di lingkungan internalnya, misalnya: aturan kepegawaian dan aturan pengawasan fungsional. Prinsip ini juga mensyaratkan terbukanya kesempatan kepada masyarakat luas untuk terlibat dan berpartisipasi dalam perumusan peraturan perundang - undangan yang berkaitan dengan masyarakat. Penerapan Good Governance dalam Lembaga Publik Sejak awal 2000-an, good governance sudah menjadi fokus reformasi birokrasi di Indonesia. Pemerintah berupaya untuk bisa mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu contoh nyata penerapan konsep ini adalah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai penyelenggaraan pemilu, KPU memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga integritas demokrasi. KPU menetapkan transparansi dengan membuka data pemilih dan hasil pemilu secara publik melalui situs resmi dan publikasi media. Salah satu bentuk transparansi ini, pemilih bisa melihat apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih melalui situs cekdptonline.kou.go.id . Tantangan dan Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meskipun konsep good governance sudah banyak dikenal, akan tetapi penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti: Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menghambat akuntabilitas. Kurangnya partisipasi publik akibat rendahnya literasi politik serta kepercayaan masyarakat. Keterbatasan sumber daya manusia dalam birokrasi untuk menerapkan prinsip transparansi secara efektif. Untuk bisa mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya nyata seperti peningkatan kapasitas aparatur negara, penguatan sistem pengawasan, serta penggunaan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan publik. Peran Good Governance dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik Good governance bukan hanya persoalan administrasi yang baik, tetapi juga kunci untuk membangun kepercayaan publik. Walaupun pemahaman tentang good governance berda-beda satu sama lain. Bagi masyarakat adanya tata kelola yang baik dari pemerintah maka mereka akan mendapatkan pelayanan publik yang baik, rendahnya angka korupsi, dan meningkatnya kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Penerapan good governance memiliki manfaat dan peran yang besar yang akan memberikan perubahan positif bagi pemerintahan. Menurut Amin Widjaja Tunggal (2012:19) beberapa manfaat tersebut, antara lain: Meminimalkan agency cost. Biaya-biaya yang timbul akibat dari pendelegasian wewenang. Biaya ini bisa berupa kerugian yang timbul karena pemerintah telah menggunakan sumber daya yang ada untuk kepentingan pribadi sehingga dapat menimbulkan kerugian. Meningkatkan kinerja pemerintahan Suatu pemerintahan yang dikelola dengan baik dan dalam kondisi pemerintahan yang sehat akan menarik simpati masyarakat untuk ikut serta mau ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan. Memperbaiki citra pemerintahan Citra pemerintahan merupakan faktor penting yang sangat erat kaitannya dengan kinerja dan keberadaan pemerintah dimata masyarakat dan lingkungannya. Good governance sangat berpengaruh bagi pemerintahan, baik itu untuk saat ini maupun untuk jangka panjang, serta dapat menjadi pendukung perkembangan masyarakat. Tujuan agar pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik dan sehat, serta kegiatan pemerintahan yang dilakukan dengan transparan. Ketika tata kelola pemerintahan dijalankan dengan baik, masyarakat merasa dilibatkan, dilayani dengan adil dan yakin bahwa pajak serta sumber daya publik digunakan untuk kesejahteraan bersama. Ini menjadi fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan berkelanjutan. Baca juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi dan Pentingnya dalam Sistem Pemerintahan Modern

Jangan Intervensi Tuhan; Pesan Inspiratif dari Rahel Rumkabu, Perempuan Hitam Manis Kelahiran Kota Dingin Wamena

Wamena — “Jangan intervensi Tuhan.” Kalimat sederhana namun penuh makna ini datang dari Rahel Rumkabu, perempuan hitam manis kelahiran kota dingin Wamena, Provinsi Papua Pegunungan. Dalam kesehariannya sebagai staf di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, Rahel dikenal sebagai sosok yang tenang, pekerja keras, dan memiliki keyakinan kuat bahwa setiap hal terjadi sesuai waktu dan kehendak Tuhan. Bagi Rahel, bekerja di lembaga penyelenggara pemilu bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian untuk memastikan nilai-nilai demokrasi tumbuh di tanah Papua Pegunungan. Ia percaya, segala proses baik dalam pekerjaan maupun kehidupan harus dijalani dengan kesabaran, tanpa mencoba “mengatur” rencana Tuhan. “Kita hanya manusia. Tugas kita berusaha dan percaya. Jangan intervensi Tuhan dalam rencana-Nya yang jauh lebih besar dari pikiran kita,” tutur Rahel dengan senyum khasnya. Ketekunan Rahel dalam bekerja dan kerendahan hatinya menjadikannya teladan bagi rekan-rekannya di lingkungan KPU. Ia selalu menekankan pentingnya keikhlasan dalam melayani masyarakat, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Wamena, kota kelahirannya yang dikenal dengan udara sejuk dan masyarakat yang hangat, menjadi sumber inspirasi bagi Rahel dalam menapaki setiap langkah hidup. “Saya belajar dari tanah ini, dari orang-orang yang sabar dan penuh kasih,” ujarnya. Melalui pesan “Jangan intervensi Tuhan”, Rahel mengajak setiap orang untuk belajar berserah dan tetap berproses dengan keyakinan bahwa segala sesuatu indah pada waktunya.

Syarat Capres dan Cawapres: Kenali Aturan Pemilu Bersama KPU

Wamena, Papua Pegunungan - Halo Sobat Pemilih! Tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Setiap calon yang maju sebagai Capres dan Cawapres harus memenuhi syarat tertentu agar bisa ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam konteks KPU Papua Pegunungan, pemahaman terhadap syarat ini juga penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses pencalonan yang transparan, jujur, dan adil. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini! Syarat Capres dan Cawapres Menurut UU dan PKPU Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, berikut adalah syarat utama bagi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres): Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat. Berusia paling rendah 40 tahun pada saat pendaftaran. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih. Tidak sedang memiliki tanggungan utang yang merugikan keuangan negara. Tidak pernah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Tidak sedang menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya, kecuali mengundurkan diri. Syarat-syarat ini bertujuan memastikan bahwa calon pemimpin bangsa benar-benar memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik untuk mengemban amanat rakyat. Baca juga: PKPU 23 Tahun 2023, Fondasi Hukum Pencalonan Presiden 2024 Syarat Partai Politik Pengusul Capres dan Cawapres Selain calon, partai politik pengusul juga wajib memenuhi ketentuan tertentu. Menurut Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasangan Capres dan Cawapres hanya dapat diusulkan oleh: Partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh paling sedikit 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional dalam Pemilu sebelumnya. Contohnya, jika sebuah partai politik tidak memenuhi ambang batas 20% kursi DPR, maka harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengajukan pasangan calon. Aturan ini menjaga keseimbangan politik nasional dan memastikan pasangan calon memiliki dukungan politik yang memadai. Bagi KPU Papua Pegunungan, ketentuan ini juga menjadi acuan penting dalam proses sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami bagaimana pasangan calon dapat ditetapkan secara sah. Dokumen Persyaratan Pendaftaran Capres dan Cawapres Dalam tahapan pendaftaran, setiap pasangan Capres dan Cawapres wajib menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada KPU RI. Dokumen ini diatur secara detail dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023, meliputi: Surat pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik. Surat pernyataan kesediaan sebagai Capres/Cawapres. Fotokopi KTP elektronik dan ijazah terakhir yang dilegalisasi. Daftar riwayat hidup dan daftar kekayaan pribadi. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika. SKCK dari Kepolisian Republik Indonesia. Surat pernyataan tidak memiliki utang yang merugikan keuangan negara. Kelengkapan dokumen ini menjadi dasar penting bagi KPU untuk melakukan verifikasi administratif dan faktual, guna memastikan semua calon memenuhi syarat hukum dan etika sebagai pemimpin bangsa. Dengan memahami syarat pencalonan Capres dan Cawapres, Sobat Pemilih diharapkan semakin bijak dalam menilai calon pemimpin yang layak memimpin Indonesia ke depan. KPU Papua Pegunungan terus berkomitmen melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih agar proses Pemilu berjalan transparan, demokratis, dan bermartabat di seluruh wilayah pegunungan Papua. Mari kita bersama-sama menjaga proses Pemilu 2024 agar tetap jujur, adil, dan penuh semangat kebangsaan!