Rapat Koordinasi Pendampingan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Pencegahan Potensi Sengketa Informasi
Senin, 23 Juni 2025 KPU Provinsi Papua Pegunungan melakukan rapat koordinasi pendampingan dan penyusunan daftar informasi publik dan pencegahan merupakan forum strategis yang melibatkan perangkat daerah/instansi terkait untuk membahas dan menyusun daftar informasi publik yang wajib tersedia, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi sengketa informasi.
Kegiatan ini bermaksud untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat kapasitas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam pengelolaan informasi publik. Maka tujuan kegiatan ini sebagai berikut :
1. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja dalam penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).
2. Memberikan pendampingan teknis kepada PPID pelaksana agar penyusunan DIP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Meningkatkan pemahaman terhadap informasi yang dikecualikan dan terbuka untuk publik.
4. Mencegah potensi sengketa informasi dengan memastikan informasi publik tersedia dan mudah diakses sesuai prinsip keterbukaan.
5. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik di lingkungan instansi.
Demikian, KPU Provinsi Papua Pegunungan melakukan koordinasi dan pendampingan dan penyusunan daftar informasi publik serta pencegahan potensi sengketa kedepan.