Berita Terkini

Jenderal Oerip Sumohardjo: Peletak Dasar Profesionalisme TNI dan Teladan Demokrasi Indonesia

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sosok Jenderal Oerip Sumohardjo. Sebagai tokoh perintis militer nasional, Oerip berperan penting dalam membangun fondasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menunjukkan bahwa disiplin militer dapat berjalan seiring dengan semangat demokrasi. Pembentukan TKR: Awal Lahirnya TNI Sejarah mencatat bahwa pada 5 Oktober 1945, pemerintah membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI). Oerip memegang peran vital dalam menyatukan berbagai pasukan rakyat dan laskar daerah ke dalam satu komando. Tugas ini tidak mudah, sebab pasukan rakyat memiliki latar belakang berbeda-beda. Namun dengan kepemimpinan disiplin dan pandangan strategis, Oerip berhasil menanamkan profesionalisme yang menjadi dasar kekuatan TNI hingga saat ini. Warisan ini membuktikan bahwa perjuangan mempertahankan kedaulatan membutuhkan organisasi militer yang solid, sah, dan terikat aturan. Pemilihan Panglima TKR dan Semangat Demokrasi Puncak perjalanan Oerip terlihat ketika rapat pemilihan Panglima TKR pada 12 November 1945. Dalam sidang tersebut, Kolonel Soedirman terpilih sebagai Panglima Besar, sedangkan Oerip tetap menjabat Kepala Staf Umum. Sikap negarawan Oerip yang menerima hasil pemilihan menunjukkan penghormatan terhadap keputusan bersama dan semangat demokrasi. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa kepemimpinan dalam republik tidak ditentukan oleh ambisi pribadi, melainkan melalui mekanisme kolektif yang menghargai suara mayoritas. Dari sinilah kita belajar bahwa demokrasi dan disiplin militer dapat berjalan beriringan demi kepentingan bangsa. Baca juga: Mengupas Perjalanan Karier Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno: Dedikasi Luar Biasa untuk Demokrasi Indonesia Warisan Kepemimpinan dan Nilai Demokrasi Jenderal Oerip Sumohardjo wafat pada 17 November 1948, dan dianugerahi gelar Jenderal TNI Anumerta atas jasa-jasanya. Ia dikenang sebagai “Bapak Staf Umum TNI” sekaligus teladan dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan loyalitas kepada negara. Warisan kepemimpinannya bukan hanya untuk TNI, tetapi juga untuk sistem demokrasi Indonesia. Sebagaimana TNI menjaga kedaulatan, demokrasi memastikan bahwa kedaulatan tersebut tetap berada di tangan rakyat. Sinergi keduanya menjadi fondasi penting bagi perjalanan Republik Indonesia hingga hari ini.  (Pram) Wikipedia - Oerip Soemohardjo Jurnal UNY - Sejarah TKR dan Awal TNI RRI - Mengenal Sosok Oerip Soemohardjo Perpustakaan Nasional RI - Arsip Sejarah TNI

Mengupas Perjalanan Karier Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno: Dedikasi Luar Biasa untuk Demokrasi Indonesia

Dalam perjalanan panjang penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, nama Bernad Dermawan Sutrisno menjadi salah satu sosok penting di balik layar yang memastikan tegaknya integritas pemilu. Kiprahnya melintasi tiga lembaga utama penyelenggara demokrasi — Bawaslu, DKPP, dan kini KPU RI — menandai dedikasi yang konsisten terhadap tata kelola kepemiluan yang profesional dan berintegritas. Sebagai bagian dari generasi birokrat yang tumbuh di era reformasi, Bernad bukan hanya memahami sistem pemilu secara teknis, tetapi juga menempatkan nilai-nilai etika, transparansi, dan keadilan sebagai fondasi utama demokrasi. Dalam setiap peran yang diemban, ia menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Hari ini, 5 Oktober 2025, menjadi momen istimewa bagi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Sekjen KPU RI), Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, MSi, yang genap berusia 51 tahun. Perjalanan panjangnya sejak masa pendidikan hingga menduduki jabatan strategis di KPU RI merefleksikan dedikasi penuh terhadap demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Profil dan Latar Belakang Bernad, sapaan akrabnya, adalah Pria kelahiran Gorontalo, 5 Oktober 1974 ini merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Masa kecil hingga remaja ia habiskan di Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah. Latar belakang ini turut membentuk karakter kepemimpinan dan komitmen yang ia bawa dalam kiprah profesionalnya. Pendidikan Tinggi dan Penelitian Bernad memulai pendidikan formal tingkat tinggi di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN/IPDN), lulus D-3 pada tahun 1995. Ia kemudian melanjutkan ke jenjang S-1 Ilmu Politik di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) yang kini menjadi IPDN (2000), serta melanjutkan pendidikan S-2 Ilmu Politik di Universitas Indonesia (2004). Selain menempuh pendidikan formal, Bernad juga aktif di dunia penelitian. Sejak era reformasi, ia berkontribusi sebagai peneliti di berbagai lembaga bergengsi, di antaranya: The Habibie Center (1999–2001)  Yayasan API (2000–2002)  Pusat Kajian Etika Politik dan Pemerintahan (PUSKAP) (2003–2006) Aktualisasi pemikirannya juga ia tuangkan melalui berbagai buku dan opini di media nasional, di antaranya: Buku Panduan Parlemen Indonesia (2000) Buku Konflik Politik di KPU dalam Pemilu 1999 (2002) Buku Membangun Manusia Indonesia (2004) Buku Masa Depan di Timur (2004) Buku Potret Dinamika Kekuatan Politik Indonesia Pasca Reformasi (2004) Opini di Harian Kompas, Sindo, dan Fajar Makassar (1999–2004). Jejak Karier dan Jabatan Perjalanan karier Bernad dimulai sebagai pegawai Pemda Kabupaten Pinrang (1995–1998). Setelah menempuh studi lanjut, ia dipercaya menduduki sejumlah posisi penting di pemerintahan, di antaranya di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan DKPP. Di Bawaslu, ia pernah menjabat sebagai Kabag Tata Laksana dan Karo Teknis. Sementara di DKPP, ia mengemban amanah sebagai Karo Administrasi hingga menjadi Sekretaris DKPP. Puncak kariernya tiba saat ia resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal KPU RI pada 6 Januari 2021, berdasarkan Keputusan Presiden No. 201/TPA Tahun 2020. Sebagai Sekjen, ia memimpin jajaran Sekretariat Jenderal KPU yang menjadi unsur pendukung utama dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban KPU di seluruh tingkatan. Prestasi dan Penghargaan Dedikasi Bernad mendapatkan apresiasi melalui sejumlah penghargaan, di antaranya: Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005) Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2015) Penghargaan Peserta Diklatpim Tingkat II (2016) Dedikasi untuk Demokrasi Kini, dalam kapasitasnya sebagai Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno berperan strategis memastikan jalannya sistem pemilu yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Kepemimpinannya menjadi pilar penting dalam mendukung integritas lembaga KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Momentum ulang tahunnya ke-51 ini menjadi pengingat atas perjalanan panjang dedikasi seorang birokrat, peneliti, dan pemikir politik yang konsisten mengabdi untuk demokrasi Indonesia. Baca juga: 5 Rekomendasi Film Bertema Pemilu yang Sarat Makna Demokrasi

Setia Menjaga Pesan Orang Tua: Kisah Berandus Rindu Sekolah di Papua Pegunungan

KPU Papua Pegunungan— Berandus Gombo, anak usia 10 tahun asal Distrik Yalengga, belum pernah menginjak bangku sekolah, meski selalu mendengar janji dari orang tuanya. Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya, kisahnya mencerminkan realitas pendidikan di pedalaman Papua Pegunungan bahwa pendidikan menjadi urgen demokrasi pada usia dini. Di lembah Asudogu, Distrik Yalengga, Kabupaten Jayawijaya, tinggal seorang anak bernama Berandus Gombo. Lahir pada tahun 2015 (usia 10 tahun). Berandus belum pernah bersekolah dan belum mampu membaca. Ia adalah anak ketiga dari enam bersaudara, dari istri kelima suami ibunya, yang memiliki total 36 anak. Karena situasi keluarga dan keterbatasan ekonomi, perhatian kepada Berandus dan saudara-saudaranya sangat terbatas. (Papson Hilapok) “Ibu saya selalu bilang nanti bapa kasi masuk sekolah SD di kampung, karena di kota Wamena banyak kendaraan dan bisa lintas mobil” ujar Berandus saat ditemui di Hom-Hom. Meski janji itu belum dipenuhi, Berandus tetap menyimpan harapan besar untuk bisa bersekolah, belajar membaca dan menulis seperti teman-temannya. Ia tetap setia menjaga pesan orang tua  bahwa suatu saat nanti ia akan mendapatkan pendidikan yang layak. Realitas Pendidikan Papua Pegunungan hampir semua. Di banyak wilayah pedalaman Papua Pegunungan, layanan pendidikan dasar masih sulit dijangkau. Faktor-faktor seperti medan berat, jalan rusak, jarak antardusun, rendahnya ketersediaan guru, hingga minimnya sarana dan prasarana sekolah menjadi hambatan serius. Kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedalaman masih nyata. Untuk itu, penyediaan akses pendidikan yang adil dan berkualitas menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, terutama penyelenggara negara dan masyarakat lokal. Pendidikan sebagai Penopang Demokrasi. Artinya pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga medium pembentukan karakter warga negara. Ketika anak-anak diajarkan sejak dini tentang kejujuran, tanggung jawab, menghargai perbedaan, dan partisipasi, maka fondasi demokrasi menjadi lebih kokoh. KPU, sebagai lembaga penyelenggara demokrasi, memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan pendidikan pemilih sejak usia dini. Lewat program sosialisasi ke sekolah-sekolah, edukasi hak dan kewajiban, serta forum diskusi siswa. Generasi muda tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi pemilih yang sadar dan bertanggung jawab. “Pendidikan pemilih pemula berpijak dari usia dini karena kesadaran berdemokrasi tumbuh dari kebiasaan kecil yang ditanam sejak anak-anak,” ungkap Agus Filma, Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan. Melalui pendidikan demokrasi sejak awal, harapannya: setiap anak Papua, termasuk Berandus, tumbuh menjadi warga negara cerdas, berkarakter, dan siap menyuarakan haknya dalam pemilu mendatang. Dengan demikian KPU Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen memperkuat penyelenggaraan pendidikan demokrasi dan mendukung upaya pemerintah di bidang pendidikan dasar di pelosok Papua Pegunungan. Kisah Berandus Gombo menjadi refleksi sekaligus panggilan bersama agar tak ada anak Papua yang tertinggal jauh dari bangku sekolah supaya demokrasi tumbuh dari akar budaya dan harapan setiap anak.  

Lonjakan Pemilih di PDPB Yalimo: 90.041 Pemilih Tercatat di Triwulan III 2025

Wamena, 02 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Wamena, jumlah pemilih berkelanjutan tercatat sebanyak 90.041 orang. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan signifikan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang berjumlah 88.779 pemilih. Dengan demikian, terdapat peningkatan sebanyak 1.262 pemilih dalam kurun waktu setahun. Baca juga: Supervisi PDPB 2025: Mamberamo Tengah Tembus 38.594 Pemilih Hasil PDPB Yalimo 2025 Pleno yang disahkan oleh Ketua dan Anggota KPU Yalimo mencatat sejumlah perubahan data pemilih dari 5 distrik (kecamatan) dan 298 kampung di Kabupaten Yalimo. KPU Yalimo menegaskan bahwa pemutakhiran data ini merupakan bagian penting dalam memastikan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Supervisi PDPB 2025: Mamberamo Tengah Tembus 38.594 Pemilih

Kobakma, 03 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan supervisi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Mamberamo Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh staf dan beberapa pimpinan KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama KPU Kabupaten Mamberamo Tengah. Hasil Rekapitulasi PDPB Mamberamo Tengah Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Alam Barzah Muhammad Nur, dengan hasil rekapitulasi sebagai berikut: Jumlah Kecamatan: 5 (Kobakma, Kelila, Eragayam, Megambilis, Illugwa) Jumlah Distrik: 59 Pemilih Laki-laki: 20.172 Pemilih Perempuan: 18.422 Total Pemilih: 38.594 Baca juga: PDPB 2025 Nduga Catat 744 Pemilih Baru dan 304 TMS Hambatan PDPB Triwulan III Dalam pleno dijelaskan adanya kendala berupa data ganda, yaitu kondisi seorang pemilih tercatat lebih dari satu kali dalam sistem administrasi. KPU berharap ke depan masalah data ganda dapat diminimalisir agar proses pemutakhiran berjalan lebih akurat. Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Alam Barzah Muhammad Nur, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi, khususnya Disdukcapil dan KPU Kabupaten, untuk memastikan sinkronisasi data pemilih dan mengurangi disparitas yang masih terjadi. Acara supervisi PDPB Triwulan III diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah kepada seluruh instansi yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Baca juga: PDPB 2025 Lanny Jaya: 186.913 Pemilih Didominasi Laki-laki

PDPB 2025 Nduga Catat 744 Pemilih Baru dan 304 TMS

Wamena, 03 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga telah menyelesaikan Rekapitulasi Perubahan Pemilih (Model A-Rekap Perubahan Kab/Ko) dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan KPU Kabupaten Nduga. Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Nduga Berdasarkan data dari 32 kecamatan dan 248 kampung/kelurahan, KPU Nduga mencatat: Pemilih Baru: 744 orang (penduduk yang baru berusia pemilih, pindah masuk, atau sebelumnya belum terdaftar). Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 304 orang (karena meninggal dunia, pindah keluar, ganda, atau beralih status menjadi TNI/Polri). Perubahan Data Pemilih: 51 orang (perbaikan nama, NIK, atau alamat). Dengan perubahan tersebut, total pemilih di Kabupaten Nduga pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 98.396 orang. Baca juga: KPU Jayawijaya sahkan 230.387 pemilih dalam PDPB 2025 Komitmen KPU Nduga KPU Kabupaten Nduga menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkala ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini menjadi fondasi penting untuk perencanaan logistik dan tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang.