Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, KPU Papua Pegunungan Ikuti Rakor Sosialisasi Perpres 46/2025 dan Bimtek E-Catalog 6.0

Wamena — Dalam rangka memperkuat tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang transparan dan efisien, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melalui perwakilannya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 atas Perubahan kedua Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan E-Catalog versi 6 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada tanggal 19-22 Oktober di Hotel Grand Melia, Jakarta. Perwakilan KPU Provinsi Papua Pegunungan yang hadir yaitu Kasubag Keuangan, Daud Hermanus Mita, dan Kasubag Umum dan Logistik, Fergie Loana Matahelumul, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengadaan di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Papua Pegunungan. Kehadiran keduanya menjadi wujud komitmen KPU Papua Pegunungan dalam mendukung pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025: Wujud Pembaruan Regulasi PBJ Pemerintah Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada satuan kerja KPU di seluruh Indonesia terkait implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai landasan baru dalam pelaksanaan PBJ Pemerintah. Regulasi ini menitikberatkan pada efisiensi, akuntabilitas, serta integrasi sistem pengadaan secara digital, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Peserta Rakor mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber LKPP dan KPU RI mengenai arah kebijakan terbaru, perubahan prosedur, hingga langkah-langkah teknis dalam menyesuaikan pelaksanaan pengadaan sesuai aturan yang berlaku. Baca juga: Sosialisasi Dokumen Belanja Barang dan Jasa oleh Divisi Keuangan Bimtek E-Catalog Versi 6: Dorong Digitalisasi Pengadaan di Lingkungan KPU Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga diisi dengan Bimbingan Teknis penggunaan aplikasi E-Catalog versi 6, sistem terbaru yang dikembangkan untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Versi terbaru ini menghadirkan berbagai pembaruan, termasuk antarmuka yang lebih sederhana, peningkatan kecepatan akses, dan keterhubungan dengan katalog sektoral serta katalog instansi. Kasubag Umum dan Logistik KPU Papua Pegunungan, Fergie Loana Matahelumul, menyampaikan bahwa penerapan E-Catalog versi 6 akan menjadi langkah penting dalam mendukung efisiensi proses pengadaan di lingkungan KPU, khususnya menjelang tahapan pemilu mendatang. Komitmen KPU Papua Pegunungan terhadap Pengadaan yang Transparan dan Efisien KPU Papua Pegunungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami dan melaksanakan ketentuan terbaru di bidang pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya pembaruan regulasi dan sistem e-catalog yang semakin modern, diharapkan seluruh proses pengadaan di lingkungan KPU dapat berjalan lebih profesional, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan KPU Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Papua Pegunungan. Kegiatan Rakor Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Bimtek E-Catalog versi 6 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Provinsi Papua Pegunungan, untuk semakin siap menghadapi perubahan regulasi dan digitalisasi sistem pengadaan. Dengan meningkatnya kapasitas dan pemahaman aparatur terhadap kebijakan terbaru, KPU Papua Pegunungan bertekad mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, efisien, serta mendukung tata kelola kelembagaan yang modern dan berintegritas. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Hadiri Sosialisasi KPPN Wamena, Bahas Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025

Besaran Anggaran Pemilu: Layak Disebut Investasi Bangsa

Lanny Jaya - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi momentum penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Sejak masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yang dimulai pada Oktober 2023, antusiasme publik semakin meningkat menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Di balik semarak pesta demokrasi lima tahunan ini, tersimpan perencanaan panjang serta biaya besar yang harus dikelola secara cermat agar penyelenggaraan Pemilu berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi bangsa. Besaran dan Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,3 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Dana ini disalurkan secara bertahap selama tiga tahun anggaran, dimulai sejak 2022 hingga 2024. Rinciannya, sebesar Rp3,1 triliun pada tahun 2022, Rp30 triliun pada tahun 2023, dan Rp38,2 triliun pada tahun 2024, yang bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menegaskan bahwa anggaran Pemilu merupakan investasi bagi keberlangsungan sistem demokrasi dan kehidupan politik Indonesia. Menurutnya, keberhasilan Pemilu akan menghasilkan kepemimpinan nasional dan daerah yang sah secara konstitusional serta menjaga stabilitas politik yang menjadi dasar pembangunan di berbagai sektor. “Kalau Pemilu gagal, risikonya jauh lebih mahal dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakannya,” ujar Isa. Baca juga: Mengapa Perencanaan Program dan Anggaran Penting bagi KPU Provinsi Papua Pegunungan? Ini Penjelasan Lengkapnya Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta lembaga pendukung lainnya. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengawasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan, pengadaan logistik, hingga dokumentasi hasil Pemilu. Hingga akhir September 2023, realisasi anggaran mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3% dari total pagu tahun tersebut, sementara pada 2022 realisasi mencapai Rp2,7 triliun atau 88,2% dari pagu yang disediakan. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan (Polhukam) Dwi Pudjiastuti Handayani menjelaskan bahwa total anggaran Pemilu 2024 meningkat sekitar 57,3% dibandingkan Pemilu 2019 yang menelan biaya Rp45,3 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penyesuaian honorarium bagi Badan Adhoc, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami kenaikan hingga lebih dari dua kali lipat. Selain itu, Kemenkeu juga telah menyiapkan skenario cadangan apabila Pemilu 2024 berlangsung hingga dua putaran. Dana tambahan telah disiapkan dalam APBN 2024, dengan antisipasi pelaksanaan putaran kedua yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024. “Kita sudah menyiapkan anggarannya, termasuk jika Pilpres perlu dua putaran,” kata Isa menegaskan. Dampak Ekonomi dari Penyelenggaraan Pemilu Di luar aspek politik, penyelenggaraan Pemilu juga terbukti memberikan stimulus ekonomi yang signifikan. Kegiatan Pemilu mendorong perputaran uang di berbagai sektor, mulai dari industri percetakan, penyediaan logistik, transportasi, akomodasi, hingga konsumsi masyarakat. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal, Abdurohman, menyebut bahwa Pemilu berdampak langsung terhadap peningkatan belanja negara dan secara tidak langsung terhadap pendapatan rumah tangga maupun lembaga non-profit karena aktivitas kampanye dan logistik. Permintaan terhadap produk makanan dan minuman, tekstil, serta jasa transportasi meningkat tajam selama masa kampanye. Aktivitas ekonomi ini pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga, salah satu komponen utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB). “Analisis kami menunjukkan pelaksanaan Pemilu dapat meningkatkan PDB sekitar 0,08 hingga 0,11 persen,” ujar Abdurohman optimistis. Fenomena ini bukan hal baru. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, momentum Pemilu 2009 dan 2014 turut menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bahkan ketika dunia tengah dilanda krisis keuangan global. Dengan perputaran dana besar yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, Pemilu menjadi salah satu motor penggerak aktivitas ekonomi nasional. Baca juga: Ketahui Jenis Pelanggaran Pemilu: Administratif, Etik, atau Pidana? Begini Penjelasannya! Strategi Pemerintah Menjaga Stabilitas Fiskal Menyadari potensi gejolak ekonomi selama tahun politik, pemerintah menyiapkan strategi khusus untuk menjaga stabilitas fiskal dan mencegah ketidakpastian. Reformasi fiskal terus dijalankan melalui optimalisasi penerimaan negara, efisiensi belanja, dan penguatan pembiayaan yang berkelanjutan. Pemerintah juga menyiapkan buffer fiskal, memperkuat fleksibilitas anggaran, dan meningkatkan koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan daerah. Pemantauan terhadap arus investasi asing dan domestik juga menjadi fokus utama agar tidak terjadi fluktuasi ekstrem selama masa Pemilu. “Situasi politik yang kondusif akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor untuk terus menjalankan kegiatan ekonominya,” jelas Abdurohman. Lebih jauh, pemerintahan yang terbentuk pasca-Pemilu diharapkan mampu melanjutkan strategi pembangunan menuju Indonesia Maju 2045. Penguatan sektor industri, pengembangan sumber daya manusia, dan konsistensi terhadap ekonomi hijau menjadi kunci untuk menjaga pertumbuhan jangka panjang. Dengan tata kelola fiskal yang sehat dan Pemilu yang berjalan sukses, demokrasi tidak hanya menjadi ajang politik, tetapi juga penggerak kemajuan ekonomi nasional. Pada akhirnya, anggaran besar yang dialokasikan untuk Pemilu bukan sekadar biaya penyelenggaraan, melainkan investasi bagi masa depan demokrasi dan stabilitas ekonomi Indonesia. Dari sini, dapat dipahami bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam Pemilu sesungguhnya berkontribusi pada keberlanjutan pembangunan, kepercayaan publik, dan arah baru bagi kemajuan bangsa. (GSP)

KPU Papua Pegunungan Siap Susun LK Triwulan III 2025, Ikuti Monitoring Kualitas Data UAPPA-W DJPb Papua

Wamena — Dalam rangka meningkatkan kualitas data keuangan dan memastikan kesiapan penyusunan Laporan Keuangan (LK) Triwulan III Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti kegiatan Monitoring Kualitas Data dan Persiapan Penyusunan LK Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua sebagai Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W). Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara satuan kerja di wilayah Papua, termasuk KPU Provinsi Papua Pegunungan, dalam memastikan akurasi, ketepatan waktu, dan kelengkapan penyusunan laporan keuangan. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Hadiri Sosialisasi KPPN Wamena, Bahas Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 Wujud Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Melalui kegiatan monitoring ini, KPU Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sesuai dengan prinsip Good Governance dan arahan KPU RI. Tim keuangan KPU Papua Pegunungan turut aktif mengikuti pembahasan dan evaluasi data keuangan yang disampaikan oleh DJPb Papua, termasuk penyempurnaan sistem pelaporan dan konsolidasi data antar satuan kerja. Sinergi dengan Kanwil DJPb Papua Kegiatan monitoring yang difasilitasi oleh Kanwil DJPb Papua juga membahas berbagai hal strategis, seperti evaluasi data transaksi, rekonsiliasi, serta tindak lanjut hasil monitoring sebelumnya. Dengan sinergi yang kuat antara DJPb Papua dan KPU Papua Pegunungan, diharapkan penyusunan LK Triwulan III 2025 dapat berjalan lancar dan memenuhi standar akuntansi pemerintah. Partisipasi aktif KPU Papua Pegunungan dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel di lingkungan instansi vertikal di wilayah Papua Pegunungan. Dengan mengikuti kegiatan monitoring kualitas data yang diselenggarakan UAPPA-W Kanwil DJPb Papua, KPU Provinsi Papua Pegunungan siap menyusun Laporan Keuangan Triwulan III 2025 secara tepat waktu, berkualitas, dan sesuai regulasi. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola keuangan yang profesional di wilayah Papua Pegunungan. Baca juga: Bendahara KPU Provinsi Papua Pegunungan Lakukan Kunjungan Teknis ke KPPN, Perkuat Tata Kelola Keuangan

Rapat Koordinasi Pengawasan KPU: Sinergi dan Penguatan Fungsi Pengawasan dari Pusat hingga Daerah

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka peningkatan dan penguatan kinerja pengawasan di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 yang dihadiri oleh Bapak. Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ibu. Iffa Rosita selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Agus Filma selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan dan seluruh jajaran pejabat maupun pegawai di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui tatap muka dan Zoom. Dalam Rakor tersebut Ibu Iffa Rosita menegaskan untuk setiap tingkatan KPU perlu memperkuat koordinasi, membangun sistem pengawasan pengawasan yang efektif, serta memastikan tindak lanjut atas hasil pengawasan dilakukan secara tepat dan terukur. Pengawasan bukan hanya soal menemukan kesalahan dan formalitas, tetapi memastikan sistem berjalan dengan baik, efisien, dan berintegritas. Harapan dan Tindak Lanjut Melalui Rakor ini diharapkan setiap satuan kerja KPU dapat memperkuat pengawasan SPIP yang melekat di lingkungan internalnya. Melalui kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Baca juga: Kinerja SPIP KPU Provinsi Papua Pegunungan Melejit! Capaian 100% di Awal 2025 Kartu Kendali SPIP Jadi Alat Ukur Efektivitas Pengawasan Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam penerapan SPIP adalah penggunaan Kartu Kendali SPIP, yang berfungsi sebagai alat pantau efektivitas pengawasan di setiap bidang. Dengan kartu kendali ini, hasil pemantauan dan tindak lanjut pengawasan dapat dicatat secara terstruktur, sehingga memudahkan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan di seluruh satuan kerja KPU. Baca juga: Sharing Knowledge Divisi Hukum KPU Papua Pegunungan Bahas SPIP 09 September 2025

Paruntungan Gultom, 17 Tahun Mengabdi Negara di KPU Provinsi Papua Pegunungan

Wamena — Sosok Paruntungan Gultom dikenal sebagai figur yang penuh dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia telah mengabdikan diri selama 17 tahun untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur dan berintegritas. Perjalanan pengabdiannya dimulai dengan empat tahun masa kerja sebagai tenaga honor di KPU Kabupaten Jayawijaya, tempat ia menapaki pengalaman awal dalam dunia kepemiluan. Ketekunan dan loyalitasnya kemudian mengantarkan Paruntungan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KPU, di mana ia telah mengabdi selama 13 tahun hingga saat ini. Selama kariernya, Paruntungan dikenal sebagai pribadi yang disiplin, rendah hati, dan selalu siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pengabdiannya menjadi cerminan nyata semangat aparatur negara yang bekerja bukan sekadar menjalankan kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan tulus bagi bangsa dan negara.

KPU Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rapat Rutin Mengenai Pentingnya Kedisiplinan Administrasi

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan kembali melaksanakan rapat rutin mingguan pada Minggu ke III Bulan Oktober 2025, bertempat di Aula Pilamo Demokrasi, Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat dan pegawai KPU Provinsi Papua Pegunungan. Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya penertiban administrasi internal agar seluruh kegiatan kelembagaan berjalan lebih tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Beliau menegaskan bahwa setiap kegiatan rapat maupun pertemuan resmi perlu dilengkapi dengan Berita Acara (BA), daftar hadir, dokumentasi kegiatan, serta notulensi rapat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dari akuntabilitas lembaga, terutama dalam menghadapi proses pemeriksaan dan evaluasi di masa mendatang. "Mulai saat ini, setiap rapat harus memiliki kelengkapan administrasi yang baik. Semua Laporan dan dokumentasi harus dipersiapkan dengan tertib, agar ketika ada pemeriksaan, semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas," tegasnya Rapat rutin ini juga menjadi ajang evaluasi dan koordinasi antar bagian dalam meningkatkan kinerja serta memperkuat tata kelola administrasi di lingkungan KPU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan dilaksanakannya rapat rutin ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya disiplin administrasi, serta mampu mendukung visi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel, transparan, dan profesional di wilayah Papua Pegunungan.