
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Se-Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 KPU Provinsi Papua Pegunungan 15 Juli 2025. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperbaharui Data Pemilih Guna mempermudah proses Pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan Berikutnya. Pemutakhiran Data Pemilih menjadi suatu hal yang teramat penting bagi terlaksananya kegiatan Pemilihan untuk menetapkan Daftar Pemilih yang akan digunakan dalam suatu Pemilihan. KPU Provinsi Papua Pegunungan memiliki delapan Sadker KPU Kabupaten. KPU Provinsi mempunyai kewajiban melakukan koordinasi. KPU Kabupaten harus menyelaraskan data dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta instansi lain. Dengan demikian rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilu berkelanjutan ini memperbaharui Data Pemilih Guna mempermudah proses Pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan masa mendatang.