Berita Terkini

Bakti Sosial dan Program Sejuta Vaksin, Fokus HUT KORPRI ke-54

Wamena - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Tahun 2025, KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) melalui Dewan Pengurus Nasional menggalakkan sejumlah program bakti sosial dan inisiatif kesehatan, termasuk Program Sejuta Vaksin untuk ASN. Berbagai kegiatan ini dirancang untuk memperkuat peran KORPRI dalam pelayanan masyarakat serta mendukung program prioritas pemerintah di bidang kesehatan. Berdasarkan Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-7/KU/X/2025, berikut adalah rangkaian program bakti sosial yang akan dilaksanakan: Baca juga: KORPRI Gelar Upacara Bendera Serentak di Seluruh Indonesia pada 1 Desember 2025 1. Donor Darah Nasional Kegiatan donor darah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada periode Oktober hingga Desember 2025. Lokasi: Dilaksanakan di masing-masing instansi pemerintah. Koordinator: Dewan Pengurus KORPRI berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Pelaporan: Setiap instansi diwajibkan melaporkan jumlah peserta dan kantong darah yang berhasil dikumpulkan kepada Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Dalam pelaksanaanya, Dewan Pengurus KORPRI Kemeterian/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berkoodinasi dengan PMI setempat terkait waktu, temat pelaksanaan dan jumlah kantong darah yang dapat disiapkan oleh PMI. 2. Kunjungan dan Bantuan ke Panti Sosial KORPRI mendorong kunjungan serta pemberian bantuan ke panti sosial di seluruh daerah, disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan instansi setempat. Kegiatan Bakti Sosial dilaksanakan dalam berbagai kegiatan, disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan instansi masing-masing, seperti kunjungan dan pemberian bantuan ke Panti Sosial, bantuan air bersih, sunatan masal, donor darah, pemberian vaksinasi, penyaluran bantuan sembako, penyediaan air bersih, penanganan stunting, dan lain-lain. 3. Penanganan Stunting dan Penyediaan Air Bersih Program bakti sosial juga difokuskan pada: Penanganan stunting melalui edukasi gizi dan pendampingan keluarga. Penyediaan air bersih, termasuk pembuatan sumur bagi masyarakat yang membutuhkan. 4. Program Sejuta Vaksin untuk ASN & Keluarga Program andalan KORPRI pada HUT ke-54 ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi ASN dan keluarganya. Vaksin yang difokuskan: Vaksin Serviks, mengingat kanker serviks merupakan penyebab kematian nomor 2 pada perempuan di Indonesia dan nomor 3 di dunia. Sasaran: Seluruh ASN dan keluarga, terutama perempuan dan remaja putri. Tujuan: Mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan penyakit melalui vaksinasi. Baca juga: Pedoman Pemasangan Spanduk HUT Ke-54 KORPRI dengan Tema: Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Tujuan dan Makna Bakti Sosial KORPRI Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dengan tujuan: Meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan di kalangan ASN. Memperkuat rasa kesetiakawanan dan jiwa sosial anggota KORPRI. Mendukung program prioritas pemerintah, seperti penurunan stunting dan percepatan vaksinasi. Menguatkan peran KORPRI sebagai organisasi yang peduli dan dekat dengan masyarakat. Program bakti sosial dan vaksinasi massal ini secara nyata merefleksikan esensi tema HUT KORPRI Ke-54, "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI". Semangat kebersatuan terwujud melalui pelibatan seluruh jajaran KORPRI dari pusat hingga daerah dalam kolaborasi yang solid dengan berbagai pemangku kepentingan, menyatukan langkah untuk tujuan bersama. Kedaulatan ditunjukkan melalui kemandirian organisasi dalam menggalang sumber daya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, menegaskan eksistensi KORPRI sebagai organisasi yang mandiri dan bermartabat. Sementara itu, makna Bersama KORPRI diwujudkan dengan menunjukkan kekuatan kolektif organisasi dalam membangun kebersamaan melalui aksi nyata, yang pada akhirnya memperkuat rasa persatuan dan kesatuan baik internal organisasi maupun secara lebih luas bagi bangsa Indonesia. Melalui rangkaian program ini, KORPRI berkomitmen untuk memberikan dampak yang konkret, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan para ASN. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta memberikan kontribusi yang berarti dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Maju. Secara keseluruhan, inisiatif ini tidak hanya menjadi bukti aktualisasi dari tema peringatan, tetapi juga sekaligus memperkuat posisi dan relevansi KORPRI sebagai organisasi yang tanggap terhadap kebutuhan zaman. Sebagaimana tertuang dalam surat edaran, program bakti sosial dan vaksinasi ini merupakan bukti nyata komitmen KORPRI; melalui aksi kolektif ini, diharapkan dapat terwujud Indonesia yang lebih sehat, kuat, dan maju. Baca juga: KORPRI Night Run Mandalika 5K+ 2025: Jadwal, Pendaftaran, dan Hadiah Ajakan Partisipasi Seluruh Jajaran KORPRI Dewan Pengurus KORPRI Nasional mengajak seluruh jajaran KORPRI di tingkat kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota untuk turut serta menyukseskan program bakti sosial ini sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing instansi. “Melalui program bakti sosial dan vaksinasi massal ini, KORPRI berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut. (GSP)  

KORPRI Night Run Mandalika 5K+ 2025: Jadwal, Pendaftaran, dan Hadiah

Wamena - Dewan Pengurus KORPRI Nasional akan menyelenggarakan event olahraga spektakuler "KORPRI Night Run Mandalika 5K+" dalam rangka memeriahkan HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025. Acara lari malam ini akan digelar di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu, 6 Desember 2025. Semangat Bersatu dan Berdaulat dalam KORPRI Night Run Mandalika 5K+ 2025 Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI tahun 2025 mengusung tema: “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan cerminan semangat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga persatuan, profesionalisme, dan dedikasi dalam pelayanan publik. Nilai-nilai yang terkandung dalam tema ini diterjemahkan melalui berbagai kegiatan nasional — salah satunya KORPRI Night Run Mandalika 5K+ 2025. Makna Tema KORPRI 2025 Bersatu menggambarkan semangat ASN yang solid dan saling mendukung tanpa memandang latar belakang. Berdaulat menegaskan kemandirian dan integritas ASN yang bebas dari intervensi politik. Bersama KORPRI menandakan kebersamaan seluruh ASN di bawah satu wadah besar untuk membangun birokrasi modern. Dalam Mewujudkan Indonesia Maju menjadi tujuan besar — di mana ASN menjadi motor penggerak pembangunan nasional dan pelayanan publik berkualitas. Baca juga: Pedoman Pemasangan Spanduk HUT Ke-54 KORPRI dengan Tema: Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI KORPRI Night Run Mandalika 5K+ 2025: Lari Bersama untuk Indonesia Maju Sebagai bagian dari rangkaian HUT KORPRI ke-54, kegiatan KORPRI Night Run Mandalika 5K+ 2025 akan digelar di kawasan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Event ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga simbol kebersamaan dan semangat sehat ASN dari seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, peserta — baik ASN, masyarakat umum, maupun komunitas olahraga — berlari bersama di bawah cahaya malam Mandalika dengan penuh semangat persatuan. Gerakan berlari di lintasan menjadi representasi nyata dari nilai “Bersatu dan Berdaulat”: bergerak bersama, menjaga ritme, dan berjuang mencapai garis akhir dengan integritas dan sportivitas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari transformasi KORPRI menuju organisasi modern yang aktif mempromosikan gaya hidup sehat, kebersamaan, dan keseimbangan antara kinerja dan kesejahteraan pegawai. Simbol Kebersamaan ASN untuk Indonesia Melalui KORPRI Night Run Mandalika 5K+ 2025, nilai-nilai tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI” diwujudkan secara nyata di lapangan. ASN dari berbagai daerah berkumpul dan berlari bersama dalam semangat solidaritas, menunjukkan bahwa kekuatan KORPRI bukan hanya di balik meja birokrasi, tetapi juga dalam gerak, kolaborasi, dan energi positif untuk membangun Indonesia. Kegiatan ini menegaskan bahwa semangat Indonesia Maju hanya bisa terwujud ketika seluruh ASN bersatu, berdaulat dalam integritas, dan terus berlari bersama untuk mencapai cita-cita bangsa. Jadwal dan Lokasi Hari/Tanggal: Sabtu, 6 Desember 2025 Lokasi: Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB Kick-off Resmi: Telah dilaksanakan pada 11 September 2025 di Jakarta Baca juga: Pedoman Pemasangan Spanduk HUT Ke-54 KORPRI dengan Tema: Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Kategori Lomba Event ini terbuka untuk semua kalangan dengan kategori: Kategori 5K+ untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kategori 5K+ untuk Masyarakat Umum Periode Pendaftaran Pendaftaran telah dibuka sejak kick-off 11 September 2025 dan akan berakhir pada 30 November 2025. Biaya Pendaftaran dan Cara Mendaftar Biaya: Rp 175.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) per peserta Pembayaran: Transfer ke Rekening BCA 2022222822 a.n. BCA Mandalika Korpri Run Cara Pendaftaran: Online: Melalui website resmi https://mandalikakorprirun.com/ Manual: Melalui skema kolektif (pendaftaran kelompok) Benefit untuk Peserta Setiap peserta yang mendaftar akan mendapatkan: Jersey Race (kaos lari) Medali Finisher (bagi yang menyelesaikan lomba) BIB Number (nomor dada) Lampu Gelang untuk keamanan selama lari malam Informasi dan Kontak Panitia Untuk informasi teknis lomba dan pendaftaran, dapat menghubungi: Narahubung: Sdr. Lalu Rio WhatsApp: 0822 3709 9388 Baca juga: Makna dan Arti Logo KORPRI: Simbol Pengabdian dan Loyalitas ASN Makna Event dalam Rangka HUT KORPRI KORPRI Night Run Mandalika 5K+ merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT Ke-54 KORPRI yang bertujuan untuk: Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani anggota KORPRI Mempererat tali silaturahmi antar ASN dan masyarakat Memperkenalkan destinasi wisata dunia Sirkuit Mandalika Mempromosikan gaya hidup sehat di kalangan ASN "Event ini menjadi wujud komitmen KORPRI dalam membangun ASN yang sehat, bugar, dan berprestasi, sekaligus memperkuat persatuan dan kebersamaan," demikian disampaikan dalam surat edaran resmi KORPRI Nasional. (GSP)

Pedoman Pemasangan Spanduk HUT Ke-54 KORPRI dengan Tema: Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI

Wamena - Dalam rangka memeriahkan dan mensosialisasikan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) Tahun 2025, Dewan Pengurus KORPRI telah mengeluarkan imbauan resmi mengenai pemasangan spanduk di seluruh instansi pemerintah. Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Nomor 400.14.1.1/3/3/ DPKP/JT-XI/2025, yang merupakan turunan dari instruksi pusat. Tema dan Desain Spanduk yang Seragam Spanduk HUT KORPRI ke-54 harus mengusung tema resmi yang telah ditetapkan, yaitu: "BERSATU, BERDAULAT, BERSAMA KORPRI, DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU" Selain tema, desain spanduk juga telah distandardisasi. Seluruh instansi diimbau untuk mengikuti control design (desain pengendali) yang terlampir dalam surat edaran. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman visual dan memperkuat pesan organisasi di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah. Desain tersebut tentunya memuat logo resmi HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025. Baca juga: Makna dan Arti Logo KORPRI: Simbol Pengabdian dan Loyalitas ASN Logo HUT KORPRI ke-54, Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujutkan Indonesia Maju Baca juga: 29 November Hari KORPRI: Sejarah, Makna, dan Peran Waktu dan Lokasi Pemasangan Pemasangan spanduk tidak dilakukan secara asal. Berikut adalah ketentuan waktu dan lokasinya: Waktu Pemasangan: Spanduk harus sudah dipasang dan terpampang mulai 1 November 2025. Periode Pemasangan: Bulan November 2025 secara resmi ditetapkan sebagai Bulan KORPRI, di mana spanduk akan menjadi salah satu ikon visual selama periode perayaan. Lokasi Pemasangan: Spanduk dipasang di tempat-tempat yang strategis dan mudah dilihat oleh publik. Instansi diimbau untuk memasangnya di depan kantor atau di lokasi strategis lainnya di lingkungan instansi masing-masing. Sasaran dan Instruksi Pemasangan Imbauan pemasangan spanduk ini ditujukan kepada seluruh instansi di lingkungan Provinsi Jawa Timur, termasuk perangkat daerah seperti dinas, badan, sekretariat DPRD, serta rumah sakit umum daerah (RSUD). Ini berarti, dari tingkat provinsi hingga unit kerja di bawahnya, diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan tema peringatan HUT KORPRI tahun ini. Baca juga: KORPRI Gelar Upacara Bendera Serentak di Seluruh Indonesia pada 1 Desember 2025 Makna di Balik Instruksi Pemasangan Pemasangan spanduk yang seragam ini bukan sekadar formalitas. Langkah ini memiliki beberapa tujuan strategis: Membangun Brand Awareness: Memperkuat citra dan kehadiran KORPRI di mata masyarakat dan sesama ASN. Penyatuan Visi dan Misi: Tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI" mengingatkan seluruh anggota akan peran dan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Menciptakan Atmosfer Semangat: Memeriahkan suasana HUT dan membangkitkan semangat kebersamaan serta kebanggaan sebagai anggota KORPRI. Dengan mengikuti pedoman ini secara disiplin, diharapkan pesan persatuan dan kontribusi KORPRI dalam mewujudkan Indonesia Maju dapat tersampaikan dengan efektif kepada seluruh elemen masyarakat. (GSP)

KORPRI Gelar Upacara Bendera Serentak di Seluruh Indonesia pada 1 Desember 2025

Wamena - KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan menggelar Upacara Bendera secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Senin, 1 Desember 2025, pukul 07.30 waktu setempat. Kegiatan ini merupakan puncak acara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 KORPRI Tahun 2025, yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”. Berdasarkan Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-7/KU/X/2025, upacara bendera ini dirancang untuk dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan tertib. Seluruh anggota KORPRI di instansi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri diimbau untuk mengikuti upacara ini dengan mengenakan pakaian dinas KORPRI lengkap. Baca juga: Makna dan Arti Logo KORPRI: Simbol Pengabdian dan Loyalitas ASN Tata Urutan Upacara HUT KORPRI ke-54 Untuk menciptakan nuansa yang khidmat dan penuh makna, upacara bendera HUT KORPRI ke-54 akan dilaksanakan dengan tata urutan sebagai berikut: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama oleh seluruh peserta upacara. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembacaan Panca Prasetya KORPRI sebagai peneguhan komitmen anggota. Pembacaan Sambutan Presiden RI selaku Penasehat Nasional KORPRI atau sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Teks sambutan dapat diunduh melalui website resmi KORPRI (korpri.go.id) paling lambat 28 November 2025. Lagu Mars KORPRI. Pembacaan Do'a. Upacara Selesai. Pembina upacara masing-masing tingkat kepengurusan akan membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia selaku Penasehat Nasional KORPRI atau membacakan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORKRI Nasional. Sambutan akan disampaikan melalui website https://korpri.go.id paling lama akan di-upload pada tanggal 28 November 2025. Lokasi Pelaksanaan dan Peserta Khusus Secara nasional, upacara puncak akan dipusatkan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Sementara itu, di tingkat daerah, upacara dilaksanakan di:     Ibukota Provinsi yang dipimpin oleh Dewan Pengurus KORPRI Provinsi.     Ibukota Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota.     Masing-masing instansi Kementerian/Lembaga. Khusus untuk instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di sekitar Kantor Gubernur (seperti Bappeda, BPKAD, Dinas PMPTSP, Sekretariat DPRD, dan seluruh Biro Setda), seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, PPPK, dan Staf PTT-PK diwajibkan untuk hadir dalam upacara yang digelar di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 110, Surabaya. Melalui penyelenggaraan upacara bendera serentak ini, KORPRI berharap dapat memupuk semangat persatuan, menguatkan jiwa korps, dan merefleksikan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Maju. Baca juga: Rapat Rutin Kedisiplinan PPPK, Persiapan PDPB, dan HUT KORPRI KPU Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 Tema HUT KORPRI ke-54 tahun 2025 Tema HUT KORPRI ke-54 tahun 2025, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, mencerminkan semangat persatuan dan pengabdian ASN untuk memperkuat NKRI. Makna tiap unsur tema: Bersatu: ASN harus solid dan bekerja sama lintas jabatan dan daerah demi stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik yang adil. Berdaulat: ASN menjaga integritas dan netralitas, serta berani mengambil keputusan profesional tanpa intervensi politik. Bersama KORPRI: KORPRI menjadi wadah pemersatu dan penggerak sinergi ASN dalam mewujudkan birokrasi yang efisien dan berorientasi pelayanan publik. Dalam Mewujudkan Indonesia Maju: ASN berperan sebagai motor pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan profesionalisme. Secara keseluruhan, tema ini bukan sekadar slogan, tetapi seruan moral bagi ASN untuk mengabdi dengan penuh dedikasi demi pemerintahan yang melayani rakyat dan memajukan bangsa. (GSP)

KPU Papua Pegunungan Selenggarakan FGD Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini digelar untuk menghimpun berbagai masukan, pengalaman, dan rekomendasi dari penyelenggara pemilu, akademisi, serta pemerhati demokrasi di Papua Pegunungan. FGD ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menyusun kajian teknis komprehensif yang akan menjadi bahan evaluasi nasional untuk memperkuat tata kelola pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Kegiatan Dibuka oleh Melkianus Kambu Kegiatan dibuka oleh Melkianus Kambu, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang refleksi dan pertukaran gagasan antara penyelenggara, akademisi, dan pegiat demokrasi. Menurutnya, hasil FGD ini akan menjadi bekal penting bagi pembaruan kebijakan dan regulasi Pemilu di tingkat nasional, termasuk dalam proses penyusunan Undang-Undang Pemilu yang lebih adaptif dan kontekstual terhadap dinamika daerah. Peserta FGD dari KPU Provinsi dan Delapan Kabupaten FGD ini diikuti oleh unsur penyelenggara teknis di tingkat provinsi dan kabupaten, meliputi: Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU delapan kabupaten, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Teknis, serta Staf pelaksana teknis KPU Provinsi dan Kabupaten. Kehadiran peserta dari berbagai tingkatan ini menunjukkan keseriusan KPU Papua Pegunungan dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi penyelenggaraan pemilu di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang beragam. Prof. Dr. Drs. Akbar Silo Bahas Penataan Dapil dan Reformasi Sistem Noken Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS, Guru Besar Ekologi Birokrasi Universitas Cenderawasih, menyoroti pentingnya penataan daerah pemilihan (dapil) yang mempertimbangkan wilayah adat dan proporsi penduduk agar representasi politik lebih adil. Ia juga mendorong pembentukan tim ahli independen untuk reformasi penataan dapil serta penguatan infrastruktur dan logistik pemilu di wilayah pegunungan. Terkait sistem noken, Prof. Akbar menekankan perlunya reformasi berbasis prinsip demokrasi lokal, dengan memperkuat kapasitas masyarakat adat agar memahami nilai demokrasi dan hak pilih individu. Menurutnya, sistem noken harus dijalankan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik. Dr. Renida Jozelina Toroby Tekankan Penataan Dapil Berbasis Kearifan Lokal Dr. Renida Jozelina Toroby, S.Sos., M.Si, Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, menegaskan bahwa penataan dapil di Papua Pegunungan tidak bisa semata-mata mengikuti prinsip administrasi formal. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan budaya, struktur sosial, dan kesetiaan etnis agar tidak menimbulkan konflik horizontal antar suku. Menurutnya, musyawarah adat, peran kepala suku, dan gereja harus dilibatkan dalam proses konsultasi publik untuk memastikan representasi politik yang adil. Dr. Renida menegaskan bahwa penataan dapil berbasis kearifan lokal bukan berarti mengedepankan politik identitas, tetapi merupakan penghargaan terhadap realitas sosial dan budaya masyarakat Papua. Sinergi antara regulasi pemilu dan nilai-nilai lokal akan memperkuat demokrasi yang damai dan berkeadilan. Melkianus Kambu Paparkan Peran Teknologi dan Data dalam Verifikasi Partai Politik Dalam kesempatan yang sama, Melkianus Kambu turut menjadi narasumber dengan materi “Peran Teknologi dan Data dalam Verifikasi Partai Politik di Provinsi Papua Pegunungan.” Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dan data berperan penting dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas proses verifikasi partai politik. Sistem SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), menurutnya, menjadi inovasi utama dalam digitalisasi pendaftaran dan verifikasi partai. Melkianus menekankan bahwa penerapan sistem digital di Papua Pegunungan memerlukan pendekatan adaptif terhadap kondisi geografis dan infrastruktur. Keberhasilan sistem, ujarnya, bergantung pada kesiapan SDM, keandalan data, dan sinergi antar lembaga penyelenggara. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Gelar Bimtek Tata Cara dan Prosedur PAW DPRD Secara Daring Fredy Wamo Soroti Pelanggaran dalam Kampanye dan Pemilihan 2024 Fredy Wamo, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, dalam paparannya menyoroti banyaknya pelanggaran pada tahapan kampanye, terutama terkait netralitas ASN, keterlibatan anak di bawah umur, dan perusakan alat peraga kampanye (APK). Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dan edukasi politik untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga integritas pemilu di Papua Pegunungan. Latifah Anum Siregar Dorong Evaluasi dan Penguatan Sistem Noken Latifah Anum Siregar, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap praktik sistem noken. Ia menekankan bahwa perlu ada kejelasan apakah noken digunakan sebagai pengganti kotak suara atau sebagai mekanisme demokrasi berbasis musyawarah. Menurutnya, peningkatan kapasitas penyelenggara, perbaikan regulasi dan data, serta pelibatan masyarakat dan gereja dalam pendidikan demokrasi sangat diperlukan. Latifah juga menegaskan bahwa perbaikan regulasi harus memperhatikan kekhususan Papua dan masyarakat adat (OAP) agar demokrasi tetap inklusif dan berkeadilan. Kegiatan Ditutup dengan Pesan Reflektif dari Melkianus Kambu FGD ini ditutup oleh Melkianus Kambu, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber atas kontribusi pemikiran dan pandangan konstruktif selama kegiatan. Dalam penutupannya, Melkianus mengajak seluruh jajaran penyelenggara untuk terus berkomitmen memperkuat demokrasi di Papua Pegunungan. “Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Sebagai penyelenggara, kita harus memastikan demokrasi berjalan dengan baik di Papua Pegunungan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sistem noken perlu terus dievaluasi agar penerapannya tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan menjamin hak politik setiap warga. FGD Jadi Ruang Kolaborasi untuk Demokrasi yang Lebih Inklusif Kegiatan FGD ini menjadi wadah penting bagi KPU Papua Pegunungan dalam menyerap berbagai perspektif dan pengalaman lapangan. Masukan dari para narasumber diharapkan dapat memperkaya kajian teknis dan rekomendasi kebijakan bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan kontekstual di Tanah Papua. KPU Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi berkelanjutan, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan menghormati nilai-nilai lokal.

KPU Papua Pegunungan Gelar Bimtek Tata Cara dan Prosedur PAW DPRD Secara Daring

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di wilayah Papua Pegunungan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 10 November 2025, dan diikuti oleh komisioner, sekretariat, operator SIMPAW, serta perwakilan partai politik dari seluruh kabupaten di Papua Pegunungan. Dibuka Secara Resmi oleh Melkianus Kambu Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman bersama antar lembaga terhadap ketentuan hukum dan prosedur dalam proses PAW. “Pergantian Antar Waktu bukan hanya proses administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keberlangsungan representasi rakyat di lembaga legislatif. Karena itu, setiap tahap harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan,” ujar Melkianus dalam sambutannya. Menurutnya, pelaksanaan Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan pemahaman antar pihak terkait, baik KPU, DPRD, maupun partai politik, agar proses PAW dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Peserta kegiatan terdiri dari Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Komisioner KPU Kabupaten, Sekretariat KPU Provinsi, Kasubag Teknis dan Operator SIMPAW, serta perwakilan partai politik. Kehadiran partai politik menjadi penting karena mereka merupakan pihak yang berwenang mengusulkan calon pengganti antar waktu di lembaga legislatif. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Perkuat Pemahaman PAW DPRD Lewat Bimtek KPU RI Bahas Prosedur Hukum dan Koordinasi Antar Lembaga Selain membuka kegiatan, Melkianus Kambu juga bertindak sebagai narasumber bersama Anike Alwolka, S.IP., M.AP., Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Provinsi Papua Pegunungan. Keduanya memaparkan materi yang saling melengkapi terkait aspek hukum, administratif, serta koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan PAW. Beberapa topik utama yang dibahas dalam Bimtek ini meliputi: Prosedur hukum PAW, mulai dari usulan partai politik hingga pelantikan anggota DPRD pengganti. Mekanisme verifikasi calon pengganti oleh KPU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi antar lembaga, termasuk KPU, DPRD, dan Partai Politik. Penanganan sengketa dan keberatan dalam proses PAW. Studi kasus PAW di beberapa kabupaten di wilayah Papua Pegunungan. Dalam paparannya, Melkianus menekankan pentingnya dokumentasi yang baik dan tertib administrasi dalam setiap tahapan PAW. Ia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor kunci agar keputusan KPU memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Bahas Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 Selain materi utama, kegiatan ini juga membahas rencana perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD. KPU RI saat ini tengah melakukan proses revisi terhadap peraturan tersebut untuk menyesuaikan dengan dinamika hukum, teknologi informasi, dan praktik penyelenggaraan pemilu di lapangan. Melalui sesi ini, peserta diajak untuk memahami arah perubahan regulasi agar dapat menyesuaikan pelaksanaan PAW di tingkat provinsi dan kabupaten sesuai dengan pedoman yang baru nantinya. Diskusi ini juga membuka ruang bagi peserta untuk memberikan masukan terkait implementasi aturan di daerah, termasuk kendala teknis dan koordinasi antar lembaga. Baca juga: Perkuat Tata Kelola Pengadaan, KPU Papua Pegunungan Ikuti Rakor Sosialisasi Perpres 46/2025 dan Bimtek E-Catalog 6.0 Pelatihan Aplikasi SIMPAW: Digitalisasi Proses PAW Tak hanya membahas aspek hukum dan regulatif, Bimtek ini juga menghadirkan pelatihan teknis penggunaan aplikasi SIMPAW (Sistem Informasi Pergantian Antar Waktu) untuk operator. Aplikasi ini menjadi merupakan bagian penting KPU dalam mendigitalisasi proses administrasi PAW agar lebih efisien, cepat, dan transparan. Peserta diperkenalkan pada berbagai fitur SIMPAW seperti pendaftaran usulan PAW, verifikasi dokumen, unggah keputusan, hingga pelaporan data PAW secara daring. Dengan sistem ini, diharapkan proses pengajuan dan pemantauan PAW dapat dilakukan secara terintegrasi antara KPU provinsi, kabupaten, DPRD, dan partai politik. Harapan dan Komitmen Bersama Kegiatan Bimtek ini disambut antusias oleh peserta dari KPU kabupaten dan partai politik. Mereka menilai forum ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai prosedur dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses PAW. Menutup kegiatan, Melkianus Kambu kembali menegaskan komitmen KPU Papua Pegunungan dalam menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggaraan tahapan demokrasi di wilayah pegunungan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap proses PAW berjalan tertib administrasi, sesuai peraturan perundang-undangan, dan menghormati prinsip keterbukaan. Sinergi antar lembaga adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi,” tegasnya. Baca juga:  KPU Papua Pegunungan menghadiri Rakor bahas Perpres 46 2025 dan Bimtek e-Catalog V.6