Berita Terkini

Menjelang Akhir Tahun, KPU Papua Pegunungan Diingatkan Soal Deviasi DIPA yang Bisa Turunkan Nilai IKPA!

Wamena, 30 September 2025 – KPU Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Sosialisasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan IV Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Papua. Fokus utama dalam sosialisasi kali ini adalah Indikator Deviasi Halaman III DIPA—komponen penting yang kerap jadi momok dalam penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Apa itu Deviasi Halaman III DIPA? Ini adalah indikator yang mengukur kesesuaian antara Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan dengan realisasi anggaran. Deviasi yang terlalu besar bisa berdampak buruk pada nilai IKPA Satker. Deadline Penting: 14 Oktober 2025! Seluruh Satker wajib melakukan pemutakhiran RPD Triwulan IV (Oktober–Desember) paling lambat Selasa, 14 Oktober 2025. Setelah itu, sistem akan terkunci dan data akan dijadikan dasar perhitungan deviasi hingga November 2025. Target Deviasi: Maksimal 5% Untuk mendapatkan nilai sempurna, deviasi bulanan tak boleh melebihi 5%. Ini menjadi tolok ukur penting terhadap kualitas perencanaan dan realisasi anggaran Satker. KPU Papua Pegunungan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan ini dan terus menjaga kinerja anggaran secara transparan dan akuntabel.

Sidalih Ungkap 12 Pemilih Ganda di Papua Pegunungan, Ini Rinciannya!

Papua Pegunungan, 29 September 2025 — Menjelang pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) mengungkap adanya 12 data pemilih ganda di wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Temuan ini memicu perhatian serius dari KPU, terutama karena portal Sidalih akan segera ditutup pada 1 Oktober 2025, hanya sehari sebelum pleno dimulai. Temuan data ganda tersebut merupakan hasil monitoring intensif oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang dipimpin oleh Omega Gisela Kafiar, pada 29 September 2025 pukul 23:59:59 WIT 3 Kabupaten Terdeteksi, Yalimo Catat Kasus Tertinggi Dari hasil monitoring, tiga kabupaten tercatat sebagai wilayah yang memiliki indikasi data ganda, dengan rincian sebagai berikut: Kabupaten Yalimo: 6 data pemilih ganda Kabupaten Jayawijaya: 4 data pemilih ganda Kabupaten Pegunungan Bintang: 2 data ganda Kabupaten Yalimo mencatatkan jumlah tertinggi, menjadikannya sorotan dalam upaya pemutakhiran data kali ini. Batas Waktu Mepet! KPU Kabupaten Diminta Segera Bertindak Dengan waktu tersisa hanya satu hari sebelum penutupan portal Sidalih pada 1 Oktober 2025, KPU kabupaten terkait diinstruksikan untuk segera memverifikasi dan menindaklanjuti data ganda tersebut. Tindakan cepat sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan bebas dari duplikasi saat pleno dilaksanakan. Pleno PDPB Digelar 2–3 Oktober 2025 di Masing-Masing Kabupaten Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III akan digelar secara serentak di tingkat kabupaten pada: Tanggal: 2 dan 3 Oktober 2025 Lokasi: Kantor KPU masing-masing kabupaten Pleno ini menjadi tahapan penting untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data, termasuk penyelesaian data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih baru yang terverifikasi. Sidalih Bukan Sekadar Sistem, Tapi Pilar Akurasi Pemilu Sebagai platform resmi milik KPU, Sidalih berperan penting dalam menjaga integritas data pemilih secara nasional. Sistem ini memungkinkan pengawasan real-time, deteksi dini data bermasalah, dan pemutakhiran yang efisien. Dengan pengawasan yang dilakukan hingga ke tingkat kabupaten, validitas daftar pemilih di Papua Pegunungan diharapkan terus meningkat.

Kepala Biro Teknis KPU RI Melgia Carolina Van Harling Memastikan PSU KPU Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024

KEPALA BIRO TEKNIS KPU RI MELGIA CAROLINA VAN HARLING MEMASTIKAN PSU KPU KABUPATEN JAYAWIJAYA TAHUN 2024 Jayawijaya, 13–14 Juli 2024 – Monitoring Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Distrik Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Provinsi Papua Pegunungan. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI adalah Melgia Carolina Van Harling. Namun, dari hasil pencarian belum ditemukan pernyataan langsung Melgia Carolina Van Harling tentang proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) KPU Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024. Melgia Carolina Van Harling, memastikan langsung proses PSU di Distrik Asotipo, Distrik Maima, dan Distrik Popugoba. Dalam kunjungannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan PSU dengan sistem noken merupakan bagian dari demokrasi kekasan masyarakat adat yang harus dijaga nilai dan mekanismenya. Kesiapan dan Pengawalan Logistik KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dipimpin oleh Melkianus Kambu (Kordinator divisi Teknis), bersama Naftali Emanuel Paweka (Kordinator divisi Rendatin) dan Adi Wetipo (Kordinator divisi Partisipasi masyarakat), bekerja sama  dengan KPU Kabupaten Jayawijaya. Koordinasi dilakukan untuk memastikan distribusi logistik hingga ke TPS, termasuk pengamanan hologram dan dokumen penting. Tim KPU  Provinsi dan Kabupaten bersama pihak keamanan melakukan pengawalan ketat logistik sampai berhasil tiba di tiga distrik. Tim persiapan TPS siap angkut logistic sampai di TPS, kemudian tim menata area pencoblosan bersama masyarakat. Monitoring dan Pengawasan Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jayawijaya yang diwakili oleh Yaerus Aso, serta jajaran Bawaslu RI yang dipimpin oleh Bapak Totok. Meski sempat ditemukan kendala teknis terkait muatan dokumen C Hasil, rekomendasi Bawaslu RI menghasilkan kesepakatan bersama agar perbaikan dilakukan langsung di TPS sehingga proses tetap berjalan tertib. Proses PSU dengan Sistem Noken Pada 13 Juli 2024 pukul 09.12 WIT, Ibu Melgia Carolina bersama tim KPU RI tiba di TPS 01 Distrik Asotipo dan menyaksikan langsung pelaksanaan PSU dengan sistem noken. Proses berlangsung tertib, penuh partisipasi masyarakat, dan mencerminkan demokrasi berbasis kesepakatan adat. Antusiasme dan Apresiasi Antusiasme masyarakat sangat tinggi, seluruh TPS di tiga distrik telah melaksanakan pencoblosan sesuai jadwal, dan hasilnya dituangkan dalam C Hasil dengan pengawasan Panwas dan saksi. Kegiatan monitoring juga mendapatkan apresiasi dari jajaran KPU dan Bawaslu RI yang melihat langsung partisipasi masyarakat yang luar biasa. Pleno Hasil Setelah PSU selesai pada 14 Juli 2024, hasil tingkat distrik diplenokan, untuk selanjutnya pada 19 Juli 2024 dijadwalkan pleno di tingkat KPU Provinsi Papua Pegunungan. Penutup Dengan demikian Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Daniel Jingga, menyampaikan terima kasih kepada seluruh komisioner KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Jayawijaya, Bawaslu, serta masyarakat yang turut mendukung suksesnya PSU”. Beliau menegaskan bahwa “keberhasilan PSU ini menjadi dasar penting bagi kelancaran tahapan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan. Ujar Jingga.  

Kasus Data Invalid di Papua Pegunungan: Ditemukan 3 Pemilih di Bawah Usia 17 Tahun di Kabupaten Pegunungan Bintang

Papua Pegunungan – 29 September 2025 — Berdasarkan data rekapitulasi bertajuk "Data Invalid Tanggal 29 September 2025 (Valid pukul 13:00 WIT)", telah ditemukan tiga kasus data pemilih tidak valid (usia <17 tahun) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. Indikasi Pemilih Belum Memenuhi Syarat Usia Ketiga individu tersebut teridentifikasi melalui sistem digital sebagai berusia di bawah 17 tahun, namun tercatat sebagai pemilih. Hal ini menjadi perhatian karena secara umum, usia minimum untuk menjadi pemilih adalah 17 tahun, kecuali dalam kasus tertentu seperti sudah atau pernah menikah. Langkah Tindak Lanjut: Verifikasi Melalui CEK NIK Untuk menindaklanjuti temuan ini, akan dilakukan proses verifikasi lebih lanjut melalui aplikasi CEK NIK guna memastikan status pernikahan masing-masing individu. Apabila salah satu dari mereka sudah atau pernah menikah, maka yang bersangkutan masih bisa memenuhi syarat sebagai pemilih, meski belum genap berusia 17 tahun. Dampak dan Pentingnya Validasi Data Meskipun jumlahnya kecil, keberadaan data pemilih yang tidak valid tetap berdampak terhadap proses administrasi publik, khususnya: Pemutakhiran dan validasi daftar pemilih tetap (DPT), Penyaluran bantuan sosial, Pelayanan administrasi kependudukan lainnya. Komitmen untuk Data yang Akurat Pemerintah daerah dan instansi terkait terus berupaya menjaga akurasi dan integritas data kependudukan di Papua Pegunungan. Validasi secara menyeluruh tetap diperlukan agar proses demokrasi berjalan adil dan layanan publik dapat diberikan secara tepat sasaran.

Pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Wamena-Rapat rutin dalam rangka pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Bertempat di Aula Pilamo Demokrasi kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Senin, 29 september 2025. Rapat rutin ini diikuti oleh Anggota KPU, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan seluruh staf KPU Papua pegunungan guna membahas mengenai penyusunan jadwal tim KPU Provinsi guna monitoring KPU Kabupaten se-Papua Pegunungan dalam rangka Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada 8 KPU Kabupaten yang akan berlangsung pada tanggal 2-3 Oktober 2025. Naftali E Paweka Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan juga mengingatkan bagi seluruh staf agar menjaga kesehatan masing-masing. Rapat rutin pun berlangsung dengan baik hingga usai dengan tenang. Dengan demikian pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.  

Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024

Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024 KPU Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan rapat koordinasi internal dengan seluruh KPU kabupaten/kota guna menyamakan pemahaman dan memperkuat langkah pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih. Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan  Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (11-05-2024) Rapat dibuka secara resmi oleh PLH Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang dalam kesempatan tersebut diwakili Anggota KPU Divisi Perencanaan, Naftali Emanuel Paweka, didampingi Theodorus Kosay dan Agus Filma selaku Plt. Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan. Dalam arahannya, Theodorus Kosay selaku Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dapat mengingatkan pentingnya pengecekan secara struktur terhadap anggota KPU, Kabag, dan Kasubag agar kesiapan organisasi dapat optimal. Beliau juga menekankan bahwa "KPU bukan pemilik data pemilih, melainkan sebagai instansi pengguna, sehingga setiap pertanyaan publik terkait DPT harus dapat dijawab dengan jelas". Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain: Koordinasi dengan instansi pemerintahan, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk sinkronisasi data dan pembersihan ganda/mati. Keterlibatan semua divisi (bukan hanya SDM) dalam sosialisasi agar pendekatan lebih menyeluruh. Kemudian fokus perhatian adalah Pencatatan pemilih pemula (usia 17 tahun) agar tidak tertinggal. Perlu seleksi ekstra ketat dalam rekrutmen badan ad hoc (PPD dan PPS), menghindari calon yang pernah berafiliasi parpol atau memiliki catatan konflik. Ketertiban administrasi dan dokumentasi demi mendukung penyusunan laporan ke KPU Pusat. Setiap tahapan harus dijalankan sejak awal, agar tidak muncul persoalan di lapangan saat pelaksanaan. Dalam rapat inni telah membahas mengenai teknis pemutakhiran data pemilih, strategi sosialisasi, mekanisme koordinasi dengan KPU Kabupaten sambil persiapan rekrutmen dan pelaporan. Dengan demikian melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota dan jajaran sekretariat dapat bergerak serentak dan konsisten dalam menyambut tahapan pemilu yang akan datang, menjunjung tinggi prinsip netralitas, transparansi, integritas, dan kolegialitas.